Rabu, 17 September 2014
KABINET WACANA
Oleh Tarli Nugroho
Seperti yang sudah diduga, ekspektasi bahwa akan terjadi perubahan yang signifikan dalam susunan kementerian dan postur kabinet, meskipun susunan lengkapnya belum dirilis, berakhir anti-klimaks. Dan ini sebenarnya tidak mengherankan. Sejak bakal pemerintahan baru Jokowi-JK menjadikan isu harga BBM sebagai titik tolak untuk membahas anggaran negara, kita sudah bisa melihat bahwa mereka sebenarnya tidak cukup serius mau menawarkan alternatif.
Drama pengumuman komposisi kabinet, sebagaimana yang terjadi kemarin, akhirnya lebih terlihat sebagai upaya untuk menggoreng emosi publik saja, agar mereka tetap aware dengan pemerintahan baru yang akan dilantik. Sebab, pemerintahan baru nanti memang sedang terancam anti-klimaks bahkan sejak sebelum mereka dilantik.
Tidak konsistennya pernyataan-pernyataan bakal pemerintahan baru terkait isu subsidi, susunan kementerian, postur kementerian, perampingan dan penggabungan kementerian, munculnya kementerian baru, serta terlalu banyaknya alternatif tawaran susunan kabinet yang pernah dirilis oleh Rumah Transisi, sebenarnya bisa dijelaskan dengan dua titik pandang.
Pertama, sejak awal pemerintahan baru ini memang tidak memiliki cetak biru agenda yang jelas. Apa yang disebut sebagai program kerja itu tak lebih merupakan konsep dadakan. Munculnya pernyataan-pernyataan yang tidak konsisten terkait sebuah isu sebenarnya merupakan gejala dari kekosongan agenda tadi. Untuk mengisi celah kosong agenda tersebut maka diproduksilah banyak wacana spontan. Dan karena diproduksi secara spontan, tentu saja wacana-wacana tadi tidak sinkron satu sama lain.
Rencana pemerintahan baru untuk menggabungkan Kementerian Pertanian (KP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi satu kementerian, misalnya, yaitu menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan, adalah salah satu buktinya. Apa urgensinya penggabungan tadi, jika kemudian pemerintahan baru merencanakan membuka Kementerian Kemaritiman juga? Apa bedanya Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Kemaritiman? Jika sekadar mengubah orientasi, kenapa Kementerian Kelautan dan Perikanan harus digabungkan dengan kementerian lain, dan bukannya dipertahankan saja dengan penambahan portofolio tugasnya? Atau, jika sekadar mengubah orientasi, apa perlunya mengubah nama menjadi Kementerian Kemaritiman?
Hadirnya ide Kementerian Kedaulatan Pangan sebagai hasil gabungan Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga bermasalah. Pangan dan kedaulatan pangan adalah isu hilir di bidang agro-kompleks (pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan), bukan sebuah bidang kerja yang bisa dijadikan dasar taksonomi kementerian. Bukankah kita tidak perlu membuat Kementerian Reboisasi hanya karena banyak hutan kita yang gundul? Atau, memang tim perumus kebijakan pemerintahan baru menganggapnya perlu?!
Sampai di situ, kita bisa menyimak bahwa tawaran-tawaran perubahan yang disajikan sebenarnya sekadar wacana saja, yang bobotnya tidak substantif.
Lagi pula, jika Kementerian Kedaulatan Pangan jadi dibentuk, alih-alih patut diacungi jempol, itu sebenarnya adalah portofolio yang buruk. Sebab, dengan begitu pemerintah telah mereduksi sektor pertanian menjadi sekadar pelayan kebutuhan pangan, bukan sebagai sektor ekonomi rakyat yang vital dan strategis.
Mereka yang belajar di fakultas-fakultas agro-kompleks sejak lama telah mengenal seloroh bahwa Departemen Pertanian (kini Kementerian) sebenarnya lebih tepat diberi nama “Departemen Tandur” (tandur = tanam), karena praktis dari seluruh rantai proses dan produksi yang terkait dengan sektor pertanian, hanya soal bercocok tanam saja yang bisa diurusi oleh kementerian ini. Soal pupuk, misalnya, soal produksi dan distribusinya menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Begitu juga dengan produksi hasil pertanian, soal pengolahan dan perdagangannya bukan lagi menjadi domain Kementerian Pertanian. Apalagi, manajemen stok pangan juga dipegang oleh Bulog. Apalagi tersisa kecuali sekadar pengatur bercocok tanam saja?
Kondisi itu telah menempatkan petani dan sektor pertanian bukan sebagai manusia dan sektor produksi yang harus diperlakukan sebagai sektor ekonomi yang bisa menghasilkan nilai tambah, melainkan menjadikan keduanya sekadar pelayan kepentingan masyarakat industrial saja, yang membutuhkan pasokan pangan murah dalam stok yang mencukupi. Semua program di kementerian pertanian, jika kita simak, hanya berorientasi kepada output sektor pertanian, tidak pernah memperhatikan insentif yang diterima oleh para petani. Munculnya Kementerian Kedaulatan Pangan, meski portofolionya belum selesai, secara verbal telah semakin mereduksi posisi dan fungsi dari petani dan sektor pertanian tadi.
Hadirnya gap antara “intended goal” dengan “unintended goal”, sebagaimana terjadi dalam isu Kementerian Kedaulatan Pangan tadi, hanya mungkin lahir dari sebuah perencanaan yang spontan, sehingga konsepnya memiliki banyak lubang, tidak matang dan koheren. Sekali lagi, semua itu hanya mungkin terjadi karena tidak ada cetak biru agenda yang jelas sejak awal.
Kedua, dapur kekuasaan pemerintahan baru ini disokong oleh infrastruktur kekuasaan yang saling bertarung dan tidak sinkron satu sama lain. Ini adalah sumber inkonsistensi yang kedua. Paling tidak, ada tiga kekuatan kasat mata yang saling bertarung di dapur kekuasaan pemerintahan baru, yaitu pihak (1) Megawati yang menguasai infrastruktur kekuasaan di PDI-P, (2) Jusuf Kalla yang menguasai dan memoderasi infrastruktur kekuasaan partai politik pendukung, dan (3) Jokowi yang didukung oleh para relawan. Sebenarnya, ada kekuatan yang keempat, yang tidak kasat mata, yaitu “kekuatan anonim (pasar)”. Isu tentang para cukong politik sebenarnya bisa ditempatkan pada keranjang tersendiri tadi.
Meskipun menduduki posisi sebagai presiden, sebagaimana telah lama saya khawatirkan, Jokowi tidak memiliki infrastruktur kekuasaan sendiri di dalam mesin pemerintahannya. Infrastruktur kekuasaannya terletak di luar mesin pemerintahan, dalam bentuk dukungan publik. Persoalannya, sebagaimana telah kita lihat pada isu kabinet ini, dukungan publik ini tidak berfungsi efektif dalam proses negosiasi kekuasaan. Posisi tawar yang kuat tetap diduduki oleh infrastruktur kekuasaan resmi, yaitu melalui partai politik.
Di ranah wacana publik, posisi Jokowi jelas jauh lebih kuat daripada posisi JK dan Megawati. Namun, tidak demikian halnya di dalam proses pengambilan keputusan teknis. Saya menduga, ini merupakan gambaran awal dari yang akan terjadi dalam lima tahun ke depan.
Karena tidak memiliki infrastruktur kekuasaan organik di dalam mesin pemerintahannya sendiri, sebagai presiden maka Jokowi akan lebih banyak terjun ke masyarakat, untuk menggalang dukungan publik. Itu memang harus dilakukannya untuk mempertahankan posisi tawarnya, paling tidak secara simbolik, di hadapan kekuatan-kekuatan lain di dapur kekuasaannya. Sebagai sosok solidarity maker, mudah saja baginya untuk manggalang dukungan publik. Tapi dengan konstelasi yang demikian, maka pemerintahannya nanti akan lebih banyak didominasi oleh produksi wacana saja, sementara agenda yang dieksekusi tetap business as usual.
Yogyakarta, Rabu, 17 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar