Kamis, 01 Mei 2014

DEMOKRASI, KEBUDAYAAN DAN SIKAP OTONOM: SURAT KEPADA KAWAN



Oleh Tarli Nugroho 


Kawan, masalah kita dengan demokrasi, bukanlah soal asli atau asing, tradisional atau modern, apalagi Timur atau Barat, sebagaimana yang sering kau risaukan. Kita tahu, kubisme Picasso mengambil inspirasi dari seni lukis tradisional afrika, puisi Sutardji mencuri mantera melayu, dan bunyi parikan sunda kuat mewarnai syair-syair Hartojo Andangdjaja. Apakah kubisme menjadi palsu hanya karena ia memindai bentuk seni yang sudah menjadi tradisi sebuah suku di afrika sejak masa yang lebih silam?! Mana yang asli menurutmu, mantera melayu atau permainan bunyi puisi Sutardji?! Mana yang tradisional dan modern, bunyi parikan atau syair Hartojo?!


Sejauh yang berkaitan dengan penciptaan, menurut saya, pertanyaan mengenai asal-usul memang tak lagi relevan. Sebuah penciptaan hanya harus berhadapan dengan pertanyaan mengenai otonomi: sejauh mana si pengarang, atau si perupa, atau si pemikir, mampu bersikap otonom dalam proses kreatifnya. Sebab tanpa otonomi tidak akan pernah lahir kreativitas. Kreativitas inilah yang membuat "tiruan" tak lagi sama dengan "aslinya"; dan sekaligus menjadi ukuran apakah "sang tiruan" layak disebut sebagai "asli yang lain". Kubisme, melalui otonomi-kreatif Picasso, sama aslinya dengan bentuk seni rupa yang ditirunya. Sehingga, lagi-lagi (seperti biasa) meminjam Borges, setiap pengutip Shakespeare, dalam batas tertentu, adalah Shakespeare (yang lain). Bahkan, Berger, dalam Capitalist Revolution (1986), dengan yakin menyebut bahwa kapitalisme di asia timur bukanlah merupakan "perluasan" kapitalisme Barat, karena keduanya melibatkan kebudayaan yang berbeda yang masing-masing berkembang secara otonom.

Dan seperti halnya Berger, Thurow dalam beberapa bukunya yang mengkaji berbagai corak kapitalisme (misalnya Head to Head: The Coming Economic Battle among Japan, Europe, and America; dan Zero-Sum Society), akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa masing-masing bentuk kapitalisme yang ada, yang diwakili oleh model Amerika, Eropa (Jerman), dan Jepang, tadi tidak lagi merupakan satu bangunan yang sama, melainkan telah menjadi perkampungan otonom yang berbeda.

Ini juga yang membuat kenapa komunisme Cina tidak rontok seperti halnya komunisme Soviet. Karena keduanya tak lagi sama. Di Cina, komunisme berhasil "didomestifikasi" dengan tradisi agraris dan filsafat konfusian. Di sini kita menyaksikan bahwa gagasan baru bisa diserap dari manapun, tapi pada akhirnya dia harus tumbuh dengan cara seturut otonomi kebudayaan yang mengadaftasinya. Bukan kebetulan jika Soedjatmoko, yang pernah berucap bahwa ide punya kaki, dalam sebuah tulisannya mendudukkan otonomi (dimana Koko menyebutnya sebagai "mempertahankan identitas") sebagai "kebutuhan asasi kebudayaan". Otonomi bertanggung jawab untuk menjauhkan penciptaan dari keterdominasian, sebuah kondisi yang hanya akan menciptakan pengikut yang sekadar membebek, atau--jika tidak--paling jauh hanya akan menghasilkan mimikri yang kenes.

Pertanyaannya kemudian, apakah pilihan kita atas demokrasi-liberal (istilah ini harus ditekankan, karena pengertian demokrasi tidaklah tunggal) lahir dari sikap otonom? Saya selalu yakin jika jawabannya adalah tidak. Bahkan, jika kita membaca lagi tulisan asli yang menimbulkan percekcokan kita ini, pertanyaan yang bermaksud untuk menggugat keabsahan demokrasi pun masih saja mengandaikan adanya sebuah "model".




Oleh karena itu, saya tidak terkejut, misalnya, ketika dalam sebuah pentas wicara di televisi beberapa tahun lalu, Jeffrie Geovanie, menyebut bahwa sebaiknya kita tidak usah separo-separo meniru demokrasi Amerika. Baginya, demokrasi liberal itu seperti software, ia bisa di-install di komputer manapun, entah itu buatan IBM, Dell, atau komputer jangkrik rakitan glodok. Bagi Jeffrie, bangun tata negara dan tata sosial hanyalah soal peniruan dan pemilihan model belaka. Apa yang disampaikan Jeffrie paling tidak memberi kita dua referensi. Pertama, itu adalah ucapan paling sembrono dari seseorang yang diposisikan sebagai kaum terpelajar. Dan kedua, ucapan itu membuktikan kalau praktik tata negara kita saat ini memang sekadar mencangkok, alias adopteren, yaitu peniruan bulat-bulat dari praktik dan pengalaman negara lain. (Kosakata Belanda membedakan 'adopteren' dengan 'adapteren', dimana yang terakhir bermakna meniru dengan melakukan perubahan, sehingga produk akhirnya bisa dianggap baru sama sekali)

Tentu saja kita bisa dan boleh mengambil inspirasi dari kemajuan praktik demokrasi di Amerika, atau di negara lain manapun. Tapi, jangan lupa, tujuan yang sama tidak selalu bisa dikerjakan dengan jalan yang sama di ruang dan waktu yang belainan. Persis di sini sikap otonom dan kreativitas dibutuhkan, atau apa yang disebut seorang kawan kita sebagai "peran inovatif yg kontekstual dari aktor yg menciptanya".

Bukan tujuan dari tanggapan ini untuk menggugat keabsahan "norma demokrasi" ataupun mendukungnya, kawan. Kegelisahan mengenai praktik demokrasi, dengan sampel prosesi pemilu yang lalu, terlalu jauh untuk dihubungkan secara langsung sebagai cacat dari "norma demokrasi" yang diandaikan menjadi hulunya. Bagaimanapun, demokrasi adalah sebuah proyek untuk menciptakan tatanan sosial dimana, setidaknya menurut Plato, kewarasan bisa menjinakkan naluri kebinatangan manusia, dan bukan sebaliknya. Jika inti demokrasi adalah gagasan mengenai tatanan yang dibangun oleh kewarasan, maka kebrengsekan pemilu lalu, alih-alih menunjukkan kegagalan demokrasi, sebenarnya lebih tepat disebut sebagai "penyimpangan demokrasi dengan membajak bendera demokrasi".

Kenapa disebut penyimpangan demokrasi? Karena pesta pemungutan suara itu dikerjakan tidak dalam kerangka menghadirkan order, tatanan. Ia hanyalah pesta para kawanan (herd) yang sepenuhnya anarkis. Bahkan anarki sepertinya merupakan istilah yang lebih tepat (daripada demokrasi) untuk menggambarkan praktik statecraft kita itu; atau, lebih tepatnya lagi: "anarki dengan pemungutan suara". Ketika kita gagal menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai apakah sistem pemerintahan kita berkelamin presidensial atau parlementer, atau semi-presidensil (jika konsep ini diterima), persis di situ gagasan mengenai tatanan telah absen, dan kita patut meragukan jika yang sedang dipraktikkan adalah demokrasi.

Jika kita membaca perundang-undangan politik pasca-Reformasi, misalnya, termasuk amandemen empat kali atas UUD '45, kita tidak akan menemukan gagasan mengenai apa yang disebut dengan struktur, bangun, tatanan, order, dalam seluruh produk perundangan itu. Sehingga bisa dikatakan, desain politik kita adalah desain-tanpa-desain (bahkan cenderung anti-desain). Ia sepenuhnya merayakan anarki, persis seperti yang dipertontonkan oleh seluruh proses pemilu sejauh ini. Banyak orang latah menyebutnya demokrasi, padahal yang sesungguhnya terjadi adalah media-krasi dan korporatokrasi, dimana yang berdaulat adalah segerombolan "Mafia Ohio" (hampir semua pentolan lembaga konsultan politik dan lembaga survei politik adalah alumni Ohio State University) yang bersekongkol dengan kaum pengusaha.

Lantas apa selanjutnya, membatalkan demokrasi?! Gagasan itu, bahkan dengan menyadari bahwa sebagai sebuah modus berpolitik demokrasi juga tidak lepas dari kekurangan, tetap saja terlalu prematur. Bukankah kita tidak perlu mengganti lemari pakaian di rumah hanya karena baju kita bau?!

Sampai di sini, pertanyaan kita mestinya adalah bagaimana menghadirkan kembali tatanan dalam praktik politik kita. Ada perlunya kita merenungkan kembali konsep "Ratu-Adil" yang populer di masyarakat Jawa. Hanya saja, jika kita masih membayangkan "Ratu-Adil" sebagai persona, dan bukan gagasan mengenai sistem, pertanyaan itu sepertinya tidak akan terjawab. Di sinilah repotnya. Kita kadung menganggap "Ratu-Adil" adalah mitos dalam pengertian yang inferior. Padahal, persis di sana, ketika mitos tetap dimaknai sebagai mitos, kita telah jatuh sebagai si tertakluk (dari rasionalisme Eropa) yang kehilangan otonomi untuk melakukan reinterpretasi-imajinatif atas warisan kebudayaan ibu kita sendiri. Ketiadaan sikap otonom dan imajinatif itulah yang telah membuat kita kehilangan khazanah warisan sendiri, dan kehilangan itu pada akhirnya membuat kita harus mengemis ke Barat dan ke Timur-Tengah untuk mencari jawab atas persoalan-persoalan yang kita hadapi.

Jadi, masalah kita bukanlah demokrasi, kawan. Masalah kita adalah otonomi. Kita bukan individu dan bangsa yang otonom lagi. Kita tidak lagi menciptakan pilihan, melainkan hanya sekadar memilih apa yang telah diciptakan orang lain; sekadar menjadi resipien, dan bukannya produsen. Demokrasi tanpa sikap otonom hanya akan menghasilkan dunia yang tunggang-langgang. 

Tabik.

MENYELAMATKAN ARTEFAK ATAU PEMBACA?


Oleh Tarli Nugroho
Mubyarto Institute, Yogyakarta


Menyunting sebuah buku lama berbahasa Indonesia dengan maksud untuk menghidangkannya kembali kepada khalayak pembaca hari ini, bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Kesulitan itu pula yang dihadapi penyunting ketika diminta untuk menyunting kembali buku ini, yang terbit pertama kali pada 1941. Sumber kesulitannya, jika dirumuskan, ada beberapa.

Pertama, ada persoalan tata bahasa yang tak gampang diatasi. Apa yang kini disebut sebagai bahasa Indonesia, dalam perjalanan hidupnya, telah mengalami banyak sekali perkembangan serta sejumlah pergeseran dari waktu ke waktu. Dari segi ejaan saja, misalnya, sejak diperkenalkannya “Ejaan van Ophuijsen” pada 1901, yang kemudian digantikan oleh “Edjaan Republik” atau “Edjaan Soewandi” pada 1947, hingga kemudian dipungkasi “Ejaan Yang Disempurnakan” pada 1972, bahasa Indonesia telah mengalami tiga kali perubahan. Dan perubahan ejaan tentunya membawa konsekuensi perubahan tata bahasa, yang pada gilirannya akan mempengaruhi proses pemaknaan (signifying) atas teks dimaksud. Pergeseran-pergeseran itu telah membuat proses penyuntingan harus melewati proses berjenjang yang tak bisa diringkas, yaitu mulai dari pemaknaan atas teks awal hingga mentranslasikan gramatika awalnya kepada gramatika baru yang digunakan hari ini, dan semua itu harus dilakukan sedemikian rupa agar makna awalnya tak bergeser.

Tapi, sesuai kaidah, semua ejaan nama orang dan nama surat kabar dalam buku ini dipertahankan menurut ejaan van Ophuijsen. Sedangkan ejaan nama lembaga disesuaikan dengan EYD.





Kedua, soal penggunaan istilah. Kita hari ini, misalnya, lazim menggunakan kata “penelitian” sebagai terjemahan dari kata “research” dalam bahasa Inggris, dengan pengertian yang kurang lebih sama. Tapi kata “penelitian” tidak akan kita temukan dalam sumber-sumber tertulis berbahasa Indonesia sebelum tahun 1950-an. Dan itu bukan karena pada masa itu orang belum mengenal kegiatan penelitian, melainkan karena pada masa itu orang menggunakan istilah yang berbeda dengan yang digunakan pada hari ini. Kata yang lazim digunakan pada masa itu adalah “penyelidikan”, sebuah kata yang pada hari ini makna dan penggunaannya semakin menyempit digunakan dalam bidang hukum. Jadi, “penyelidikan”, dalam risalah-risalah lama, adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada kegiatan penelitian, atau riset. Istilah lain yang mencolok adalah “kerajinan”. Dalam risalah-risalah lama, termasuk dalam buku ini, kata “kerajinan” tidak sama maksudnya dengan penggunaan dan pemaknaan yang kita kenal hari ini. Di masa lalu, kata “kerajinan” merupakan padanan dari istilah “industry” dalam bahasa Inggris, atau “nijverheid” dalam bahasa Belanda. Artinya, pergeserannya sangat jauh sekali. Begitu juga dengan kata “jabatan”. Dalam edisi pertama buku ini, kata “jabatan” digunakan untuk menyebut beberapa maksud yang berlainan, tergantung konteks kalimatnya. Kata ini, misalnya, digunakan untuk menyebut “kedudukan”, dalam makna sebagaimana yang kita pahami hari ini. Namun, kata “jabatan” juga digunakan untuk menunjuk kepada lembaga, sehingga maksudnya tak lain adalah “jawatan”. Pada bagian lain, kata ini juga digunakan untuk merujuk kepada konsep “pejabat”, dalam pengertian sebagaimana yang kita pahami hari ini.

Contoh lain adalah istilah “bahan barang”. Istilah yang banyak digunakan pada masa lalu ini, dalam kosa kata hari ini tak lain maksudnya adalah “bahan baku”. Atau juga “barang cat”, yang maksudnya tak lain adalah “bahan pewarna”.

Kadang-kadang pergeseran makna itu menerbitkan geli, dan bahkan gelak. Technische Hogeschool, misalnya, yang kini menjadi ITB (Institut Teknologi Bandung), dahulu disebut sebagai “sekolah tukang”, tak lain karena pada masa itu padanan atas kata “tehnic” atau “engineering” dalam bahasa Inggris, atau “technische” dalam bahasa Belanda, adalah “tukang”. Maka jadilah ITB pada masa itu dikenal sebagai “sekolah pertukangan”. Jadi, ada banyak sekali kosa kata yang terlibat dalam pergeseran-pergeseran semacam itu, dan kesemuanya menuntut perhatian yang benar-benar.

Ketiga, soal penggunaan singkatan. Dalam edisi pertama buku yang sedang dipegang pembaca ini, penulis menggunakan beberapa singkatan (akronim) tanpa memberikan kepanjangan atau artinya. Untuk konteks masa ketika buku ini ditulis dan diterbitkan, singkatan-singkatan itu mungkin telah lazim diketahui orang, sehingga penulis kemudian merasa tidak perlu lagi memberikan keterangan. Persoalan muncul ketika buku ini dibaca lagi hari ini, singkatan-singkatan itu bisa membuat pembaca “kehilangan jejak”. Misalnya, dalam sejumlah uraian penulis banyak menyebut singkatan “B.B.”. Tanpa membuka-buka kembali arsip-arsip atau buku-buku lama, termasuk koran-koran atau majalah-majalah yang terbit ketika singkatan ini digunakan, mustahil kita bisa menemukan arti dari singkatan ini. “B.B.” tak lain adalah singkatan dari binnenlandsche bestuur, yang artinya adalah “pamong praja”, atau yang hari ini biasa kita sebut pegawai negeri sipil (PNS). Singkatan lain yang digunakan tanpa keterangan, misalnya, adalah “S.S.”. Melihat konteks penggunaannya, serta mencocokan dengan masa ketika singkatan itu digunakan, dan itu semua memerlukan waktu, baru kemudian diketahui bahwa yang dimaksud tak lain adalah “staatspoor”, alias “kereta api negara”, atau bisa juga dirujukkan kepada “jawatan kereta api”.

Hingga proses penyuntingan ini selesai, ada satu singkatan yang hampir saja tak bisa ditemukan kepanjangannya, yaitu “PBKBT”, sebuah singkatan nama pusat koperasi kredit di Tasikmalaya, yang dipimpin oleh R. Danoemihardja. Dalam buku Hanan Hardjasasmita (1982), Danoemihardja—yang disebut memiliki nama lengkap R. Kosim Danoemihardja—adalah ketua Bank Koperasi Simpan Pinjam Bumiputera. Setelah berbagai koperasi di Tasik membentuk sejumlah pusat koperasi, yang disesuaikan dengan ruang geraknya (yaitu kredit, konsumsi, dan produksi), maka pusat-pusat koperasi yang baru terbentuk itu kemudian membentuk PKKT (Pusat Koperasi Kredit Tasikmalaya). PKKT ini banyak disebut oleh sejumlah buku mengenai koperasi, seperti buku karangan Teko Sumodiwirjo (1954), tapi keterangan mengenai PBKBT ini nihil. Tentunya PBKBT ini tak sama dengan PKKT, karena jika dilihat statusnya sebagai “pusat koperasi kredit”, maka PBKBT adalah bagian dari PKKT. Apakah PBKBT adalah singkatan dari “Pusat Bank Koperasi Bumiputera Tasikmalaya”? Ternyata bukan! PBKBT tak lain adalah singkatan dari “Persatuan Bank Koperasi Bumiputera Tasikmalaya”. Keterangan ini diperoleh dari skema yang disusun pengarang buku ini mengenai hubungan antara koperasi-koperasi primer (disebut juga koperasi biasa) dengan koperasi-koperasi pusat (centrales) di bagian akhir buku yang sedang dipegang pembaca ini.





Keempat, penyuntingan ini harus memperhatikan konteks penggunaan bahasa dan peristilahan pada masa ketika buku ini pertama kali terbit, atau sesuai konteks peristiwa dan masa sebagaimana yang diceritakan oleh buku ini. Misalnya, dalam edisi pertama buku ini banyak sekali digunakan bahasa Belanda untuk menyebut jabatan, pekerjaan, dan nama lembaga pemerintahan. Dan itu semua digunakan dengan tidak menyebutkan padanannya dalam bahasa Indonesia. Istilah dalam bahasa Belanda itu tentu saja tidak bisa begitu saja diterjemaahkan menggunakan kamus (tepat-makna), melainkan harus dicarikan padanannya sesuai konteks penggunaannya (tepat-waktu). Dan padanan yang dimaksud tentu saja bukan padanannya dalam konteks hari ini, melainkan padanannya pada konteks-masa sebagaimana yang dinarasikan.

Binnenlandsche Handel”, misalnya, tidak bisa diterjemahkan menjadi “perdagangan dalam negeri” (meskipun secara “tepat-makna” adalah benar), karena istilah ini digunakan untuk menunjuk kepada sebuah bagian dari kementerian kolonial yang menangani urusan tertentu. Namun, pada masa ketika istilah ini berlaku, kata “dagang” dan “perdagangan” tidak lazim digunakan sebagai padanan kata “handel”. Istilah bahasa Indonesia yang digunakan pada masa itu adalah “perniagaan”, dan inilah istilah resmi yang dipergunakan pada banyak buku dan arsip resmi. Sehingga, padanan yang tepat dengan penggunaan pada masa itu bagi “Binnenlandsche Handel” adalah “Perniagaan Dalam Negeri”.

Contoh lain adalah kata “dienst”. Kata ini tidak bisa begitu saja diterjemahkan sebagai “dinas” dalam bahasa Indonesia. Sebab, kata ini digunakan melekat pada kata lain atau istilah lain yang merujuk nama lembaga di masa lalu. Misalnya, Visserijdienst, karena ini berkaitan dengan nama lembaga, maka tidak bisa diterjemahkan menjadi “Dinas Perikanan”, sebab pada masa ketika istilah ini digunakan, padanannya dalam bahasa Indonesia memang bukan itu, melainkan “Jawatan Perikanan”. Kata “dinas” baru dikenal dan digunakan belakangan. Menemukan padanan-padanan sesuai konteks masanya tadi adalah pekerjaan yang paling lama dan rumit dalam penyuntingan buku ini.

Namun, khusus untuk kata “banteras” yang banyak digunakan dalam buku ini, terutama ketika membahas schuldbevrijdingscooperatie, atau “koperasi pemberantas utang”, setelah penyebutan pertama kata itu, dalam uraian setelahnya kata itu telah diganti dengan kata “berantas”, agar pembaca tak menganggapnya sebagai salah ketik. Perlu diketahui, baik “banteras” maupun “berantas” sama-sama merupakan kosa kata bahasa Indonesia, dan pengertian keduanya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah sama.

Dan kelima, setiap penyuntingan ulang buku-buku lama pasti akan ketemu dengan dilema antara mempertahankan gaya tutur dari masa ketika buku itu pertama kali terbit, dengan gaya tutur masa kini yang lebih memudahkan pembaca untuk memahaminya. Dilema ini memang tak berlaku untuk seluruh karya atau pengarang. Buku-buku atau karangan-karangan Mohammad Hatta, misalnya, tidak akan banyak mengalami dilema ini karena gaya tutur dan tata bahasa Indonesia yang digunakan Hatta, bahkan sejak 1930-an, karena demikian tertib dan tertatanya, relatif cukup dekat jaraknya dengan gaya tutur dan tata bahasa yang kini lazim kita pergunakan, sehingga penyuntingan ulang karya-karya Hatta hanya akan melibatkan konversi ejaan saja daripada translasi tata bahasa.

Berhadapan dengan dilema ini, dalam proses penyuntingan buku ini penyunting akhirnya mencari jalan keluar dengan tetap mempertahankan gaya tutur dan tata bahasa asli yang digunakan oleh pengarang, tapi dengan memberikan tambahan keterangan melalui sejumlah catatan (anotasi), baik dalam bentuk catatan kaki maupun dalam bentuk kurung-siku ([…]). Semua keterangan dalam tanda kurung-siku di buku ini berasal dari penyunting. Catatan-catatan itu diberikan untuk memudahkan para pembaca memahami apa yang disampaikan oleh teks asli, terutama ketika bertemu dengan sejumlah persoalan sebagaimana telah diuraikan di atas.

Mempertahankan gaya tutur asli buku ini adalah sangat penting, meski dengan risiko akan “dipersalahkan” menurut sudut pandang tata bahasa Indonesia hari ini. Hanya saja, sebuah buku, dan juga bahasa, tidak bisa dinilai hanya dari tata bahasanya, kejelasan informasi yang disampaikannya, atau dari kemudahan pembaca menyimaknya. Sebuah buku, dan juga bahasa, karena ia adalah bagian dari artefak, sehingga cukup penting juga untuk dipertahankan sebisa mungkin bentuk aslinya. Dan demikianlah cara buku ini kemudian disajikan kembali ke hadapan pembaca. Oleh karenanya, pembaca akan berjumpa dengan pilihan kata “girang hati” daripada “gembira”, serta banyak bertemu dengan sapaan “tuan”, sehingga suasana kebatinan yang antik dari buku ini tetap bertahan.

Sebagai buah dari catatan yang ditulis penyunting untuk menerangkan berbagai-bagai kata, istilah, atau uraian asli dari pengarang buku ini, pada akhirnya perlu disusunkan sebuah glosari untuk melengkapi buku ini. Glosari ini sekaligus untuk lebih memudahkan pembaca agar tidak kehilangan kompas. Dalam hal penyusunan glosari dan pemberian padanan atas istilah-istilah Belanda, buku-buku berikut harus disebut karena memberikan bantuan yang sangat besar (sesuai abjad nama pengarang):

  1. A. Hanan Hardjasasmita, Sejarah Lahirnya Gerakan Koperasi Indonesia dan Perkembangannya sampai dengan Awal Periode ’80-an (Bandung: Armico, 1983);
  2. Almanak Pertanian 1953 (Djakarta: Badan Usaha Penerbit Almanak Pertanian, 1953)
  3. Almanak Pertanian 1954 (Djakarta: Badan Usaha Penerbit Almanak Pertanian, 1954)
  4. J. Thomas Lindblad (Editor), New Challenges in the Modern Economic History of Indonesia (Leiden: Programme of Indonesian Studies, 1993);
  5. Kamaralsjah, Tentang Pengertian Hal Organisasi Perkumpulan Ko-operasi (Djakarta: J.B. Wolters, 1954);
  6. Margono Djojohadikusumo, Kenang-kenangan dari Tiga Zaman: Satu Kisah Kekeluargaan Tertulis (Jakarta: Indira, [cetak ulang tanpa tahun; edisi pertama terbit pada 1969]);
  7. Mohammmad Hatta, Menindjau Masalah Kooperasi (Djakarta: Pembangunan, 1954);
  8. Pandu Suharto, Sejarah Pendirian Bank Perkreditan Rakyat (Jakarta: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 1988);
  9. Pieter Creutzberg dan J.T.M. van Laanen (Editor), Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987);
  10. Sagimun M.D., Koperasi Indonesia (Jakarta: Depdikbud, 1984);
  11. Sugiarta Sriwibawa (Editor), 100 Tahun Margono Djojohadikusumo (Jakarta: UI-Press, 1994);
  12.  Sumitro Djojohadikusumo, Kredit Rakyat di Masa Depresi (Jakarta: LP3ES, 1989);
  13. Suradjiman, Ideologi Koperasi membentuk Masjarakat Adil dan Makmur (Bandung: Ganaco, 1963);
  14. Teko Sumodiwirjo, Ko-operasi dan Artinja bagi Masjarakat Indonesia (Djakarta: GKBI, 1954); dan
  15. Tim Penyusun Buku Sejarah 100 Tahun BRI, Seratus Tahun Bank Rakyat Indonesia, 1895-1995 (Jakarta: Humas BRI, 1995);

Satu hal yang perlu ditambahkan, pada edisi baru ini semua tabel statistik telah dinomori ulang dan diberi judul oleh penyunting, karena pada edisi aslinya tabel-tabel itu sebagian tidak bernomor dan ditampilkan tanpa judul. Pemberian nomor dan judul tabel ini sangat penting karena merupakan sejenis standar akademis, yang meskipun pada masa ketika buku ini pertama kali ditulis standar itu belum berlaku, namun karena buku ini termasuk karya akademik yang berbobot, sebagaimana ditulis oleh pengantar M. Dawam Rahardjo untuk buku ini, maka penyesuaian itu harus dilakukan.

Demikian keterangan yang harus disampaikan terkait penyuntingan buku ini. Selamat membaca!

Maguwoharjo-Yogyakarta, November 2012



*) Karangan ini adalah tulisan pengantar saya sebagai penyunting bagi buku Margono Djojohadikusumo, Sepuluh Tahun Koperasi, 1930-1940. Buku ini pertama kali terbit pada 1941, mula-mula ditulis dalam bahasa Belanda, sebelum kemudian diterjemahkan oleh H.B. Jassin dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Ini adalah buku klasik yang menuliskan perkembangan gerakan koperasi di Indonesia dalam lima puluh tahun pertama perkembangannya. Sebagai pegawai Jawatan Koperasi (sebelumnya bekerja di Jawatan Perkreditan Rakyat), Margono bekerja di bawah supervisi sarjana-sarjana Belanda terkemuka, seperti Boeke, Fruin dan van der Kolff, yang memiliki banyak simpati terhadap masyarakat Bumiputera. Pengantar edisi terbaru buku ini diberikan oleh M.Dawam Rahardjo, dengan tetap menyertakan kata pengantar edisi pertamanya, yang diberikan oleh J.J. Ochse, Kepala Jawatan Koperasi dan Perniagaan Dalam Negeri masa itu. Karena pengantar mengenai isi buku sudah diberikan, saya "hanya" bisa menuliskan pengantar sebagai penyunting bahasa.

WARISAN MUBYARTO DAN UTANG UGM KEPADANYA


Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta


Ketika sekira tiga minggu yang lalu muncul pemikiran untuk mengadakan peringatan sewindu wafatnya Profesor Mubyarto, yang pertama kali dilontarkan Pak Bambang Ismawan, spontan muncul berbagai ide mengenai bagaimana momen itu akan diperingati. Sejumlah usulan acarapun bermunculan, mulai dari mengadakan sarasehan, diskusi buku, pemutaran film, hingga pameran buku. Semua usulan itu hampir menjadi trademark dari kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan dan Mubyarto Institute. Namun, ada satu lagi kegiatan yang sepertinya telah agak lama dilupakan, tapi kini sepertinya mulai bergairah kembali di Bulaksumur B-2—tempat dimana Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (d.h. Pusat Studi Ekonomi Pancasila, PUSTEP) yang didirikan almarhum Profesor Mubyarto berkantor, yaitu: penerbitan buku.

Selama hampir tiga tahun memimpin PUSTEP, hampir setiap bulan Profesor Mubyarto menerbitkan buku. Sehingga ketika ia berpulang pada 24 Mei 2005, sudah puluhan buku karyanya, baik yang ditulisnya sendiri maupun bersama tim peneliti yang lain, yang telah diterbitkan oleh lembaga yang didirikan dan dipimpinnya itu. Sejak kepergiannya itu pula program penerbitan buku oleh PUSTEP seperti berhenti berdenyut, sehingga meninggalkan kesan bahwa produksi pemikiran Ekonomi Pancasila sudah berhenti. Tentu saja itu anggapan yang keliru, karena produksi gagasan Ekonomi Pancasila sebenarnya terus berlanjut dan terpublikasikan, meski tak lagi melalui PUSTEP.

Oleh karena itu, bersamaan dengan munculnya gagasan untuk mengadakan peringatan sewindu wafatnya Profesor Mubyarto, muncul pula gagasan untuk menerbitkan buku terkait peringatan itu. Pertanyaan yang pertama kali muncul kemudian adalah: buku mengenai apa?

Sejak sebelum Pak Muby berpulang sebenarnya telah beredar gagasan di sejumlah kolega dan bekas muridnya untuk menerbitkan sebuah buku penghormatan yang akan diterbitkan bersamaan dengan ulang tahunnya yang ke-70. Sayangnya takdir berkehendak lain, beliau sudah pergi mendahului ketika usianya belum lagi genap 67 tahun. Namun itu tak membuat acara peringatan ulang tahunnya yang ke-70, 3 September 2008, dilewatkan begitu saja. Tepat pada hari itu malah disepakati berdirinya Yayasan Mubyarto, sebuah lembaga yang didirikan untuk merawat dan meneruskan warisan pemikiran almarhum. Ketika itu, gagasan untuk menerbitkan buku penghormatan telah bergeser menjadi penerbitan biografi almarhum. Sayangnya, mimpi itu bahkan hingga hari ini belum terwujud.

Oleh karena itu, ketika muncul gagasan untuk menerbitkan buku bertepatan dengan peringatan sewindu wafatnya Pak Muby, muncul pertanyaan yang sudah disebut tadi: buku mengenai apa? Mengingat waktu yang sangat mepet, tentunya tidak mungkin mengorganisasikan sebuah proyek penulisan baru. “Kalau sekarang baru ditulis, mau terbit kapan?” ucap seorang rekan. Maka satu-satunya pilihan yang mungkin dilakukan adalah mengolah tulisan-tulisan yang sudah ada. Dan pilihan itu jatuh pada mengkolek tulisan obituari Pak Muby. Sebagai pelengkap kemudian turut disertakan sejumlah tulisan, termasuk wawancara panjang dengan almarhum yang pernah dimuat sebuah jurnal mahasiswa, dimana dari kumpulan tulisan ini diharapkan bisa tercapai sejumlah maksud.

Pertama, bagi mereka yang telah mengenalnya, maka kumpulan tulisan ini diharapkan bisa mengingatkan kembali mengenai sosok Pak Muby dan pemikirannya. Meski buku peringatan sewindu wafatnya almarhum ini bertajuk “Warisan Pemikiran Mubyarto”, judul yang tepat bagi mereka yang pernah mengenalnya, terutama bagi bekas murid-muridnya, adalah: “Utang Kita kepada Mubyarto”. Ya, setelah mengingat kembali almarhum, sepertinya masing-masing kita kemudian memiliki utang, yaitu utang untuk meneruskan cita-cita dan menghidupi warisannya. Utang ini tentu saja tidak berlaku bagi mereka yang tak setuju dengan pemikirannya.

Kedua, bagi mereka yang tak sempat mengenal Mubyarto, maka buku ini bisa dijadikan semacam pengantar untuk memperkenalkan apa dan siapa guru besar Fakultas Ekonomi UGM tersebut. Melalui kesan-kesan yang ditinggalkan oleh Mubyarto pada sejumlah orang yang karangan atau komentarnya dimuat dalam buku ini, bisa disimak bahwa Pak Muby bukan hanya seorang pemikir yang tangguh, melainkan juga pribadi yang menyenangkan, dan guru yang banyak memfasilitasi murid-muridnya untuk maju. Pada sosok Mubyarto memang terdapat pengertian seorang “guru” yang sebenarnya, di mana di lingkungan perguruan tinggi kini tak lagi banyak yang tersisa orang-orang semacam ini. Bagi Pak Muby menjadi pendidik bukanlah pertama-tama soal pekerjaan, melainkan dedikasi.

Ketiga, buku ini disusun dengan keyakinan bahwa setiap pemikiran akan punah jika tak terus-menerus ditulis atau dibahas. Dan terbitnya buku ini, selain dimaksudkan untuk terus mengawetkan dan menghidupi pemikiran Mubyarto, juga dimaksudkan untuk mengingatkan kita bahwa tanpa kita sadari dalam usianya yang “baru” menginjak enam dekade, Universitas Gadjah Mada sepertinya telah kehilangan banyak pemikiran penting yang pernah dilahirkan oleh para begawannya. Apa fasal? Di usianya yang kepala enam, ada berapakah buku semacam ini yang pernah terbit di lingkungan Kampus Bulaksumur?! Semakin sedikit jumlah buku semacam ini yang pernah terbit, bisa dijadikan indikasi punahnya sejumlah pemikiran yang pernah dilahirkan di kampus ini. Siapa masih ingat Profesor Sardjito, Profesor Herman Johanes, Profesor Jacob atau Profesor Koesnadi?! Jika nama-nama itu disebut, sebagian besar orang mungkin masih mengingatnya, karena kebetulan mereka pernah jadi rektor UGM, alias mantan “pejabat”. Namun jika ditanyakan, apakah sumbangan pemikiran mereka bagi dunia keilmuan yang pernah tercatat, banyak orang pasti gelagapan. Salah satu sumber gelagapan itu adalah karena kita tidak pernah mencatatkan hal-hal terkait pemikiran tokoh-tokoh tadi secara baik. Jika hari ini ada yang hendak mencari karya-karya Mubyarto, orang masih bisa pergi ke perpustakaan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) atau perpustakaan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Namun, kemana kita bisa mencari karya-karya Herman Johanes, Djojodigoeno, Iman Soetiknjo, atau Soedarsono Hadisapoetro?! Pada masanya sumbangan pemikiran dan karya mereka sangat besar artinya bagi bidang keilmuan yang ditekuninya, dan bagi kemanusiaan secara umum. Namun, sekali lagi, dimana karya-karya mereka tersimpan?! Adakah yang merawat karya-karya mereka?!

Tanpa ikhtiar yang serius dan terus-terus untuk merawat dan menghidupi sebuah pemikiran, dalam dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan pemikiran Mubyarto juga mungkin akan bernasib sama. Dan agar hal itu tidak terjadi, maka buku semacam ini harus diterbitkan. Tentu saja kami menyadari bahwa penerbitan buku ini adalah ikhtiar paling sederhana dari upaya untuk merawat dan menghidupi pemikiran Pak Muby.

Akhir kata, buku ini adalah hasil gotong royong dari banyak pihak. Mas Satriyantono Hidayat telah mengirimkan foto-foto yang dimuat sebagai ilustrasi dalam buku ini. Pak Puthut Indroyono telah menyumbangkan transkrip wawancara dengan Pak Sartono dan Pak Koesnadi ketika kedua beliau itu masih sugeng. Sebuah wawancara yang langka dan telah menjadi antik. Dan ucapan terima kasih juga tak lupa disampaikan kepada kolega dan bekas murid Pak Muby yang karangannya bersedia dicuplik untuk buku ini.

Terakhir, kepada Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, dan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof. Dr. Wihana Kirana Jaya, yang telah mendukung dan memberikan fasilitas bagi acara peringatan sewindu wafatnya Prof. Dr. Mubyarto, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Semoga buku ini ada manfaatnya.

Yogyakarta, Mei 2013


*) Ini adalah tulisan kata pengantar saya untuk buku "Warisan Pemikiran Mubyarto: Memperingati Sewindu Wafatnya Prof. Dr. Mubyarto, MA" (Mubyarto Institute & Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan, 2013)

ESAI UNTUK HIDAYAT



Oleh Tarli Nugroho
Mantan Asisten Dr. Hidajat Nataatmadja (2006-2009)


Tradisi keilmuan di Indonesia barangkali memang tidak dihidupi oleh kegairahan untuk membangun otentisitas. Indikasinya bisa dilihat dari miskinnya kegiatan kritik teori maupun tiadanya tendensi strukturasi teori baru yang dilakukan oleh para sarjana kita. Kegiatan penelitian maupun penalaran didominasi oleh vak verifikasi, yang pada dasarnya hanya mempraktikkan, lalu menegaskan kembali gagasan orang lain. Hampir tidak ada problematisasi serius atas berbagai persoalan keilmuan. Seandainyapun ada sebentuk kegiatan kritik teori, maka kegiatan tersebut pun pada dasarnya sukar dibedakan dari sekadar epigon atas pergulatan kritik serupa yang dilakukan para sarjana di luar negeri. Jadi, seandainya ada, atau pernah ada, kritik itu hadir tanpa problematisasi yang otentik.

Bagi sebagian orang, tendensi otentisitas barangkali tidak relevan dibicarakan dalam kegiatan keilmuan. Apalagi, sejarah kelahiran dunia universiter di kita memang pertama-tama bukan untuk melahirkan pencerahan, melainkan sekadar untuk menyediakan ambtenaar, para pekerja di birokrasi pemerintahan. Sehingga, fungsi perguruan tinggi tidak pernah beranjak dari produsen tenaga kerja, dan bukannya produsen ilmu pengetahuan. Sebagaimana bisa kita lihat pada berbagai perbincangan yang menyoal state of the art ilmu sosial di Indonesia, seperti yang pernah mengemuka di tahun 1970-an dan awal 1980-an, sebagian besar sarjana kita berpendirian bahwa tidak ada yang salah dengan ilmu dan teori, yang keliru adalah penerapannya; sehingga mempersoalkan keabsahan ilmu dan teori adalah pekerjaan yang tidak berguna.

Namun, tentu saja itu adalah pendapat yang sepenuhnya salah. Bahkan sangat salah karena secara tak sadar sedang mendudukkan positivisme sebagai proto dari state of the art keilmuan itu sendiri. Hidayat Nataatmadja (1932-2009), terlepas dari kesepakatan atau ketidaksepakatan orang terhadap hasil pemikirannya, adalah satu dari sedikit orang yang gigih melakukan perlawanan terhadap kejumudan dunia kesarjanaan. Melalui sikap otonom yang teguh, Hidayat berusaha membongkar benteng regularitas diskursif. Dia hanya ingin mengajukan dan mempersoalkan apa-apa yang belum pernah diajukan dan dipersoalkan orang lain, demikian tulisnya suatu ketika. 




Memang, setiap pemikir berdiri di atas pundak pemikir lainnya, sama seperti halnya setiap tradisi kesarjanaan bertumpu di atas tradisi kesarjanaan pendahulunya yang lebih klasik. Tapi kait-kelindan itu bukan pembenaran terhadap perayaan—meminjam Galbraith—conventional wisdom dan pemujaan terhadap—mencuri Kuhn—normal science. Seperti diimani Borges, setiap pengutip Shakespeare adalah Shakespeare itu sendiri. Dan ilmu pengetahuan, hampir serupa sastra, membangun dirinya dari model serupa itu: penciptaan yang terus-menerus, karena pada dasarnya setiap orang adalah pencipta.

Pada diri Hidayat, etos itu hadir sangat kental. Apalagi, bagi Hidayat, kebudayaan adalah rumah pikiran, sehingga setiap tradisi keilmuan mestinya berakar di kebudayaan inangnya. Tapi tidak berarti Hidayat tak jernih dalam memahami distingsi ihwal universalitas dan partikularitas. Persoalan universalitas dan partikularitas itu justru merupakan salah satu kata kunci dari segepok hasil pemikirannya. Kemanusiaan, misalnya, mungkin bersifat universal. Tapi bagaimana kemanusiaan itu dipelihara, pastinya itu bersifat partikular. Ini sama seperti halnya bahwa semua manusia lahir ke dunia dalam keadaan telanjang. Dengan apa ia akan menutupi tubuh telanjangnya, sangat tergantung pada dimana ia lahir. Bayi yang lahir di kutub barangkali harus dibungkus dengan mantel bulu yang tebal, sementara bayi yang lahir di pesisir Jawa cukup ditutupi jarik tipis. Dan persis di titik partikular itu otonomi kesarjanaan dan tendensi otentisitas, sebagaimana yang melingkupi pemikiran Hidayat, menemukan relevansinya.

Tentu saja otentisitas dalam dunia keilmuan sebagaimana yang dihidupi Hidayat berbeda dengan, misalnya, otentisitas sebagaimana yang diimani dalam karya kesenian. Otentisitas dalam dunia keilmuan, meminjam istilah Daoed Joesoef (1986), adalah otentisitas dalam hal menemukan tata-hubungan prioritas yang baru yang lebih memuaskan dalam memberikan pemahaman terhadap sesuatu . Newton dikatakan telah menyumbang pengetahuan karena analisis ilmiahnya mampu menunjukkan hubungan antara gerakan bulan dan benda-benda langit dengan jatuhnya buah apel. Padahal, gerakan benda-benda langit merupakan pengetahuan astronomis yang sudah lazim, bahkan sejak masa yang lebih lampau. Artinya, gagasan Newton sebenarnya berangkat dari bahan-bahan yang telah lazim diketahui, hanya tata-hubungan dan struktur yang dikemukakan bersifat baru.

Tanpa tendensi otentisitas, ilmu pengetahuan sekadar menjadi kegiatan adopsi, verifikasi, yang pada akhirnya hanya membebek pada kebakuan. Pada titik itu, dunia kesarjanaan sebenarnya sedang sebatas mendudukkan ilmu pengetahuan sekadar sebagai produk yang tinggal dikonsumsi, bukan sebagai proses yang terus-menerus diolah.

+ + +

Bagi generasi yang dilahirkan sesudah dekade 1980-an, Hidayat adalah khazanah intelektual yang terselip. Namanya hampir tidak tercatatkan. Tapi memang, dalam semua tradisi keilmuan, selalu dibutuhkan orang besar untuk memperkenalkan orang besar lainnya, dimana ke-besar-an dalam dunia keilmuan dipelihara melalui siklus bertukar simak dan kaji. Dan tradisi kesarjanaan di Indonesia, apa lacur, tidak mengenal keduanya: keterbukaan untuk menyimak, dan ketekunan untuk mengkaji, yang menjadi prasyarat bagi lahirnya pemikir dan pemikiran besar.




Untuk memahami gagasan Hidayat memang dibutuhkan sebuah ketekunan sekaligus empati intelektual yang tinggi, karena gagasan-gagasannya dituliskan dalam banyak sekali buku dan dalam bahasa yang seringkali “tidak lazim”. Kalau menyimak judul buku-bukunya, menurut ukuran masa kini, atau menurut kebiasaan yang menguntit, dengan mudah kita akan menemukan “ketidaklaziman” itu. Tanpa empati-intelektual, kita akan dengan mudah terpeleset menuduh Hidayat sekadar sedang mencari sensasi, atau memancing kontroversi, sehingga pada akhirnya meluputkan substansi serta argumentasi kokoh yang dengan sangat serius sebenarnya sedang coba dia tuturkan. Begitu juga, dengan tanpa ketekunan untuk menyimak keseluruhan karya-karyanya, kita hanya akan menemukan penggalan-penggalan gagasan penting yang tidak padu. Bangunan penting gagasan Hidayat tersimpan (kadang tersembunyi) dengan rapi dalam keseluruhan karyanya, yang meskipun ada berbagai pengulangan dalam tiap tulisannya, pembaca yang tekun akan menemukan bahwa ada lebih banyak lagi argumen dan uraian penting yang tidak dia tuturkan ulang pada tulisan-tulisannya yang lebih kini. Tanpa menyimak keseluruhan karyanya, kita mungkin hanya akan ketemu kesimpulan-kesimpulan tanpa argumentasi, karena berbagai argumen yang mendasari kesimpulan-kesimpulan itu sudah dia paparkan dalam karya-karyanya yang telah silam.

+ + +

Selasa, 13 Januari 2009, lebih dari setahun silam, Hidayat berpulang, setelah sebelumnya selama lebih dari satu semester bolak-balik ke rumah sakit karena berbagai komplikasi. Tak ada satu obituaripun yang mengantarkannya. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan oleh Hidayat memang bukan sebuah obituari, melainkan sebuah ucapan selamat datang. Ketika beberapa bekas murid Hidayat, yang kini telah profesor, mengabari untuk memperkenalkan lagi pemikiran gurunya, itu mungkin adalah ucapan yang lama ditunggunya.

Selamat datang kembali ke dunia universiter, Pak Hidayat!

MENJAJAKAN MINAT BACA, MENAFKAHI TRADISI INTELEKTUAL



Oleh Tarli Nugroho
Pencinta Buku
 

Ibarat tubuh, perpustakaan adalah jantungnya universitas. Dari jantung-perpustakaan inilah ilmu pengetahuan dipompa ke sekujur tubuh-universitas sehingga kehidupan akademik terus berdenyut. Menuju ke jantung ini pula hasil seluruh pertengkaran ilmiah dikirimkan untuk diperiksa, dikaji-ulang, dikuliti, dikembangkan, lalu disebarkan kembali. Sebagai organ vital, ia tak boleh berhenti berdetak, karena perguruan tinggi secara “medis” akan mati.

Sayangnya, dalam deretan meja kosong dan kursi-kursi menjelujur rapi sebagaimana rutin dijumpai di perpustakaan kita, jantung ilmu pengetahuan tadi dibiarkan sekarat. Beberapa orang boleh jadi tidak terlampau khawatir, sebab toh perguruan tinggi bisa terus memproduksi ribuan sarjana tiap tahun meski perpustakaannya sunyi senyap. Tapi itu tentu saja pikiran yang menghinakan. Sebab pada titik yang demikian, perguruan tinggi tak ubahnya seolah sebatang bangkai: tubuh yang tak lagi bernyawa.

Tulisan ini hendak menyoroti posisi perpustakaan dalam kaitannya dengan tradisi intelektual di perguruan tinggi. Jika selama ini masalah minat baca didudukkan sebagai persoalan teknis yang harus dipecahkan pustakawan, maka tulisan ini berpendapat bahwa masalah tersebut merupakan masalah seluruh elemen perguruan tinggi.




Perpustakaan dan Dunia Ilmiah

Kekeliruan berpikir paling mendasar ketika membincangkan perpustakaan adalah mendudukkan perpustakaan semata sebagai unit teknis dari institusi perguruan tinggi. Ketika perpustakaan hanya dibicarakan sebagai sebuah unit teknis (untuk melayani kebutuhan baca dan pinjam-meminjam pustaka), maka perpustakaan telah dicabut dari kompleksitas keterkaitannya dengan dunia ilmiah.

Sudut pandang ini membuat segenap persoalan yang berkaitan dengan perpustakaanpun kemudian dianggap teknis, bukan sebagai persoalan yang menyangkut dunia ilmiah. Ini bisa ditengarai dari minimnya respon sebagian besar aparatus akademik terhadap segala persoalan yang berkaitan dengannya. Mereka mengira bahwa perpustakaan adalah urusannya pengelola lembaga yang bersangkutan—yaitu pustakawan, tidak ada sangkut-pautnya dengan akademisi. Kalaupun ada tenaga akademik terlibat, biasanya mereka adalah yang sedang menjabat di struktur birokrasi perguruan tinggi.

Pikiran serupa juga dimiliki oleh para pustakawan. Mereka menganggap wilayah kerjanya bersifat mandiri dan bebas dari campur tangan non-pustakawan. Sehingga, setiap persoalan yang berkaitan dengan perpustakaan hanya akan diselesaikan lewat perspektif profesi mereka. Pada akhirnya penyelesaian akan ditarik ke soal profesionalitas serta teknik manajerial, wilayah yang sangat teknis sifatnya. Soal minimnya pengunjung perpustakaan, misalnya. Dengan sudut pandang profesi, mereka akan cenderung melihat persoalan ini sebagai tantangan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada agar pengguna menjadi lebih nyaman dan tertarik datang.

Peningkatan profesionalitas layanan dan penambahan fasilitas tentu saja bukan hal yang tidak berguna. Hal itu memang bisa berimplikasi positif terhadap antusiasme pengguna. Hanya saja, hal itu akan lebih berguna jika ditunjang oleh hal lain yang lebih vital sifatnya, yaitu minat baca penghuni kampus. Dalam kaitannya dengan minat baca inilah perpustakaan memiliki hubungan non-teknis dengan dunia ilmiah.




Ilmu Pengetahuan dan Buku

Kegiatan ilmiah merupakan kegiatan mengubah fakta menjadi teori—membuat masalah (fakta) menjadi permasalahan (teori), mengerjakannya dan merumuskan pemecahannya (Daoed Joesoef, 1986). Jadi, ilmu pengetahuan terbentuk dari dorongan untuk memecahkan masalah. Kegiatan yang relevan dengan tujuan untuk memecahkan masalah adalah meneliti, investigasi, serta mengkaji secara mendalam suatu persoalan.

Pengertian mengenai kegiatan ilmiah sengaja dikemukakan untuk memperjelas bahwa minat baca sebenarnya tidak semata “bawaan sejak lahir” sebagaimana yang umumnya kita bayangkan. Dari pengertian di atas kita bisa menyimpulkan bahwa aktivitas membaca merupakan tuntutan kegiatan ilmiah. Apakah seseorang mewarisi bakat atau tidak untuk membaca, ketika dia berkecimpung di dunia ilmiah maka dia wajib terlibat dalam aktivitas menekuri buku-buku daras.

Tetapi, sebagaimana juga diingatkan oleh Daoed Joesoef, tidak setiap kegiatan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan adalah kegiatan ilmiah. Bekerja di laboratorium atau di perpustakaan ataupun memberikan kuliah, misalnya, bukan merupakan kegiatan ilmiah. Pada aktivitas mengajar, misalnya, tidak ada proses sebagaimana pengertian kegiatan ilmiah di muka. Mengajar adalah aktivitas menyampaikan ilmu pengetahuan yang telah jadi (ilmu pengetahuan sebagai produk), sementara kegiatan ilmiah merupakan proses untuk mencari dan merumuskan pengertian. Demikian pula dengan bekerja di laboratorium, jika sekadar mempraktikkan pengetahuan yang telah jadi, maka itu bukanlah kegiatan ilmiah. Jadi, persyaratannya terletak pada ada atau tidak adanya motif untuk mengubah fakta menjadi teori, memecahkan masalah untuk merumuskan kerangka teoritiknya, dan bukannya segala hal yang berkaitan dengan pengetahuan.

Kembali ke perbincangan awal mengenai perpustakaan, jelas tidak ada kegiatan ilmiah yang bisa lepas dari buku. Buku adalah tempat dimana segala pengetahuan dicatatkan, dipersoalkan, dikaji, dihabisi, untuk kemudian dituliskan kembali. Lewat buku seorang ilmuwan bisa terpandu untuk menemukan jawaban atas persoalan yang ditelitinya, lewat buku pula para ilmuwan menemukan inspirasi masalah yang harus dipecahkan. Kegiatan ilmiah pada akhirnya bermuara pada teks: sebuah cara dalam mana pengetahuan diabadikan.

Jika kegiatan ilmiah tidak bisa dipisahkan dari teks, maka aparatus akademik jelas memiliki tanggung jawab pada persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut minat baca. Irisan keduanya sangat besar. Sehingga, secara tidak langsung segenap dinamika yang terjadi di perpustakaan juga harus masuk dalam radar aparatus akademik, karena masa depan kegiatan ilmiah turut ditentukan oleh aktivitas yang berkaitan dengannya.




Integritas Kesarjanaan

Dari uraian ringkas di atas kita bisa menyimpulkan bahwa menumbuhkan minat baca pertama-tama adalah perkara memperbaiki etos intelektual dan bukannya menambah fasilitas ataupun perbaikan teknis manajerial perpustakaan. Sebab tanpa etos intelektual, berbagai fasilitas yang lengkap hanya akan habis dimakan rayap dan digerus waktu, sementara peningkatan pelayanan akan sia-sia karena hasilnya tidak akan optimal.

Setelah memahami posisi demikian, persoalannya sekarang adalah kenapa minat baca rendah sehingga perpustakaan kita sepi pengunjung?!

Barangkali beberapa orang akan menolak penilaian bahwa perpustakaan kita sepi pengunjung. Mereka yang menolak ini akan mengajukan argumen berupa hitung-hitungan kuantitatif mengenai jumlah pengunjung ataupun jumlah buku yang dipinjam.

Kinerja perpustakaan sejauh ini memang hanya diukur melalui parameter-parameter yang bersifat kuantitatif dan sederhana, seperti jumlah pengunjung, jumlah buku yang dipinjam, jumlah pertambahan buku, dan parameter sejenisnya. Karena terbatas di pengukuran kuantitatif semacam itu, para pengelola perpustakaan atau pejabat perguruan tinggi yang dilapori kinerja tadi menjadi tidak peka terhadap gejala-gejala penting yang terjadi di lapangan.

Boleh jadi, misalnya, secara kuantitatif penggunaan perpustakaan suatu ketika adalah tinggi. Tetapi itu tidak dengan sendirinya menunjukkan hal yang positif berkenaan dengan minat baca, apalagi dengan etos intelektual atau modus ilmiah. Jika aktivitas di dalam perpustakaan kita golongkan menjadi dua, yaitu aktivitas membaca dan menulis, misalnya, di lapangan akan terlihat kalau masing-masing kategori akan didominasi oleh tiga materi bacaan, yaitu skripsi/tesis/disertasi, buku teks, serta koran dan majalah. Urutannya bisa berubah-ubah, tapi unsurnya tetap tiga materi tercetak tadi.

Jika dipikirkan, ini jelas merupakan gejala memprihatinkan. Meskipun tradisi baca masyarakat kita memang rendah, tetapi kegiatan membaca skripsi/tesis/disertasi, buku teks dan koran di perpustakaan di perguruan tinggi kita bukanlah merupakan bentuk kemajuan budaya baca. Alasannya sederhana saja. Sudah bukan merupakan rahasia jika para mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, keseluruhan atau sebagian besar dasar teorinya tidak diambil dari buku sumbernya, melainkan dari skripsi/tesis/disertasi pendahulunya. Sehingga, kalau mahasiswa rajin membuka-buka skripsi/tesis/disertasi yang bertumpuk di perpustakaan, itu sebenarnya bukanlah bentuk ke-rajin-an, melainkan bentuk kemalasan membaca buku-buku daras. Begitu pula halnya dengan buku-buku teks dan majalah. Sayangnya, tak banyak yang memperhatikan fenomena ini, baik aparatus akademik maupun pengelola perpustakaan. Atau, kalaupun memperhatikan tidak ada respon yang berarti terhadap fenomena ini. Lebih celaka lagi kalau gejala ini malah direstui.

Kegiatan membaca dan menulis sebagaimana yang dipertontonkan di perpustakaan kita sejauh ini baru merupakan rutinitas akademik: mengerjakan tugas, mencari hiburan, atau memenuhi tuntutan kelulusan. Jadi, jauh untuk bisa disebut sebagai kegiatan ilmiah yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam bahasa lain bisa disebutkan bahwa aktivitas tersebut hanya sekadar memenuhi syarat minimal (necessary condition) saja, tapi sangat tidak memenuhi syarat kecukupan (suficient condition) untuk bisa disebut menegakkan etos ilmiah.

Buku teks, misalnya, jelas bukan merupakan sumber utama untuk menguliti sisik-melik ilmu pengetahuan. Buku teks hanyalah sumber sekunder—atau bahkan tersier berkaitan dengan sistem gagasan, apapun bidang keilmuannya. Sedapat mungkin mahasiswa mestinya bersentuhan langsung dengan sumber-sumber utama, yaitu buku-buku yang ditulis oleh para penggagas teori atau buku-buku diskursif yang mendedahkan suatu persoalan secara lebih kompleks dan utuh.

Kecenderungan kian merebaknya praktik “mencari” skripsi/tesis/disertasi di perpustakaan dan utuhnya buku-buku non-textbook ataupun buku-buku berbahasa asing, meskipun sangat awal bisa jadi merupakan gejala longgarnya kultur akademik kita. Meskipun hakikat perguruan tinggi adalah menjadi cagar alam intelektualitas—menjadi pengembang ilmu pengetahuan, dalam praktiknya hakikat itu ternyata dikerjakan dengan standar yang teramat longgar.

perguruan tinggi sebenarnya diharapkan bisa memupuk lahirnya sarjana-sarjana mental yang memiliki etos intelektual dan bukan hanya sarjana-sarjana formal yang hanya memiliki ijazah semata
Tanpa etos intelektual, pergulatan dengan buku hanyalah sekadar rutinitas akademik yang secara substansial tak berarti. Jika itu yang terjadi, yaitu kegiatan akademik telah menjadi rutin, maka integritas perguruan tinggi sebenarnya tengah terancam. Inilah yang akan membuat sebuah universitas kehilangan ruh, atau tubuh yang tak lagi bernyawa sebagaimana disebut di bagian awal tulisan ini.

Melonggarnya kultur akademik jelas merusak integritas kesarjanaan. Seorang sarjana diharapkan bisa tampil tidak hanya sebagai intelegensia yang menguasai bidang keilmuan profesional, melainkan juga bisa menjadi seorang intelektual yang senantiasa kritis terhadap ilmu pengetahuan dan struktur masyarakatnya. Jadi selain memiliki komitmen yang kuat terhadap nalar dan proses pencarian kebenaran, seorang sarjana juga diharapkan memiliki komitmen moral yang kuat, dalam arti memiliki keprihatinan mendalam terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah dari masyarakatnya.

Artinya, perguruan tinggi sebenarnya diharapkan bisa memupuk lahirnya sarjana-sarjana mental yang memiliki etos intelektual dan bukan hanya sarjana-sarjana formal yang hanya memiliki ijazah semata. Di sinilah aparatus akademik memegang peranan penting dalam membantu lahirnya kultur akademik di perguruan tinggi. Tanpa terlebih dahulu lahir kultur akademik, etos intelektual hanya akan menjadi bintang di langit dan integritas kesarjanaan patut dipersoalkan.

Aparatus akademik bukan hanya agen penyampai ilmu pengetahuan yang telah jadi sebagaimana dominan dipahami selama ini, melainkan perlu terlibat menjadi agen intelektual yang berkomitmen terhadap ditegakkannya etika kesarjanaan dan terciptanya etos serupa di kalangan mahasiswa. Dengan cara demikian maka perpustakaan dengan sendirinya akan mengail dinamika aktivitas ilmiah yang membanggakan, tidak sunyi senyap sebagaimana yang ada sekarang.




Menegakkan Etos Intelektual

Jika masalah pokok pengembangan perpustakaan adalah minat baca—dalam keterkaitannya yang kompleks dengan tradisi ilmiah sebagaimana yang telah kita bicarakan, maka persoalan ini tidak hanya merupakan pekerjaan rumah buat pustakawan, melainkan juga buat aparatus akademik. Tanggung jawab para pendidik tak hanya sebatas di ruang kelas atau ruang ujian, melainkan di seluruh sudut tempat bekerjanya kegiatan ilmiah.

intelektual bukanlah sebuah kelas sosial tersendiri, sebagaimana halnya konsep “buruh”, “borjuis” atau “kelas menengah” yang sering diperbincangkan. Intelektual bukanlah persoalan latar belakang, melainkan soal sikap mental dan etos. Artinya, seorang intelektual bisa saja datang dari kelas buruh, petani, militer, dan lain sebagainya
Ketatnya kultur akademik atau tradisi ilmiah merupakan pemicu bagi terbentuknya etos intelektual. Pada titik itu, minat baca dan segenap keperluan untuk menegakkan saintisme akan berjalan secara inheren dengan sendirinya. Segenap insan akademik yang ada di kampus akan memiliki kegairahan untuk menjelajahi setiap jengkal wawasan yang tercetak di halaman berjilid-jilid buku yang menumpuk di perpustakaan. Tuntutan akademik tidak lagi dipenuhi sekadar untuk formalitas—sehingga mahasiswa terpaku mengejar kelulusan dengan cukup hanya membaca skripsi, tesis, dan disertasi pendahulunya atau dosen hanya asyik mengajar dan mengejar pangkat tanpa pernah mempublikasikan karya penting—melainkan untuk menjaga integritas keintelektualan. Jika kesadaran mengenai integritas ini telah terpupuk dan terpelihara, baku-dalih ilmiah akan lebih berwibawa karena lebih kaya wacana.

Hal penting yang kadang dilupakan, dalam menciptakan kultur yang demikian contoh dan teladan dari aparatus akademik tidak bisa diabaikan, termasuk penghargaan mereka terhadap perpustakaan. Penghargaan di sana termasuk di antaranya dengan mengunjungi dan mempergunakan jasa perpustakaan. Di sinilah kemudian hal-hal sekunder yang juga telah kita bicarakan mengemuka, yaitu peningkatan pelayanan dan penambahan koleksi.

Sebelumnya, perlu dipahami kalau intelektual bukanlah sebuah kelas sosial tersendiri, sebagaimana halnya konsep “buruh”, “borjuis” atau “kelas menengah” yang sering diperbincangkan. Intelektual bukanlah persoalan latar belakang, melainkan soal sikap mental dan etos. Artinya, seorang intelektual bisa saja datang dari kelas buruh, petani, militer, dan lain sebagainya. Sehingga dalam kaitannya dengan intelektualisme, kebutuhan dosen dan mahasiswa pada prinsipnya sama. Dalam hal ini, tidak ada alasan bagi aparatus akademik untuk enggan datang ke perpustakaan. Persoalannya tinggal apakah perpustakaan telah menyediakan kebutuhan mereka secara memadai atau belum. Hal-hal yang memadai itu adalah hal-hal yang di bagian terdahulu disebut teknis-manajerial (profesionalitas pelayanan, penambahan fasilitas, koleksi pustaka, dan lain-lain). Di sini kita melihat pertemuan antara berbagai hal yang sebelumnya sering diperpsepsikan tak saling berhubungan.




Kelompok Panel Penimbang Buku

Kelemahan sistem pendukung perpustakaan yang ada selama ini adalah terletak pada hal-penambahan buku. Perpustakaan selama ini lebih mengedepankan fungsi sirkulasi, yaitu menyediakan peminjaman buku-buku teks perkualiahan. Sedangkan fungsi referensi, yaitu penyediaan koleksi-koleksi pustaka yang lebih berbobot, seperti jurnal dan buku-buku babon (magnum opus) masih minim. Fungsi sirkulasi dan referensi di sini hendaknya tidak diterjemahkan secara teknis sebagai koleksi yang bisa dipinjam dan hanya bisa dibaca di tempat, melainkan sebagai ukuran mengenai kualifikasi bahan pustaka.

Pengadaan buku selama ini sangat minim melibatkan elemen-elemen kampus lainnya, terutama aparatus akademik dan mahasiswa. Memang di perpustakaan disediakan lembaran usulan pengadaan buku untuk mahasiswa, tetapi bisa dipastikan kalau tingkat partisipasinya tidak optimal. Ini bisa disebabkan karena beberapa hal.

Pertama, sistem pengadaan lembar usulan itu memakai sistem kuota. Artinya, meskipun buku yang diusulkan mahasiswa sangat penting bobot kualifikasinya, kalau dia mengusulkan seorang diri atau hanya dengan sedikit orang secara kuantitatif akan dianggap tidak penting. Kedua, mahasiswa yang terlibat dalam pengisian lembar usulan kebanyakan hanya terbatas mengajukan judul buku-buku teks.

Keterlibatan aparatus akademikpun serupa. Beberapa dari mereka yang peduli barangkali akan mengusulkan atau menyumbangkan salinan literatur penting yang mereka miliki untuk perpustakaan. Tetapi hal ini saja tidak cukup untuk membuat perpustakaan menjadi tempat nyaman buat eksplorasi intelektual. Karena itu pengelola perpustakaan harus mencari jalan keluar lain yang lebih kreatif.

Sebuah jalan yang bisa dicoba mungkin dengan membentuk semacam “Kelompok Panel Penimbang Buku” (KPPB), yaitu sebuah tim yang bertugas untuk menggodok materi literatur yang akan dibeli perpustakaan. Tim ini berisi perwakilan pengelola perpustakaan, dosen, dan mahasiswa. Untuk skup fakultas, perwakilan dosen dan mahasiswa harus merepresentasikan jurusan yang ada di fakultas yang bersangkutan.

Sistem pemilihan tim ini adalah dengan seleksi, seperti pembuatan paper, wawancara yang “mengukur” kecintaan seseorang pada buku (seperti koleksi bacaannya, atau penguasaan literaturnya) dan berbagai parameter lain yang terutama mengukur intelektualitas seseorang dan apresiasinya pada buku. Seleksi diadakan setiap dua tahun sekali untuk memberi keleluasaan kerja bagi KPPB. Tugas KPPB adalah menjaring aspirasi dari elemen yang diwakilinya, atau bisa juga dengan pertimbangannya sendiri dia mengusulkan kira-kira bahan pustaka apa yang harus dibeli perpustakaan.

Anggota KPPB harus bisa mengemukakan argumen yang jelas berkaitan dengan setiap usulan pustaka yang diajukannya. Selain itu, anggota KPPB juga harus kritis terhadap usulan yang diajukan oleh rekan setimnya, sehingga tidak ada dominasi selera dari keputusan yang diambil KPPB secara keseluruhan. Dengan adanya KPPB diharapkan pengadaan buku di perpustakaan bisa lebih dipertanggungjawabkan dan pengguna menjadi lebih tertarik karena isinya berbobot dan variatif.




Epilog

Perpustakaan memang merupakan jantung perguruan tinggi, sehingga menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademik untuk menjaga kelangsungan hidup lembaga ini. Kelangsungan hidup perpustakaan bukan hanya diukur dari eksistensi fisiknya, melainkan kontribusinya dalam dinamika kegiatan ilmiah di perguruan tinggi. Dalam hal ini, selain fungsi teknis sebagai penyedia layanan pinjam-meminjam dan menyediakan ruang baca, perpustakaan adalah simbol dari kegairahan terhadap etos intelektual. Jika sebuah perguruan tinggi telah melemah etos intelektualnya, maka perpustakaan hanya akan menjadi kumpulan rak yang sunyi senyap, dan universitas tengah meregang nyawa dan bersiap menjadi bangkai. Semoga itu tidak terjadi pada kita.


Karanggayam, 8 September 2006

BENYAMIN DAN RENAISANS BETAWI



Oleh Tarli Nugroho
Penggemar Bang Bens


“Hanya satu yang tidak diketahui orang tentang Benyamin. Dia menghidupkan lagu betawi yang nyaris mati, itu jasanya.” Kalimat itu keluar dari mulut Mus Mualim, musisi jazz terkemuka, yang juga suami dari Titiek Puspa, artis kawakan tiga zaman. Mus melontarkan kalimat itu ketika Benyamin Sueb, yang biasa disingkat Benyamin S. (baca: ‘Benyamin Es’), atau biasa dipanggil Bang Ben, baru saja merilis film barunya yang laris manis dan sekaligus memanen pujian, Si Doel Anak Modern (1976). Dalam film yang disutradarai oleh Sjuman Djaja itu, pada 1977 Benyamin mendapatkan Piala Citra keduanya. Sebelumnya, pada 1973, dalam karirnya sebagai aktor yang masih terbilang seumur jagung, Ben mendapatkan Piala Citra pertamanya, juga sebagai aktor terbaik, melalui film Intan Berduri (1972), yang disutradarai Turino Djunaidi.

Pada mulanya banyak orang mengira Benyamin adalah badut yang sekadar menjajakan kekonyolan. Ya, ia baru bermain seni peran pada 1970, melalui film Benyamin Biang Kerok, yang langsung membuat namanya melejit. Majalah TEMPO pada 1977 menulis bahwa sebelum bermain film Benyamin lebih dikenal sebagai “penyanyi dan pelawak kampung”. Namanya identik dengan gambang kromong, kesenian khas Betawi. Namun, meski film pertamanya langsung membuatnya terkenal, film itu dianggap sebagai peneguhan citra konyol sosok Benyamin. Oleh karenanya, ketika ia diganjar Piala Citra sebagai aktor terbaik pada 1973, banyak orang menjadi terhenyak. Si Badut ini bisa berakting bagus juga!





Membaca kembali riwayat Benyamin memang gampang menerbitkan tawa dan decak. Ketika kecil ia bercita-cita ingin menjadi pilot, namun nasib membawanya menjadi kondektur PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta). Ia melayani rute Banteng-Jalan Minangkabau-Manggarai. Tapi ia tak puas dengan profesinya itu. Di balik tampang konyolnya, Benyamin pernah mengecap status sebagai mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Sawerigading hingga tingkat dua. Ketika bekerja di PPD, ia menggunakan ijazah SMA-nya, yang diperoleh dari perguruan Taman Siswa. Padahal, untuk pekerjaannya itu, yang dibutuhkan sebenarnya hanya lulusan sekolah dasar. Jadi, ia tidak puas ijazah SMA-nya hanya digunakan untuk pekerjaan selevel lulusan SD. Setelah keluar dari PPD, selama tujuh tahun berikutnya ia bekerja di perusahaan negara, PN Asbes. Ketika perusahaannya akan melakukan rasionalisasi, Ben memilih cabut. Ia ingin mengabdikan hidupnya untuk musik. Dan sejarah hidupnya membuktikan itu.





Meski terlihat konyol, Ben sebenarnya sangat penuh perhitungan. Dan ia sama sekali bukan badut sebagaimana dikira banyak orang. Dari cara ia mengutarakan riwayat hidupnya, yang dimuat berbagai media hingga akhir hayatnya, Ben bukan hanya seorang yang memiliki spontanitas yang mengagumkan, terutama dalam hal melahirkan lelucon, tapi juga memiliki wawasan hidup yang tegas dan jernih. Di balik tampang bloonnya, Ben memang adalah pembaca buku yang serius dan penyuka filsafat. Ia juga gemar membaca biografi tokoh-tokoh terkemuka, seperti Bismarck dan Napoleon.

Suatu ketika Benyamin mengaku bahwa rahasia suksesnya sebagai musisi adalah karena ia menggunakan strategi Napoleon ketika menciptakan lagu. Dalam strategi perang, demikian Ben, jika kita punya gagasan jangan pertama-tama ditanyakan kepada jenderal, karena pasti akan “dihabisi”, tapi bertanyalah kepada kopral lebih dulu. Jadi, ketika ia menulis lagu, untuk mengukur apakah lagu itu bagus atau tidak Ben tidak minta komentar kepada musisi atau kritikus, tapi bertanya kepada anaknya. Jika anaknya senang dengan lagunya, maka menurut Ben berarti lagunya bisa dipahami dan diterima orang lain.

Tampang dan peran yang dilakoninya boleh jadi kebanyakan memerankan tokoh-tokoh bloon, tapi isi kepala Ben tidaklah demikian.





Pembacaan sosialnya yang tajam pula yang telah membuat lagu-lagunya terus dikenangkan hingga kini, dan membuat namanya terpacak sebagai seniman Betawi kontemporer terbesar hingga hari ini. Ketika musik “ngak-ngik-ngok” dilarang bersamaan dengan masa konfrontasi dengan Malaysia pada awal 1960-an, Ben melihat bahwa lagu-lagu Minang tiba-tiba saja mengorbit dan mendapat tempat. Sebagai orang Betawi ia merasa tertantang: kenapa lagu-lagu Betawi tidak bisa mengambil tempat juga?!

Maka dimulailah petualangannya menggali lagu-lagu Betawi. Belakangan, ketika hasil kerjanya diapresiasi banyak orang, dan reputasi kesenimanannya terus menerbitkan hormat, dengan rendah hati Ben hanya berujar bahwa dirinya sebenarnya tidak tahu apakah ikhtiarnya itu memang telah membangkitkan kembali atau justeru sebenarnya malah telah mengacaukan kebudayaan Betawi. Sungguh, jawaban rendah hati yang kocak.

Ketika ketenaran berhasil direngkuhnya, Ben tidak terjebak menjadi robot industri. Dia menjadi seniman dalam arti yang sebenar-benarnya, tak sekadar menjadi selebritas yang mengandalkan popularitas. Selepas mencipta lagu, menyanyi dan menjadi aktor, Ben belajar menulis skenario dan juga sutradara. Ia belajar dari Sjuman Djaja dan Turino Djunaidi, dua orang penulis dan sutradara yang dihormatinya. Usaha yang dirintisnya di luar karirnya juga masih berada dalam lingkungan dunia seni dan budaya. Bens Radio yang didirikannya masih mengudara hingga kini. Dia mendirikan PT Jiung Film dan PT Benyamin Bina Bersaudara, yang memproduksi film dan sinetron-sinetron Betawi. Pendek kata, sedari awal, karirnya memang menjadi seorang seniman. Menjadi selebritas adalah konsekuensi dari kesenimanannya.

Membaca lagi riwayat Benyamin pada hari ini bisa membawa kita pada semacam oase. Sulit untuk dimungkiri jika dunia seni peran, musik, dan pentas komedi di tanah air saat ini semakin didominasi para badut, yang sekadar menampilkan kekonyolan dan tak menawarkan konsep apapun.

Ya, ketika dunia hiburan hanya tinggal merayakan kegemparan tanpa pemikiran, kita memang sangat membutuhkan orang-orang seperti Benyamin, yang ketika berpulang pada 1995 silam, banyak orang tak segan menyebutnya sebagai simbol “Renaisans Betawi”.

Dunia hiburan kita memang sedang sangat membutuhkan “pencerahan”. Bukan begitu, Pemirsa?!