Kamis, 01 Mei 2014

DEMOKRASI, KEBUDAYAAN DAN SIKAP OTONOM: SURAT KEPADA KAWAN



Oleh Tarli Nugroho 


Kawan, masalah kita dengan demokrasi, bukanlah soal asli atau asing, tradisional atau modern, apalagi Timur atau Barat, sebagaimana yang sering kau risaukan. Kita tahu, kubisme Picasso mengambil inspirasi dari seni lukis tradisional afrika, puisi Sutardji mencuri mantera melayu, dan bunyi parikan sunda kuat mewarnai syair-syair Hartojo Andangdjaja. Apakah kubisme menjadi palsu hanya karena ia memindai bentuk seni yang sudah menjadi tradisi sebuah suku di afrika sejak masa yang lebih silam?! Mana yang asli menurutmu, mantera melayu atau permainan bunyi puisi Sutardji?! Mana yang tradisional dan modern, bunyi parikan atau syair Hartojo?!


Sejauh yang berkaitan dengan penciptaan, menurut saya, pertanyaan mengenai asal-usul memang tak lagi relevan. Sebuah penciptaan hanya harus berhadapan dengan pertanyaan mengenai otonomi: sejauh mana si pengarang, atau si perupa, atau si pemikir, mampu bersikap otonom dalam proses kreatifnya. Sebab tanpa otonomi tidak akan pernah lahir kreativitas. Kreativitas inilah yang membuat "tiruan" tak lagi sama dengan "aslinya"; dan sekaligus menjadi ukuran apakah "sang tiruan" layak disebut sebagai "asli yang lain". Kubisme, melalui otonomi-kreatif Picasso, sama aslinya dengan bentuk seni rupa yang ditirunya. Sehingga, lagi-lagi (seperti biasa) meminjam Borges, setiap pengutip Shakespeare, dalam batas tertentu, adalah Shakespeare (yang lain). Bahkan, Berger, dalam Capitalist Revolution (1986), dengan yakin menyebut bahwa kapitalisme di asia timur bukanlah merupakan "perluasan" kapitalisme Barat, karena keduanya melibatkan kebudayaan yang berbeda yang masing-masing berkembang secara otonom.

Dan seperti halnya Berger, Thurow dalam beberapa bukunya yang mengkaji berbagai corak kapitalisme (misalnya Head to Head: The Coming Economic Battle among Japan, Europe, and America; dan Zero-Sum Society), akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa masing-masing bentuk kapitalisme yang ada, yang diwakili oleh model Amerika, Eropa (Jerman), dan Jepang, tadi tidak lagi merupakan satu bangunan yang sama, melainkan telah menjadi perkampungan otonom yang berbeda.

Ini juga yang membuat kenapa komunisme Cina tidak rontok seperti halnya komunisme Soviet. Karena keduanya tak lagi sama. Di Cina, komunisme berhasil "didomestifikasi" dengan tradisi agraris dan filsafat konfusian. Di sini kita menyaksikan bahwa gagasan baru bisa diserap dari manapun, tapi pada akhirnya dia harus tumbuh dengan cara seturut otonomi kebudayaan yang mengadaftasinya. Bukan kebetulan jika Soedjatmoko, yang pernah berucap bahwa ide punya kaki, dalam sebuah tulisannya mendudukkan otonomi (dimana Koko menyebutnya sebagai "mempertahankan identitas") sebagai "kebutuhan asasi kebudayaan". Otonomi bertanggung jawab untuk menjauhkan penciptaan dari keterdominasian, sebuah kondisi yang hanya akan menciptakan pengikut yang sekadar membebek, atau--jika tidak--paling jauh hanya akan menghasilkan mimikri yang kenes.

Pertanyaannya kemudian, apakah pilihan kita atas demokrasi-liberal (istilah ini harus ditekankan, karena pengertian demokrasi tidaklah tunggal) lahir dari sikap otonom? Saya selalu yakin jika jawabannya adalah tidak. Bahkan, jika kita membaca lagi tulisan asli yang menimbulkan percekcokan kita ini, pertanyaan yang bermaksud untuk menggugat keabsahan demokrasi pun masih saja mengandaikan adanya sebuah "model".




Oleh karena itu, saya tidak terkejut, misalnya, ketika dalam sebuah pentas wicara di televisi beberapa tahun lalu, Jeffrie Geovanie, menyebut bahwa sebaiknya kita tidak usah separo-separo meniru demokrasi Amerika. Baginya, demokrasi liberal itu seperti software, ia bisa di-install di komputer manapun, entah itu buatan IBM, Dell, atau komputer jangkrik rakitan glodok. Bagi Jeffrie, bangun tata negara dan tata sosial hanyalah soal peniruan dan pemilihan model belaka. Apa yang disampaikan Jeffrie paling tidak memberi kita dua referensi. Pertama, itu adalah ucapan paling sembrono dari seseorang yang diposisikan sebagai kaum terpelajar. Dan kedua, ucapan itu membuktikan kalau praktik tata negara kita saat ini memang sekadar mencangkok, alias adopteren, yaitu peniruan bulat-bulat dari praktik dan pengalaman negara lain. (Kosakata Belanda membedakan 'adopteren' dengan 'adapteren', dimana yang terakhir bermakna meniru dengan melakukan perubahan, sehingga produk akhirnya bisa dianggap baru sama sekali)

Tentu saja kita bisa dan boleh mengambil inspirasi dari kemajuan praktik demokrasi di Amerika, atau di negara lain manapun. Tapi, jangan lupa, tujuan yang sama tidak selalu bisa dikerjakan dengan jalan yang sama di ruang dan waktu yang belainan. Persis di sini sikap otonom dan kreativitas dibutuhkan, atau apa yang disebut seorang kawan kita sebagai "peran inovatif yg kontekstual dari aktor yg menciptanya".

Bukan tujuan dari tanggapan ini untuk menggugat keabsahan "norma demokrasi" ataupun mendukungnya, kawan. Kegelisahan mengenai praktik demokrasi, dengan sampel prosesi pemilu yang lalu, terlalu jauh untuk dihubungkan secara langsung sebagai cacat dari "norma demokrasi" yang diandaikan menjadi hulunya. Bagaimanapun, demokrasi adalah sebuah proyek untuk menciptakan tatanan sosial dimana, setidaknya menurut Plato, kewarasan bisa menjinakkan naluri kebinatangan manusia, dan bukan sebaliknya. Jika inti demokrasi adalah gagasan mengenai tatanan yang dibangun oleh kewarasan, maka kebrengsekan pemilu lalu, alih-alih menunjukkan kegagalan demokrasi, sebenarnya lebih tepat disebut sebagai "penyimpangan demokrasi dengan membajak bendera demokrasi".

Kenapa disebut penyimpangan demokrasi? Karena pesta pemungutan suara itu dikerjakan tidak dalam kerangka menghadirkan order, tatanan. Ia hanyalah pesta para kawanan (herd) yang sepenuhnya anarkis. Bahkan anarki sepertinya merupakan istilah yang lebih tepat (daripada demokrasi) untuk menggambarkan praktik statecraft kita itu; atau, lebih tepatnya lagi: "anarki dengan pemungutan suara". Ketika kita gagal menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai apakah sistem pemerintahan kita berkelamin presidensial atau parlementer, atau semi-presidensil (jika konsep ini diterima), persis di situ gagasan mengenai tatanan telah absen, dan kita patut meragukan jika yang sedang dipraktikkan adalah demokrasi.

Jika kita membaca perundang-undangan politik pasca-Reformasi, misalnya, termasuk amandemen empat kali atas UUD '45, kita tidak akan menemukan gagasan mengenai apa yang disebut dengan struktur, bangun, tatanan, order, dalam seluruh produk perundangan itu. Sehingga bisa dikatakan, desain politik kita adalah desain-tanpa-desain (bahkan cenderung anti-desain). Ia sepenuhnya merayakan anarki, persis seperti yang dipertontonkan oleh seluruh proses pemilu sejauh ini. Banyak orang latah menyebutnya demokrasi, padahal yang sesungguhnya terjadi adalah media-krasi dan korporatokrasi, dimana yang berdaulat adalah segerombolan "Mafia Ohio" (hampir semua pentolan lembaga konsultan politik dan lembaga survei politik adalah alumni Ohio State University) yang bersekongkol dengan kaum pengusaha.

Lantas apa selanjutnya, membatalkan demokrasi?! Gagasan itu, bahkan dengan menyadari bahwa sebagai sebuah modus berpolitik demokrasi juga tidak lepas dari kekurangan, tetap saja terlalu prematur. Bukankah kita tidak perlu mengganti lemari pakaian di rumah hanya karena baju kita bau?!

Sampai di sini, pertanyaan kita mestinya adalah bagaimana menghadirkan kembali tatanan dalam praktik politik kita. Ada perlunya kita merenungkan kembali konsep "Ratu-Adil" yang populer di masyarakat Jawa. Hanya saja, jika kita masih membayangkan "Ratu-Adil" sebagai persona, dan bukan gagasan mengenai sistem, pertanyaan itu sepertinya tidak akan terjawab. Di sinilah repotnya. Kita kadung menganggap "Ratu-Adil" adalah mitos dalam pengertian yang inferior. Padahal, persis di sana, ketika mitos tetap dimaknai sebagai mitos, kita telah jatuh sebagai si tertakluk (dari rasionalisme Eropa) yang kehilangan otonomi untuk melakukan reinterpretasi-imajinatif atas warisan kebudayaan ibu kita sendiri. Ketiadaan sikap otonom dan imajinatif itulah yang telah membuat kita kehilangan khazanah warisan sendiri, dan kehilangan itu pada akhirnya membuat kita harus mengemis ke Barat dan ke Timur-Tengah untuk mencari jawab atas persoalan-persoalan yang kita hadapi.

Jadi, masalah kita bukanlah demokrasi, kawan. Masalah kita adalah otonomi. Kita bukan individu dan bangsa yang otonom lagi. Kita tidak lagi menciptakan pilihan, melainkan hanya sekadar memilih apa yang telah diciptakan orang lain; sekadar menjadi resipien, dan bukannya produsen. Demokrasi tanpa sikap otonom hanya akan menghasilkan dunia yang tunggang-langgang. 

Tabik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar