Kamis, 09 Februari 2017

MEDIA DAN PERSEKUTUAN KAUM MAJIKAN


Oleh Tarli Nugroho
Institute for Policy Studies (IPS), Jakarta 

Pada 1921 organisasi itu lahir. Namanya “Ondernemersraad voor Nederlandsch-Indie”. Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang digunakan masa itu, nama itu berarti “Dewan Majikan untuk Hindia Belanda”. Ya, organisasi ini adalah bentuk persekutuan kaum majikan. Meskipun didirikan di Belanda, anggotanya bukan hanya para kapitalis Belanda, namun para kapitalis besar Inggris, Amerika, Belgia, Jerman, Prancis, dan negara-negara Eropa lain.
Persekutuan kaum majikan ini bukan hanya bisa mendikte pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, namun juga bisa mengatur pemerintah Negeri Belanda. Itu menunjukkan betapa besarnya kekuasaan para majikan ini.
Sejak dulu, industri media memang telah jadi arena pertarungan kepentingan dari berbagai serikat dagang, baik asing maupun Bumiputera.
Seandainya kita hidup di Hindia Belanda sembilan puluh tahun yang lalu, niscaya kita tidak akan membaca Kompas, Media Indonesia, Jakarta Post, atau Koran Tempo, misalnya. Bacaan kita adalah “De Locomotief”, “Java Bode”, “Soerabajaasch Handelsblad”, “Nieuws van den Dag”, atau “AID de Preanger Bode”. 
Surat kabar-surat kabar ini adalah kepanjangan mulut dari serikat para majikan tadi. Sejak dulu, industri media memang telah jadi arena pertarungan kepentingan dari berbagai serikat dagang, baik asing maupun Bumiputera.
“AID de Preanger Bode”, misalnya, adalah juru bicaranya para majikan yang menguasai perkebunan teh, karet, dan kina. “Soerabajaasch Handelsblad”, adalah corongnya para majikan yang menguasai industri gula. Dan “Nieuws dan den Dag”, misalnya, adalah juru bicaranya para majikan yang menguasai sektor perdagangan.
Para tokoh pergerakan zaman itu menyebut surat kabar-surat kabar tadi sebagai corong imperialisme, yang kerjanya hanya menghasut untuk mengamankan kantong para majikannya. Ya, kepentingan mereka hanya mengamankan kantong saja, membuat perlindungan terhadap semua bentuk rongrongan yang bisa mengganggu “dividend” para tuan besar tadi.
Surat kabar-surat kabar itu bukan hanya galak terhadap kaum pergerakan, yang propaganda-propagandanya tentu saja sangat mengancam korporasi dan kepentingan para majikan tadi, melainkan juga galak terhadap pemerintah kolonial. Pejabat pemerintah yang tak cakap menyokong kepentingan mereka akan diserang habis-habisan.
... media adalah arena pertarungan kepentingan, dimana para majikan dan serikat dagang telah mengambil peran penting dalam memproduksi isu dan wacana.
Gubernur Jenderal de Graeff, misalnya, suatu kali pernah ditulis “Nieuws dan den Dag” sebagai “Ga weg, maak plats, Indie heeft krachtiger mannen noodig!”, yang berarti “Hengkanglah, enyahlah, Hindia membutuhkan orang-orang yang lebih bekerja keras!”
Apakah itu artinya de Graeff tak bisa kerja?
Tentu tidak. Itu artinya de Graeff kurang trengginas dalam menyokong dan mempertebal kantong para majikan tadi.


Bukan hanya memiliki surat-surat kabar di Hindia, mereka juga membangun dan menguasai berbagai lembaga penerangan, yang semuanya berjejaring dengan media-media di luar negeri, seperti “The New World” dan “Le Monde Nouveau”. Dengan sokongan industri media itu, para majikan mengamankan kepentingan dagangnya.
Itu sebabnya kenapa dulu Soekarno menerbitkan dan memimpin “Fikiran Ra’jat” serta “Soeloeh Indonesia Moeda”, dan Hatta bersama dengan Sjahrir menerbitkan “Daulat Ra’jat”. Pada masa yang lebih awal, Tirto Adisoerjo juga telah menerbitkan dan memimpin beberapa surat kabar dan majalah. Sejak dulu media adalah arena pertarungan kepentingan, dimana para majikan dan serikat dagang telah mengambil peran penting dalam memproduksi isu dan wacana.
Jadilah pembaca yang kritis dan cerdas, agar tak dimakan media-media kaum majikan.