Kamis, 01 Mei 2014

WARISAN MUBYARTO DAN UTANG UGM KEPADANYA


Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta


Ketika sekira tiga minggu yang lalu muncul pemikiran untuk mengadakan peringatan sewindu wafatnya Profesor Mubyarto, yang pertama kali dilontarkan Pak Bambang Ismawan, spontan muncul berbagai ide mengenai bagaimana momen itu akan diperingati. Sejumlah usulan acarapun bermunculan, mulai dari mengadakan sarasehan, diskusi buku, pemutaran film, hingga pameran buku. Semua usulan itu hampir menjadi trademark dari kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan dan Mubyarto Institute. Namun, ada satu lagi kegiatan yang sepertinya telah agak lama dilupakan, tapi kini sepertinya mulai bergairah kembali di Bulaksumur B-2—tempat dimana Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (d.h. Pusat Studi Ekonomi Pancasila, PUSTEP) yang didirikan almarhum Profesor Mubyarto berkantor, yaitu: penerbitan buku.

Selama hampir tiga tahun memimpin PUSTEP, hampir setiap bulan Profesor Mubyarto menerbitkan buku. Sehingga ketika ia berpulang pada 24 Mei 2005, sudah puluhan buku karyanya, baik yang ditulisnya sendiri maupun bersama tim peneliti yang lain, yang telah diterbitkan oleh lembaga yang didirikan dan dipimpinnya itu. Sejak kepergiannya itu pula program penerbitan buku oleh PUSTEP seperti berhenti berdenyut, sehingga meninggalkan kesan bahwa produksi pemikiran Ekonomi Pancasila sudah berhenti. Tentu saja itu anggapan yang keliru, karena produksi gagasan Ekonomi Pancasila sebenarnya terus berlanjut dan terpublikasikan, meski tak lagi melalui PUSTEP.

Oleh karena itu, bersamaan dengan munculnya gagasan untuk mengadakan peringatan sewindu wafatnya Profesor Mubyarto, muncul pula gagasan untuk menerbitkan buku terkait peringatan itu. Pertanyaan yang pertama kali muncul kemudian adalah: buku mengenai apa?

Sejak sebelum Pak Muby berpulang sebenarnya telah beredar gagasan di sejumlah kolega dan bekas muridnya untuk menerbitkan sebuah buku penghormatan yang akan diterbitkan bersamaan dengan ulang tahunnya yang ke-70. Sayangnya takdir berkehendak lain, beliau sudah pergi mendahului ketika usianya belum lagi genap 67 tahun. Namun itu tak membuat acara peringatan ulang tahunnya yang ke-70, 3 September 2008, dilewatkan begitu saja. Tepat pada hari itu malah disepakati berdirinya Yayasan Mubyarto, sebuah lembaga yang didirikan untuk merawat dan meneruskan warisan pemikiran almarhum. Ketika itu, gagasan untuk menerbitkan buku penghormatan telah bergeser menjadi penerbitan biografi almarhum. Sayangnya, mimpi itu bahkan hingga hari ini belum terwujud.

Oleh karena itu, ketika muncul gagasan untuk menerbitkan buku bertepatan dengan peringatan sewindu wafatnya Pak Muby, muncul pertanyaan yang sudah disebut tadi: buku mengenai apa? Mengingat waktu yang sangat mepet, tentunya tidak mungkin mengorganisasikan sebuah proyek penulisan baru. “Kalau sekarang baru ditulis, mau terbit kapan?” ucap seorang rekan. Maka satu-satunya pilihan yang mungkin dilakukan adalah mengolah tulisan-tulisan yang sudah ada. Dan pilihan itu jatuh pada mengkolek tulisan obituari Pak Muby. Sebagai pelengkap kemudian turut disertakan sejumlah tulisan, termasuk wawancara panjang dengan almarhum yang pernah dimuat sebuah jurnal mahasiswa, dimana dari kumpulan tulisan ini diharapkan bisa tercapai sejumlah maksud.

Pertama, bagi mereka yang telah mengenalnya, maka kumpulan tulisan ini diharapkan bisa mengingatkan kembali mengenai sosok Pak Muby dan pemikirannya. Meski buku peringatan sewindu wafatnya almarhum ini bertajuk “Warisan Pemikiran Mubyarto”, judul yang tepat bagi mereka yang pernah mengenalnya, terutama bagi bekas murid-muridnya, adalah: “Utang Kita kepada Mubyarto”. Ya, setelah mengingat kembali almarhum, sepertinya masing-masing kita kemudian memiliki utang, yaitu utang untuk meneruskan cita-cita dan menghidupi warisannya. Utang ini tentu saja tidak berlaku bagi mereka yang tak setuju dengan pemikirannya.

Kedua, bagi mereka yang tak sempat mengenal Mubyarto, maka buku ini bisa dijadikan semacam pengantar untuk memperkenalkan apa dan siapa guru besar Fakultas Ekonomi UGM tersebut. Melalui kesan-kesan yang ditinggalkan oleh Mubyarto pada sejumlah orang yang karangan atau komentarnya dimuat dalam buku ini, bisa disimak bahwa Pak Muby bukan hanya seorang pemikir yang tangguh, melainkan juga pribadi yang menyenangkan, dan guru yang banyak memfasilitasi murid-muridnya untuk maju. Pada sosok Mubyarto memang terdapat pengertian seorang “guru” yang sebenarnya, di mana di lingkungan perguruan tinggi kini tak lagi banyak yang tersisa orang-orang semacam ini. Bagi Pak Muby menjadi pendidik bukanlah pertama-tama soal pekerjaan, melainkan dedikasi.

Ketiga, buku ini disusun dengan keyakinan bahwa setiap pemikiran akan punah jika tak terus-menerus ditulis atau dibahas. Dan terbitnya buku ini, selain dimaksudkan untuk terus mengawetkan dan menghidupi pemikiran Mubyarto, juga dimaksudkan untuk mengingatkan kita bahwa tanpa kita sadari dalam usianya yang “baru” menginjak enam dekade, Universitas Gadjah Mada sepertinya telah kehilangan banyak pemikiran penting yang pernah dilahirkan oleh para begawannya. Apa fasal? Di usianya yang kepala enam, ada berapakah buku semacam ini yang pernah terbit di lingkungan Kampus Bulaksumur?! Semakin sedikit jumlah buku semacam ini yang pernah terbit, bisa dijadikan indikasi punahnya sejumlah pemikiran yang pernah dilahirkan di kampus ini. Siapa masih ingat Profesor Sardjito, Profesor Herman Johanes, Profesor Jacob atau Profesor Koesnadi?! Jika nama-nama itu disebut, sebagian besar orang mungkin masih mengingatnya, karena kebetulan mereka pernah jadi rektor UGM, alias mantan “pejabat”. Namun jika ditanyakan, apakah sumbangan pemikiran mereka bagi dunia keilmuan yang pernah tercatat, banyak orang pasti gelagapan. Salah satu sumber gelagapan itu adalah karena kita tidak pernah mencatatkan hal-hal terkait pemikiran tokoh-tokoh tadi secara baik. Jika hari ini ada yang hendak mencari karya-karya Mubyarto, orang masih bisa pergi ke perpustakaan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) atau perpustakaan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Namun, kemana kita bisa mencari karya-karya Herman Johanes, Djojodigoeno, Iman Soetiknjo, atau Soedarsono Hadisapoetro?! Pada masanya sumbangan pemikiran dan karya mereka sangat besar artinya bagi bidang keilmuan yang ditekuninya, dan bagi kemanusiaan secara umum. Namun, sekali lagi, dimana karya-karya mereka tersimpan?! Adakah yang merawat karya-karya mereka?!

Tanpa ikhtiar yang serius dan terus-terus untuk merawat dan menghidupi sebuah pemikiran, dalam dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan pemikiran Mubyarto juga mungkin akan bernasib sama. Dan agar hal itu tidak terjadi, maka buku semacam ini harus diterbitkan. Tentu saja kami menyadari bahwa penerbitan buku ini adalah ikhtiar paling sederhana dari upaya untuk merawat dan menghidupi pemikiran Pak Muby.

Akhir kata, buku ini adalah hasil gotong royong dari banyak pihak. Mas Satriyantono Hidayat telah mengirimkan foto-foto yang dimuat sebagai ilustrasi dalam buku ini. Pak Puthut Indroyono telah menyumbangkan transkrip wawancara dengan Pak Sartono dan Pak Koesnadi ketika kedua beliau itu masih sugeng. Sebuah wawancara yang langka dan telah menjadi antik. Dan ucapan terima kasih juga tak lupa disampaikan kepada kolega dan bekas murid Pak Muby yang karangannya bersedia dicuplik untuk buku ini.

Terakhir, kepada Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, dan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof. Dr. Wihana Kirana Jaya, yang telah mendukung dan memberikan fasilitas bagi acara peringatan sewindu wafatnya Prof. Dr. Mubyarto, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Semoga buku ini ada manfaatnya.

Yogyakarta, Mei 2013


*) Ini adalah tulisan kata pengantar saya untuk buku "Warisan Pemikiran Mubyarto: Memperingati Sewindu Wafatnya Prof. Dr. Mubyarto, MA" (Mubyarto Institute & Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan, 2013)

ESAI UNTUK HIDAYAT



Oleh Tarli Nugroho
Mantan Asisten Dr. Hidajat Nataatmadja (2006-2009)


Tradisi keilmuan di Indonesia barangkali memang tidak dihidupi oleh kegairahan untuk membangun otentisitas. Indikasinya bisa dilihat dari miskinnya kegiatan kritik teori maupun tiadanya tendensi strukturasi teori baru yang dilakukan oleh para sarjana kita. Kegiatan penelitian maupun penalaran didominasi oleh vak verifikasi, yang pada dasarnya hanya mempraktikkan, lalu menegaskan kembali gagasan orang lain. Hampir tidak ada problematisasi serius atas berbagai persoalan keilmuan. Seandainyapun ada sebentuk kegiatan kritik teori, maka kegiatan tersebut pun pada dasarnya sukar dibedakan dari sekadar epigon atas pergulatan kritik serupa yang dilakukan para sarjana di luar negeri. Jadi, seandainya ada, atau pernah ada, kritik itu hadir tanpa problematisasi yang otentik.

Bagi sebagian orang, tendensi otentisitas barangkali tidak relevan dibicarakan dalam kegiatan keilmuan. Apalagi, sejarah kelahiran dunia universiter di kita memang pertama-tama bukan untuk melahirkan pencerahan, melainkan sekadar untuk menyediakan ambtenaar, para pekerja di birokrasi pemerintahan. Sehingga, fungsi perguruan tinggi tidak pernah beranjak dari produsen tenaga kerja, dan bukannya produsen ilmu pengetahuan. Sebagaimana bisa kita lihat pada berbagai perbincangan yang menyoal state of the art ilmu sosial di Indonesia, seperti yang pernah mengemuka di tahun 1970-an dan awal 1980-an, sebagian besar sarjana kita berpendirian bahwa tidak ada yang salah dengan ilmu dan teori, yang keliru adalah penerapannya; sehingga mempersoalkan keabsahan ilmu dan teori adalah pekerjaan yang tidak berguna.

Namun, tentu saja itu adalah pendapat yang sepenuhnya salah. Bahkan sangat salah karena secara tak sadar sedang mendudukkan positivisme sebagai proto dari state of the art keilmuan itu sendiri. Hidayat Nataatmadja (1932-2009), terlepas dari kesepakatan atau ketidaksepakatan orang terhadap hasil pemikirannya, adalah satu dari sedikit orang yang gigih melakukan perlawanan terhadap kejumudan dunia kesarjanaan. Melalui sikap otonom yang teguh, Hidayat berusaha membongkar benteng regularitas diskursif. Dia hanya ingin mengajukan dan mempersoalkan apa-apa yang belum pernah diajukan dan dipersoalkan orang lain, demikian tulisnya suatu ketika. 




Memang, setiap pemikir berdiri di atas pundak pemikir lainnya, sama seperti halnya setiap tradisi kesarjanaan bertumpu di atas tradisi kesarjanaan pendahulunya yang lebih klasik. Tapi kait-kelindan itu bukan pembenaran terhadap perayaan—meminjam Galbraith—conventional wisdom dan pemujaan terhadap—mencuri Kuhn—normal science. Seperti diimani Borges, setiap pengutip Shakespeare adalah Shakespeare itu sendiri. Dan ilmu pengetahuan, hampir serupa sastra, membangun dirinya dari model serupa itu: penciptaan yang terus-menerus, karena pada dasarnya setiap orang adalah pencipta.

Pada diri Hidayat, etos itu hadir sangat kental. Apalagi, bagi Hidayat, kebudayaan adalah rumah pikiran, sehingga setiap tradisi keilmuan mestinya berakar di kebudayaan inangnya. Tapi tidak berarti Hidayat tak jernih dalam memahami distingsi ihwal universalitas dan partikularitas. Persoalan universalitas dan partikularitas itu justru merupakan salah satu kata kunci dari segepok hasil pemikirannya. Kemanusiaan, misalnya, mungkin bersifat universal. Tapi bagaimana kemanusiaan itu dipelihara, pastinya itu bersifat partikular. Ini sama seperti halnya bahwa semua manusia lahir ke dunia dalam keadaan telanjang. Dengan apa ia akan menutupi tubuh telanjangnya, sangat tergantung pada dimana ia lahir. Bayi yang lahir di kutub barangkali harus dibungkus dengan mantel bulu yang tebal, sementara bayi yang lahir di pesisir Jawa cukup ditutupi jarik tipis. Dan persis di titik partikular itu otonomi kesarjanaan dan tendensi otentisitas, sebagaimana yang melingkupi pemikiran Hidayat, menemukan relevansinya.

Tentu saja otentisitas dalam dunia keilmuan sebagaimana yang dihidupi Hidayat berbeda dengan, misalnya, otentisitas sebagaimana yang diimani dalam karya kesenian. Otentisitas dalam dunia keilmuan, meminjam istilah Daoed Joesoef (1986), adalah otentisitas dalam hal menemukan tata-hubungan prioritas yang baru yang lebih memuaskan dalam memberikan pemahaman terhadap sesuatu . Newton dikatakan telah menyumbang pengetahuan karena analisis ilmiahnya mampu menunjukkan hubungan antara gerakan bulan dan benda-benda langit dengan jatuhnya buah apel. Padahal, gerakan benda-benda langit merupakan pengetahuan astronomis yang sudah lazim, bahkan sejak masa yang lebih lampau. Artinya, gagasan Newton sebenarnya berangkat dari bahan-bahan yang telah lazim diketahui, hanya tata-hubungan dan struktur yang dikemukakan bersifat baru.

Tanpa tendensi otentisitas, ilmu pengetahuan sekadar menjadi kegiatan adopsi, verifikasi, yang pada akhirnya hanya membebek pada kebakuan. Pada titik itu, dunia kesarjanaan sebenarnya sedang sebatas mendudukkan ilmu pengetahuan sekadar sebagai produk yang tinggal dikonsumsi, bukan sebagai proses yang terus-menerus diolah.

+ + +

Bagi generasi yang dilahirkan sesudah dekade 1980-an, Hidayat adalah khazanah intelektual yang terselip. Namanya hampir tidak tercatatkan. Tapi memang, dalam semua tradisi keilmuan, selalu dibutuhkan orang besar untuk memperkenalkan orang besar lainnya, dimana ke-besar-an dalam dunia keilmuan dipelihara melalui siklus bertukar simak dan kaji. Dan tradisi kesarjanaan di Indonesia, apa lacur, tidak mengenal keduanya: keterbukaan untuk menyimak, dan ketekunan untuk mengkaji, yang menjadi prasyarat bagi lahirnya pemikir dan pemikiran besar.




Untuk memahami gagasan Hidayat memang dibutuhkan sebuah ketekunan sekaligus empati intelektual yang tinggi, karena gagasan-gagasannya dituliskan dalam banyak sekali buku dan dalam bahasa yang seringkali “tidak lazim”. Kalau menyimak judul buku-bukunya, menurut ukuran masa kini, atau menurut kebiasaan yang menguntit, dengan mudah kita akan menemukan “ketidaklaziman” itu. Tanpa empati-intelektual, kita akan dengan mudah terpeleset menuduh Hidayat sekadar sedang mencari sensasi, atau memancing kontroversi, sehingga pada akhirnya meluputkan substansi serta argumentasi kokoh yang dengan sangat serius sebenarnya sedang coba dia tuturkan. Begitu juga, dengan tanpa ketekunan untuk menyimak keseluruhan karya-karyanya, kita hanya akan menemukan penggalan-penggalan gagasan penting yang tidak padu. Bangunan penting gagasan Hidayat tersimpan (kadang tersembunyi) dengan rapi dalam keseluruhan karyanya, yang meskipun ada berbagai pengulangan dalam tiap tulisannya, pembaca yang tekun akan menemukan bahwa ada lebih banyak lagi argumen dan uraian penting yang tidak dia tuturkan ulang pada tulisan-tulisannya yang lebih kini. Tanpa menyimak keseluruhan karyanya, kita mungkin hanya akan ketemu kesimpulan-kesimpulan tanpa argumentasi, karena berbagai argumen yang mendasari kesimpulan-kesimpulan itu sudah dia paparkan dalam karya-karyanya yang telah silam.

+ + +

Selasa, 13 Januari 2009, lebih dari setahun silam, Hidayat berpulang, setelah sebelumnya selama lebih dari satu semester bolak-balik ke rumah sakit karena berbagai komplikasi. Tak ada satu obituaripun yang mengantarkannya. Tapi sebenarnya yang dibutuhkan oleh Hidayat memang bukan sebuah obituari, melainkan sebuah ucapan selamat datang. Ketika beberapa bekas murid Hidayat, yang kini telah profesor, mengabari untuk memperkenalkan lagi pemikiran gurunya, itu mungkin adalah ucapan yang lama ditunggunya.

Selamat datang kembali ke dunia universiter, Pak Hidayat!

MENJAJAKAN MINAT BACA, MENAFKAHI TRADISI INTELEKTUAL



Oleh Tarli Nugroho
Pencinta Buku
 

Ibarat tubuh, perpustakaan adalah jantungnya universitas. Dari jantung-perpustakaan inilah ilmu pengetahuan dipompa ke sekujur tubuh-universitas sehingga kehidupan akademik terus berdenyut. Menuju ke jantung ini pula hasil seluruh pertengkaran ilmiah dikirimkan untuk diperiksa, dikaji-ulang, dikuliti, dikembangkan, lalu disebarkan kembali. Sebagai organ vital, ia tak boleh berhenti berdetak, karena perguruan tinggi secara “medis” akan mati.

Sayangnya, dalam deretan meja kosong dan kursi-kursi menjelujur rapi sebagaimana rutin dijumpai di perpustakaan kita, jantung ilmu pengetahuan tadi dibiarkan sekarat. Beberapa orang boleh jadi tidak terlampau khawatir, sebab toh perguruan tinggi bisa terus memproduksi ribuan sarjana tiap tahun meski perpustakaannya sunyi senyap. Tapi itu tentu saja pikiran yang menghinakan. Sebab pada titik yang demikian, perguruan tinggi tak ubahnya seolah sebatang bangkai: tubuh yang tak lagi bernyawa.

Tulisan ini hendak menyoroti posisi perpustakaan dalam kaitannya dengan tradisi intelektual di perguruan tinggi. Jika selama ini masalah minat baca didudukkan sebagai persoalan teknis yang harus dipecahkan pustakawan, maka tulisan ini berpendapat bahwa masalah tersebut merupakan masalah seluruh elemen perguruan tinggi.




Perpustakaan dan Dunia Ilmiah

Kekeliruan berpikir paling mendasar ketika membincangkan perpustakaan adalah mendudukkan perpustakaan semata sebagai unit teknis dari institusi perguruan tinggi. Ketika perpustakaan hanya dibicarakan sebagai sebuah unit teknis (untuk melayani kebutuhan baca dan pinjam-meminjam pustaka), maka perpustakaan telah dicabut dari kompleksitas keterkaitannya dengan dunia ilmiah.

Sudut pandang ini membuat segenap persoalan yang berkaitan dengan perpustakaanpun kemudian dianggap teknis, bukan sebagai persoalan yang menyangkut dunia ilmiah. Ini bisa ditengarai dari minimnya respon sebagian besar aparatus akademik terhadap segala persoalan yang berkaitan dengannya. Mereka mengira bahwa perpustakaan adalah urusannya pengelola lembaga yang bersangkutan—yaitu pustakawan, tidak ada sangkut-pautnya dengan akademisi. Kalaupun ada tenaga akademik terlibat, biasanya mereka adalah yang sedang menjabat di struktur birokrasi perguruan tinggi.

Pikiran serupa juga dimiliki oleh para pustakawan. Mereka menganggap wilayah kerjanya bersifat mandiri dan bebas dari campur tangan non-pustakawan. Sehingga, setiap persoalan yang berkaitan dengan perpustakaan hanya akan diselesaikan lewat perspektif profesi mereka. Pada akhirnya penyelesaian akan ditarik ke soal profesionalitas serta teknik manajerial, wilayah yang sangat teknis sifatnya. Soal minimnya pengunjung perpustakaan, misalnya. Dengan sudut pandang profesi, mereka akan cenderung melihat persoalan ini sebagai tantangan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ada agar pengguna menjadi lebih nyaman dan tertarik datang.

Peningkatan profesionalitas layanan dan penambahan fasilitas tentu saja bukan hal yang tidak berguna. Hal itu memang bisa berimplikasi positif terhadap antusiasme pengguna. Hanya saja, hal itu akan lebih berguna jika ditunjang oleh hal lain yang lebih vital sifatnya, yaitu minat baca penghuni kampus. Dalam kaitannya dengan minat baca inilah perpustakaan memiliki hubungan non-teknis dengan dunia ilmiah.




Ilmu Pengetahuan dan Buku

Kegiatan ilmiah merupakan kegiatan mengubah fakta menjadi teori—membuat masalah (fakta) menjadi permasalahan (teori), mengerjakannya dan merumuskan pemecahannya (Daoed Joesoef, 1986). Jadi, ilmu pengetahuan terbentuk dari dorongan untuk memecahkan masalah. Kegiatan yang relevan dengan tujuan untuk memecahkan masalah adalah meneliti, investigasi, serta mengkaji secara mendalam suatu persoalan.

Pengertian mengenai kegiatan ilmiah sengaja dikemukakan untuk memperjelas bahwa minat baca sebenarnya tidak semata “bawaan sejak lahir” sebagaimana yang umumnya kita bayangkan. Dari pengertian di atas kita bisa menyimpulkan bahwa aktivitas membaca merupakan tuntutan kegiatan ilmiah. Apakah seseorang mewarisi bakat atau tidak untuk membaca, ketika dia berkecimpung di dunia ilmiah maka dia wajib terlibat dalam aktivitas menekuri buku-buku daras.

Tetapi, sebagaimana juga diingatkan oleh Daoed Joesoef, tidak setiap kegiatan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan adalah kegiatan ilmiah. Bekerja di laboratorium atau di perpustakaan ataupun memberikan kuliah, misalnya, bukan merupakan kegiatan ilmiah. Pada aktivitas mengajar, misalnya, tidak ada proses sebagaimana pengertian kegiatan ilmiah di muka. Mengajar adalah aktivitas menyampaikan ilmu pengetahuan yang telah jadi (ilmu pengetahuan sebagai produk), sementara kegiatan ilmiah merupakan proses untuk mencari dan merumuskan pengertian. Demikian pula dengan bekerja di laboratorium, jika sekadar mempraktikkan pengetahuan yang telah jadi, maka itu bukanlah kegiatan ilmiah. Jadi, persyaratannya terletak pada ada atau tidak adanya motif untuk mengubah fakta menjadi teori, memecahkan masalah untuk merumuskan kerangka teoritiknya, dan bukannya segala hal yang berkaitan dengan pengetahuan.

Kembali ke perbincangan awal mengenai perpustakaan, jelas tidak ada kegiatan ilmiah yang bisa lepas dari buku. Buku adalah tempat dimana segala pengetahuan dicatatkan, dipersoalkan, dikaji, dihabisi, untuk kemudian dituliskan kembali. Lewat buku seorang ilmuwan bisa terpandu untuk menemukan jawaban atas persoalan yang ditelitinya, lewat buku pula para ilmuwan menemukan inspirasi masalah yang harus dipecahkan. Kegiatan ilmiah pada akhirnya bermuara pada teks: sebuah cara dalam mana pengetahuan diabadikan.

Jika kegiatan ilmiah tidak bisa dipisahkan dari teks, maka aparatus akademik jelas memiliki tanggung jawab pada persoalan yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut minat baca. Irisan keduanya sangat besar. Sehingga, secara tidak langsung segenap dinamika yang terjadi di perpustakaan juga harus masuk dalam radar aparatus akademik, karena masa depan kegiatan ilmiah turut ditentukan oleh aktivitas yang berkaitan dengannya.




Integritas Kesarjanaan

Dari uraian ringkas di atas kita bisa menyimpulkan bahwa menumbuhkan minat baca pertama-tama adalah perkara memperbaiki etos intelektual dan bukannya menambah fasilitas ataupun perbaikan teknis manajerial perpustakaan. Sebab tanpa etos intelektual, berbagai fasilitas yang lengkap hanya akan habis dimakan rayap dan digerus waktu, sementara peningkatan pelayanan akan sia-sia karena hasilnya tidak akan optimal.

Setelah memahami posisi demikian, persoalannya sekarang adalah kenapa minat baca rendah sehingga perpustakaan kita sepi pengunjung?!

Barangkali beberapa orang akan menolak penilaian bahwa perpustakaan kita sepi pengunjung. Mereka yang menolak ini akan mengajukan argumen berupa hitung-hitungan kuantitatif mengenai jumlah pengunjung ataupun jumlah buku yang dipinjam.

Kinerja perpustakaan sejauh ini memang hanya diukur melalui parameter-parameter yang bersifat kuantitatif dan sederhana, seperti jumlah pengunjung, jumlah buku yang dipinjam, jumlah pertambahan buku, dan parameter sejenisnya. Karena terbatas di pengukuran kuantitatif semacam itu, para pengelola perpustakaan atau pejabat perguruan tinggi yang dilapori kinerja tadi menjadi tidak peka terhadap gejala-gejala penting yang terjadi di lapangan.

Boleh jadi, misalnya, secara kuantitatif penggunaan perpustakaan suatu ketika adalah tinggi. Tetapi itu tidak dengan sendirinya menunjukkan hal yang positif berkenaan dengan minat baca, apalagi dengan etos intelektual atau modus ilmiah. Jika aktivitas di dalam perpustakaan kita golongkan menjadi dua, yaitu aktivitas membaca dan menulis, misalnya, di lapangan akan terlihat kalau masing-masing kategori akan didominasi oleh tiga materi bacaan, yaitu skripsi/tesis/disertasi, buku teks, serta koran dan majalah. Urutannya bisa berubah-ubah, tapi unsurnya tetap tiga materi tercetak tadi.

Jika dipikirkan, ini jelas merupakan gejala memprihatinkan. Meskipun tradisi baca masyarakat kita memang rendah, tetapi kegiatan membaca skripsi/tesis/disertasi, buku teks dan koran di perpustakaan di perguruan tinggi kita bukanlah merupakan bentuk kemajuan budaya baca. Alasannya sederhana saja. Sudah bukan merupakan rahasia jika para mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, keseluruhan atau sebagian besar dasar teorinya tidak diambil dari buku sumbernya, melainkan dari skripsi/tesis/disertasi pendahulunya. Sehingga, kalau mahasiswa rajin membuka-buka skripsi/tesis/disertasi yang bertumpuk di perpustakaan, itu sebenarnya bukanlah bentuk ke-rajin-an, melainkan bentuk kemalasan membaca buku-buku daras. Begitu pula halnya dengan buku-buku teks dan majalah. Sayangnya, tak banyak yang memperhatikan fenomena ini, baik aparatus akademik maupun pengelola perpustakaan. Atau, kalaupun memperhatikan tidak ada respon yang berarti terhadap fenomena ini. Lebih celaka lagi kalau gejala ini malah direstui.

Kegiatan membaca dan menulis sebagaimana yang dipertontonkan di perpustakaan kita sejauh ini baru merupakan rutinitas akademik: mengerjakan tugas, mencari hiburan, atau memenuhi tuntutan kelulusan. Jadi, jauh untuk bisa disebut sebagai kegiatan ilmiah yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam bahasa lain bisa disebutkan bahwa aktivitas tersebut hanya sekadar memenuhi syarat minimal (necessary condition) saja, tapi sangat tidak memenuhi syarat kecukupan (suficient condition) untuk bisa disebut menegakkan etos ilmiah.

Buku teks, misalnya, jelas bukan merupakan sumber utama untuk menguliti sisik-melik ilmu pengetahuan. Buku teks hanyalah sumber sekunder—atau bahkan tersier berkaitan dengan sistem gagasan, apapun bidang keilmuannya. Sedapat mungkin mahasiswa mestinya bersentuhan langsung dengan sumber-sumber utama, yaitu buku-buku yang ditulis oleh para penggagas teori atau buku-buku diskursif yang mendedahkan suatu persoalan secara lebih kompleks dan utuh.

Kecenderungan kian merebaknya praktik “mencari” skripsi/tesis/disertasi di perpustakaan dan utuhnya buku-buku non-textbook ataupun buku-buku berbahasa asing, meskipun sangat awal bisa jadi merupakan gejala longgarnya kultur akademik kita. Meskipun hakikat perguruan tinggi adalah menjadi cagar alam intelektualitas—menjadi pengembang ilmu pengetahuan, dalam praktiknya hakikat itu ternyata dikerjakan dengan standar yang teramat longgar.

perguruan tinggi sebenarnya diharapkan bisa memupuk lahirnya sarjana-sarjana mental yang memiliki etos intelektual dan bukan hanya sarjana-sarjana formal yang hanya memiliki ijazah semata
Tanpa etos intelektual, pergulatan dengan buku hanyalah sekadar rutinitas akademik yang secara substansial tak berarti. Jika itu yang terjadi, yaitu kegiatan akademik telah menjadi rutin, maka integritas perguruan tinggi sebenarnya tengah terancam. Inilah yang akan membuat sebuah universitas kehilangan ruh, atau tubuh yang tak lagi bernyawa sebagaimana disebut di bagian awal tulisan ini.

Melonggarnya kultur akademik jelas merusak integritas kesarjanaan. Seorang sarjana diharapkan bisa tampil tidak hanya sebagai intelegensia yang menguasai bidang keilmuan profesional, melainkan juga bisa menjadi seorang intelektual yang senantiasa kritis terhadap ilmu pengetahuan dan struktur masyarakatnya. Jadi selain memiliki komitmen yang kuat terhadap nalar dan proses pencarian kebenaran, seorang sarjana juga diharapkan memiliki komitmen moral yang kuat, dalam arti memiliki keprihatinan mendalam terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah dari masyarakatnya.

Artinya, perguruan tinggi sebenarnya diharapkan bisa memupuk lahirnya sarjana-sarjana mental yang memiliki etos intelektual dan bukan hanya sarjana-sarjana formal yang hanya memiliki ijazah semata. Di sinilah aparatus akademik memegang peranan penting dalam membantu lahirnya kultur akademik di perguruan tinggi. Tanpa terlebih dahulu lahir kultur akademik, etos intelektual hanya akan menjadi bintang di langit dan integritas kesarjanaan patut dipersoalkan.

Aparatus akademik bukan hanya agen penyampai ilmu pengetahuan yang telah jadi sebagaimana dominan dipahami selama ini, melainkan perlu terlibat menjadi agen intelektual yang berkomitmen terhadap ditegakkannya etika kesarjanaan dan terciptanya etos serupa di kalangan mahasiswa. Dengan cara demikian maka perpustakaan dengan sendirinya akan mengail dinamika aktivitas ilmiah yang membanggakan, tidak sunyi senyap sebagaimana yang ada sekarang.




Menegakkan Etos Intelektual

Jika masalah pokok pengembangan perpustakaan adalah minat baca—dalam keterkaitannya yang kompleks dengan tradisi ilmiah sebagaimana yang telah kita bicarakan, maka persoalan ini tidak hanya merupakan pekerjaan rumah buat pustakawan, melainkan juga buat aparatus akademik. Tanggung jawab para pendidik tak hanya sebatas di ruang kelas atau ruang ujian, melainkan di seluruh sudut tempat bekerjanya kegiatan ilmiah.

intelektual bukanlah sebuah kelas sosial tersendiri, sebagaimana halnya konsep “buruh”, “borjuis” atau “kelas menengah” yang sering diperbincangkan. Intelektual bukanlah persoalan latar belakang, melainkan soal sikap mental dan etos. Artinya, seorang intelektual bisa saja datang dari kelas buruh, petani, militer, dan lain sebagainya
Ketatnya kultur akademik atau tradisi ilmiah merupakan pemicu bagi terbentuknya etos intelektual. Pada titik itu, minat baca dan segenap keperluan untuk menegakkan saintisme akan berjalan secara inheren dengan sendirinya. Segenap insan akademik yang ada di kampus akan memiliki kegairahan untuk menjelajahi setiap jengkal wawasan yang tercetak di halaman berjilid-jilid buku yang menumpuk di perpustakaan. Tuntutan akademik tidak lagi dipenuhi sekadar untuk formalitas—sehingga mahasiswa terpaku mengejar kelulusan dengan cukup hanya membaca skripsi, tesis, dan disertasi pendahulunya atau dosen hanya asyik mengajar dan mengejar pangkat tanpa pernah mempublikasikan karya penting—melainkan untuk menjaga integritas keintelektualan. Jika kesadaran mengenai integritas ini telah terpupuk dan terpelihara, baku-dalih ilmiah akan lebih berwibawa karena lebih kaya wacana.

Hal penting yang kadang dilupakan, dalam menciptakan kultur yang demikian contoh dan teladan dari aparatus akademik tidak bisa diabaikan, termasuk penghargaan mereka terhadap perpustakaan. Penghargaan di sana termasuk di antaranya dengan mengunjungi dan mempergunakan jasa perpustakaan. Di sinilah kemudian hal-hal sekunder yang juga telah kita bicarakan mengemuka, yaitu peningkatan pelayanan dan penambahan koleksi.

Sebelumnya, perlu dipahami kalau intelektual bukanlah sebuah kelas sosial tersendiri, sebagaimana halnya konsep “buruh”, “borjuis” atau “kelas menengah” yang sering diperbincangkan. Intelektual bukanlah persoalan latar belakang, melainkan soal sikap mental dan etos. Artinya, seorang intelektual bisa saja datang dari kelas buruh, petani, militer, dan lain sebagainya. Sehingga dalam kaitannya dengan intelektualisme, kebutuhan dosen dan mahasiswa pada prinsipnya sama. Dalam hal ini, tidak ada alasan bagi aparatus akademik untuk enggan datang ke perpustakaan. Persoalannya tinggal apakah perpustakaan telah menyediakan kebutuhan mereka secara memadai atau belum. Hal-hal yang memadai itu adalah hal-hal yang di bagian terdahulu disebut teknis-manajerial (profesionalitas pelayanan, penambahan fasilitas, koleksi pustaka, dan lain-lain). Di sini kita melihat pertemuan antara berbagai hal yang sebelumnya sering diperpsepsikan tak saling berhubungan.




Kelompok Panel Penimbang Buku

Kelemahan sistem pendukung perpustakaan yang ada selama ini adalah terletak pada hal-penambahan buku. Perpustakaan selama ini lebih mengedepankan fungsi sirkulasi, yaitu menyediakan peminjaman buku-buku teks perkualiahan. Sedangkan fungsi referensi, yaitu penyediaan koleksi-koleksi pustaka yang lebih berbobot, seperti jurnal dan buku-buku babon (magnum opus) masih minim. Fungsi sirkulasi dan referensi di sini hendaknya tidak diterjemahkan secara teknis sebagai koleksi yang bisa dipinjam dan hanya bisa dibaca di tempat, melainkan sebagai ukuran mengenai kualifikasi bahan pustaka.

Pengadaan buku selama ini sangat minim melibatkan elemen-elemen kampus lainnya, terutama aparatus akademik dan mahasiswa. Memang di perpustakaan disediakan lembaran usulan pengadaan buku untuk mahasiswa, tetapi bisa dipastikan kalau tingkat partisipasinya tidak optimal. Ini bisa disebabkan karena beberapa hal.

Pertama, sistem pengadaan lembar usulan itu memakai sistem kuota. Artinya, meskipun buku yang diusulkan mahasiswa sangat penting bobot kualifikasinya, kalau dia mengusulkan seorang diri atau hanya dengan sedikit orang secara kuantitatif akan dianggap tidak penting. Kedua, mahasiswa yang terlibat dalam pengisian lembar usulan kebanyakan hanya terbatas mengajukan judul buku-buku teks.

Keterlibatan aparatus akademikpun serupa. Beberapa dari mereka yang peduli barangkali akan mengusulkan atau menyumbangkan salinan literatur penting yang mereka miliki untuk perpustakaan. Tetapi hal ini saja tidak cukup untuk membuat perpustakaan menjadi tempat nyaman buat eksplorasi intelektual. Karena itu pengelola perpustakaan harus mencari jalan keluar lain yang lebih kreatif.

Sebuah jalan yang bisa dicoba mungkin dengan membentuk semacam “Kelompok Panel Penimbang Buku” (KPPB), yaitu sebuah tim yang bertugas untuk menggodok materi literatur yang akan dibeli perpustakaan. Tim ini berisi perwakilan pengelola perpustakaan, dosen, dan mahasiswa. Untuk skup fakultas, perwakilan dosen dan mahasiswa harus merepresentasikan jurusan yang ada di fakultas yang bersangkutan.

Sistem pemilihan tim ini adalah dengan seleksi, seperti pembuatan paper, wawancara yang “mengukur” kecintaan seseorang pada buku (seperti koleksi bacaannya, atau penguasaan literaturnya) dan berbagai parameter lain yang terutama mengukur intelektualitas seseorang dan apresiasinya pada buku. Seleksi diadakan setiap dua tahun sekali untuk memberi keleluasaan kerja bagi KPPB. Tugas KPPB adalah menjaring aspirasi dari elemen yang diwakilinya, atau bisa juga dengan pertimbangannya sendiri dia mengusulkan kira-kira bahan pustaka apa yang harus dibeli perpustakaan.

Anggota KPPB harus bisa mengemukakan argumen yang jelas berkaitan dengan setiap usulan pustaka yang diajukannya. Selain itu, anggota KPPB juga harus kritis terhadap usulan yang diajukan oleh rekan setimnya, sehingga tidak ada dominasi selera dari keputusan yang diambil KPPB secara keseluruhan. Dengan adanya KPPB diharapkan pengadaan buku di perpustakaan bisa lebih dipertanggungjawabkan dan pengguna menjadi lebih tertarik karena isinya berbobot dan variatif.




Epilog

Perpustakaan memang merupakan jantung perguruan tinggi, sehingga menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademik untuk menjaga kelangsungan hidup lembaga ini. Kelangsungan hidup perpustakaan bukan hanya diukur dari eksistensi fisiknya, melainkan kontribusinya dalam dinamika kegiatan ilmiah di perguruan tinggi. Dalam hal ini, selain fungsi teknis sebagai penyedia layanan pinjam-meminjam dan menyediakan ruang baca, perpustakaan adalah simbol dari kegairahan terhadap etos intelektual. Jika sebuah perguruan tinggi telah melemah etos intelektualnya, maka perpustakaan hanya akan menjadi kumpulan rak yang sunyi senyap, dan universitas tengah meregang nyawa dan bersiap menjadi bangkai. Semoga itu tidak terjadi pada kita.


Karanggayam, 8 September 2006

BENYAMIN DAN RENAISANS BETAWI



Oleh Tarli Nugroho
Penggemar Bang Bens


“Hanya satu yang tidak diketahui orang tentang Benyamin. Dia menghidupkan lagu betawi yang nyaris mati, itu jasanya.” Kalimat itu keluar dari mulut Mus Mualim, musisi jazz terkemuka, yang juga suami dari Titiek Puspa, artis kawakan tiga zaman. Mus melontarkan kalimat itu ketika Benyamin Sueb, yang biasa disingkat Benyamin S. (baca: ‘Benyamin Es’), atau biasa dipanggil Bang Ben, baru saja merilis film barunya yang laris manis dan sekaligus memanen pujian, Si Doel Anak Modern (1976). Dalam film yang disutradarai oleh Sjuman Djaja itu, pada 1977 Benyamin mendapatkan Piala Citra keduanya. Sebelumnya, pada 1973, dalam karirnya sebagai aktor yang masih terbilang seumur jagung, Ben mendapatkan Piala Citra pertamanya, juga sebagai aktor terbaik, melalui film Intan Berduri (1972), yang disutradarai Turino Djunaidi.

Pada mulanya banyak orang mengira Benyamin adalah badut yang sekadar menjajakan kekonyolan. Ya, ia baru bermain seni peran pada 1970, melalui film Benyamin Biang Kerok, yang langsung membuat namanya melejit. Majalah TEMPO pada 1977 menulis bahwa sebelum bermain film Benyamin lebih dikenal sebagai “penyanyi dan pelawak kampung”. Namanya identik dengan gambang kromong, kesenian khas Betawi. Namun, meski film pertamanya langsung membuatnya terkenal, film itu dianggap sebagai peneguhan citra konyol sosok Benyamin. Oleh karenanya, ketika ia diganjar Piala Citra sebagai aktor terbaik pada 1973, banyak orang menjadi terhenyak. Si Badut ini bisa berakting bagus juga!





Membaca kembali riwayat Benyamin memang gampang menerbitkan tawa dan decak. Ketika kecil ia bercita-cita ingin menjadi pilot, namun nasib membawanya menjadi kondektur PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta). Ia melayani rute Banteng-Jalan Minangkabau-Manggarai. Tapi ia tak puas dengan profesinya itu. Di balik tampang konyolnya, Benyamin pernah mengecap status sebagai mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Sawerigading hingga tingkat dua. Ketika bekerja di PPD, ia menggunakan ijazah SMA-nya, yang diperoleh dari perguruan Taman Siswa. Padahal, untuk pekerjaannya itu, yang dibutuhkan sebenarnya hanya lulusan sekolah dasar. Jadi, ia tidak puas ijazah SMA-nya hanya digunakan untuk pekerjaan selevel lulusan SD. Setelah keluar dari PPD, selama tujuh tahun berikutnya ia bekerja di perusahaan negara, PN Asbes. Ketika perusahaannya akan melakukan rasionalisasi, Ben memilih cabut. Ia ingin mengabdikan hidupnya untuk musik. Dan sejarah hidupnya membuktikan itu.





Meski terlihat konyol, Ben sebenarnya sangat penuh perhitungan. Dan ia sama sekali bukan badut sebagaimana dikira banyak orang. Dari cara ia mengutarakan riwayat hidupnya, yang dimuat berbagai media hingga akhir hayatnya, Ben bukan hanya seorang yang memiliki spontanitas yang mengagumkan, terutama dalam hal melahirkan lelucon, tapi juga memiliki wawasan hidup yang tegas dan jernih. Di balik tampang bloonnya, Ben memang adalah pembaca buku yang serius dan penyuka filsafat. Ia juga gemar membaca biografi tokoh-tokoh terkemuka, seperti Bismarck dan Napoleon.

Suatu ketika Benyamin mengaku bahwa rahasia suksesnya sebagai musisi adalah karena ia menggunakan strategi Napoleon ketika menciptakan lagu. Dalam strategi perang, demikian Ben, jika kita punya gagasan jangan pertama-tama ditanyakan kepada jenderal, karena pasti akan “dihabisi”, tapi bertanyalah kepada kopral lebih dulu. Jadi, ketika ia menulis lagu, untuk mengukur apakah lagu itu bagus atau tidak Ben tidak minta komentar kepada musisi atau kritikus, tapi bertanya kepada anaknya. Jika anaknya senang dengan lagunya, maka menurut Ben berarti lagunya bisa dipahami dan diterima orang lain.

Tampang dan peran yang dilakoninya boleh jadi kebanyakan memerankan tokoh-tokoh bloon, tapi isi kepala Ben tidaklah demikian.





Pembacaan sosialnya yang tajam pula yang telah membuat lagu-lagunya terus dikenangkan hingga kini, dan membuat namanya terpacak sebagai seniman Betawi kontemporer terbesar hingga hari ini. Ketika musik “ngak-ngik-ngok” dilarang bersamaan dengan masa konfrontasi dengan Malaysia pada awal 1960-an, Ben melihat bahwa lagu-lagu Minang tiba-tiba saja mengorbit dan mendapat tempat. Sebagai orang Betawi ia merasa tertantang: kenapa lagu-lagu Betawi tidak bisa mengambil tempat juga?!

Maka dimulailah petualangannya menggali lagu-lagu Betawi. Belakangan, ketika hasil kerjanya diapresiasi banyak orang, dan reputasi kesenimanannya terus menerbitkan hormat, dengan rendah hati Ben hanya berujar bahwa dirinya sebenarnya tidak tahu apakah ikhtiarnya itu memang telah membangkitkan kembali atau justeru sebenarnya malah telah mengacaukan kebudayaan Betawi. Sungguh, jawaban rendah hati yang kocak.

Ketika ketenaran berhasil direngkuhnya, Ben tidak terjebak menjadi robot industri. Dia menjadi seniman dalam arti yang sebenar-benarnya, tak sekadar menjadi selebritas yang mengandalkan popularitas. Selepas mencipta lagu, menyanyi dan menjadi aktor, Ben belajar menulis skenario dan juga sutradara. Ia belajar dari Sjuman Djaja dan Turino Djunaidi, dua orang penulis dan sutradara yang dihormatinya. Usaha yang dirintisnya di luar karirnya juga masih berada dalam lingkungan dunia seni dan budaya. Bens Radio yang didirikannya masih mengudara hingga kini. Dia mendirikan PT Jiung Film dan PT Benyamin Bina Bersaudara, yang memproduksi film dan sinetron-sinetron Betawi. Pendek kata, sedari awal, karirnya memang menjadi seorang seniman. Menjadi selebritas adalah konsekuensi dari kesenimanannya.

Membaca lagi riwayat Benyamin pada hari ini bisa membawa kita pada semacam oase. Sulit untuk dimungkiri jika dunia seni peran, musik, dan pentas komedi di tanah air saat ini semakin didominasi para badut, yang sekadar menampilkan kekonyolan dan tak menawarkan konsep apapun.

Ya, ketika dunia hiburan hanya tinggal merayakan kegemparan tanpa pemikiran, kita memang sangat membutuhkan orang-orang seperti Benyamin, yang ketika berpulang pada 1995 silam, banyak orang tak segan menyebutnya sebagai simbol “Renaisans Betawi”.

Dunia hiburan kita memang sedang sangat membutuhkan “pencerahan”. Bukan begitu, Pemirsa?!



SARJANA KULINER


Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta


Tiga tahun lalu, ketika menulis buku “Pemikiran Agraria Bulaksumur: Sebuah Tinjauan Awal atas Pemikiran Sartono Kartodirdjo, Masri Singarimbun dan Mubyarto” (Yogyakarta: STPN Press, 2010), yang ditulis bersama dua orang kawan, dalam kata pengantar saya menulis ada empat penjelasan kenapa kajian atas pemikiran para pemikir Indonesia sangat jarang dilakukan.

Pertama, tentu saja karena hanya sedikit sekali sarjana Indonesia yang mencoba membangun pemikirannya sendiri. Kebanyakan sarjana kita, termasuk mereka yang menyandang gelar guru besar, lebih suka menjadi apa yang disebut Arief Budiman sebagai “intelektual pengecer”. Ini menyebabkan sumber pemikiran baru yang bisa digali menjadi langka.  

Kedua, tidak adanya apa yang disebut peer-group dalam dunia kesarjanaan di Indonesia. Hal ini telah menyebabkan absennya kebiasaan untuk saling mengkaji dan mengomentari pemikiran para kolega di kalangan sarjana Indonesia. Sehingga, gagasan penting apapun (termasuk juga yang “tidak-penting”) yang pernah dihasilkan pada akhirnya akan selalu menguap seiring waktu, atau hanya akan bertahan selama penggagasnya masih hidup. Tapi yang lebih fatal dari tidak adanya peer-group pada sebuah lingkungan akademik adalah pada akhirnya tak ada gagasan yang pernah benar-benar teruji di lingkungan bersangkutan.  

Ketiga, buruknya perpustakaan dan lembaga arsip di Indonesia. Studi pemikiran tidak mungkin bisa dilakukan tanpa ditopang oleh lembaga perpustakaan dan kearsipan yang bekerja dengan baik, terutama di lingkungan perguruan tinggi atau di pusat-pusat penelitian. Kesulitan teknis yang utama dalam melakukan studi pemikiran adalah langka dan sulitnya menelusuri arsip-arsip tulisan dari para sarjana yang pemikirannya hendak dijadikan bahan studi. Hal ini kian diperburuk oleh lemahnya tradisi mengarsip dan mendokumentasikan di kalangan sarjana kita sendiri. Ini, misalnya, bisa dilihat dari hanya sedikit saja sarjana di Indonesia yang memiliki perpustakaan pribadi yang layak.





Dan keempat, tradisi riset di Indonesia masih didominasi oleh riset berjenis terapan (applied research), dan itu berlaku bagi hampir seluruh bidang keilmuan. Dalam riset terapan, para peneliti lebih banyak disibukan oleh pertanyaan mengenai relevansi sosial, terutama dalam kaitannya dengan kegunaan sebuah kerangka teori/keilmuan di wilayah yang bersifat praksis. Kajian pemikiran, karena terutama bersifat teoritis dan konseptual, bukan terapan, dengan sendirinya tidak menjadi bidang penelitian ataupun metode yang populer.

Penjelasan pertama dan kedua, belakangan saya lihat diikat oleh sebuah simpul yang sama, sehingga keduanya saling berkaitan. Simpul yang sama itu adalah kenyataan bahwa banyak sarjana kita mempelajari segala ide dan gagasan hanya dari buku teks. Ya, buku teks!

Karena mereka terbiasa berkenalan dengan ide-ide dari buku teks, tidak mengikuti proses formatifnya, maka apresisasi mereka sangat lemah ketika bersinggungan dengan ide-ide atau gagasan-gagasan yang baru memulai risalahnya, termasuk ketika bersinggungan dengan ikhtiar-ikhtiar ke arah itu.

Gagasan sebagaimana yang ditulis dalam buku teks adalah gagasan yang sudah di-“konstitusi”-kan oleh interpreter-middleman atau interpreter-compiler. Pada tahap ini, gagasan sebenarnya sudah tak lagi menjadi milik pencetusnya, karena sudah dibentuk sedemikian rupa seturut kebutuhan pedagogik. Seandainya gagasan adalah sejenis makanan, maka buku-buku teks telah menjajakan gagasan-gagasan tadi sebagaimana halnya sebuah warung buffet. Kita ketemu hidangan yang siap santap, mulai dari sayur asem, ayam kecap, udang goreng tepung, semur jengkol, hingga bakwan jagung.





Karena terbiasa berhadapan dengan makanan yang sudah jadi inilah maka banyak sarjana kita bingung ketika harus berhadapan dengan tepung terigu, ayam yang masih di kandang, udang yang belum di kupas, jengkol yang belum dikukus, jagung yang belum dipipil, dan rempah-rempah serta berbagai bumbu yang berjibun di dapur. Ketika disodori perbincangan mengenai kualitas daging ayam mereka bingung, sama bingungnya dengan bagaimana menentukan sebuah daging udang adalah segar atau tidak. Pendek kata, sebagai penikmat kuliner mereka sangat ahli, dan bahkan bisa sangat kritis, namun celakanya mereka sama sekali tak memahami pekerjaan chef dan para koki yang bekerja di dapur. Banyak dari mereka tidak paham, bahwa dari sekerat jahe yang sama, bisa dibuat wedang jahe, wedang bandrek, wedang uwuh, atau wedang secang, tergantung selera dan bahan imbuhannya.

Dengan iklim kesarjanaan yang demikian, saya tak bisa membayangkan, sudah berapa banyak pemikiran dari para pemikir kita yang punah begitu saja digilas waktu, karena tidak adanya apresiasi dan minimnya kajian yang pernah dilakukan. Dan entah sudah berapa banyak pula tunas pemikiran yang mati kekeringan, hanya karena tunas itu dituntut memenuhi fungsi sebagaimana sebuah pohon rimbun yang sudah berurat-akar, sebuah tuntutan yang sepenuhnya ahistoris dan abai terhadap fase perkembangan tunas tadi.

Sampai di sini, saya jadi teringat sebuah nasihat Joseph Stiglitz, “Textbook economics may be fine for teaching students, but not for advising government.” Dan sejak zaman Adam Smith, buku teks, seperti halnya taksonomi keilmuan di perguruan tinggi, memang lebih banyak dibuat untuk memudahkan dosen daripada tujuan selainnya. Makanya, tak banyak pemikir yang menulis buku teks, dan juga sebaliknya.

Karena itu, saya selalu menyukai penggalan pidato Soekarno yang diucapkan di hadapan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia pada 17 September 1965 ini:

“... for the execution of this, in the execution of this, kita sama sekali harus berpikir baru dan tidak bisa menggendoli atau nggenuki atau berdiri di atas apa-apa jang kita peroleh dari textbook-textbook ekonomi jang terkenal. Entah textbook, kata Pak Bandrio, tadi dari Harvard-kah, atau textbook dari Columbia-kah, entah textbook dari Leiden-kah, entah textbook dari manapun. Bahkan tidak dari texbook, kalau ada textbook itu, tidak dari textbook Sovjet-Uni, tidak dari textbook RRT, tidak dari textbook Korea-Utara, tidak dari textbook any socialist country in this world. Sebab apa? Sebab sosialisme kita sebagai sudah dibenarkan Ampera, sebagai sudah dibenarkan MPRS, adalah Sosialisme Indonesia, bukan sosialisme a la Sovjet, bukan sosialisme a la RRT, bukan sosialisme a la Korea, bukan sosialisme a la Polandia, bukan sosialisme a la Tjekoslowakia, bukan sosialisme a la Hongaria, ...”





Soekarno tahu betul risiko terjebak dalam pemikiran yang textbook minded, dan konsekuensi ahistoris yang menyertainya. Pada seminar-seminar di kampus, pada makalah-makalah yang ditulis di perguruan tinggi, di halaman-halaman jurnal yang kita terbitkan, dan dalam talkshow di layar kaca televisi kita, kita dengan mudah bisa menyaksikan bahwa “sarjana kuliner” hanya menghasilkan “obesitas intelektual” saja. Terlalu banyak teori dan terlalu banyak data yang mereka sajikan, namun sedikit saja yang relevan dengan persoalan-persoalan yang ingin kita pecahkan.

Pertanyaannya, sampai kapan kita akan meneruskan dan menghidupi tradisi kesarjanaan yang demikian?

SOEKARNO, HANUNG DAN GIEBELS



Oleh Tarli Nugroho
Mantan penonton film 


Kemarin petang, Minggu, 5 Januari 2014, ditemani secangkir kopi dan sepotong roti pisang coklat, saya menyimak acara "Tea Time with Desi Anwar", yang kali ini berkunjung ke rumah dan mewawancarai Hanung Bramantyo. Saya telah membaca ulasan-ulasan kekecewaan mereka yang sudah menonton film "Soekarno" yang disutradarai Hanung, dan hanya bisa menebak-nebak, karena belum sempat menonton film tersebut. Makanya, petang kemarin, saya menyimak betul perbincangan dengan sutradara asal Yogya tersebut, untuk menambah gambaran agak lebih utuh mengenai ramai-ramai yang mengekor film tersebut.

Tentu saja, bagian yang paling saya tunggu adalah tanggapannya atas kritik yang diberikan beberapa pengamat dan sejumlah pihak atas film laris tersebut. Saya menduga Hanung akan bertahan pada interpretasinya mengenai Soekarno. Tak ada yang salah dan aneh dengan hal itu. Yang penting adalah apa argumennya atas interpretasinya yang banyak digugat orang itu. Dan argumennya betul-betul membuat saya terkejut. Dengan yakin Hanung mengatakan bahwa interpretasinya mengenai Soekarno pasti korek karena interpretasi itu sangat sesuai dengan fakta-fakta yang dikemukakan oleh buku Lambert J. Giebels. Bagi saya, pengakuan itu menjelaskan segalanya, termasuk kritik Salim Said bahwa film tentang Soekarno itu secara ironis malah justru lebih mengangkat figur Sjahrir daripada Soekarno sendiri.

Giebels, yang menulis buku "Soekarno: Nederlandsch Onderdaan, Biografie 1900-1950" (1999), adalah politikus Partai Buruh (Partij van de Arbeid) Belanda. Dalam kurun 1970-an hingga 1980-an, ia pernah tinggal di Indonesia sebagai konsultan di Departemen Pekerjaan Umum, yang juga digunakannya untuk melakukan riset mengenai Soekarno. Kalau kita membaca buku biografi Soekarno yang disusunnya, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tiga belas tahun silam, buku ini memang berhasil melakukan 'zoom in' terhadap kehidupan Si Bung, yang membuatnya seolah hadir sangat dekat dengan pembaca. Tetapi Giebels, sebagaimana halnya Antonie C.A. Dake, dan Victor Miroslav Fic, sejak lama dianggap sebagai para penulis yang tendensius. Joesoef Isak bahkan dengan keras menyebut karya ketiganya mengenai Soekarno sebagai "klinkklare onzin", atau "semurni-murninya omong kosong". Apa yang disebut sebagai "fakta" dan "informasi" dalam karya-karya mereka, menurut Isak, seratus persen adalah produk abstraksi benak mereka sendiri, namun abstraksi itu diperlakukan sebagai kenyataan yang serba benar.

Mungkin ada yang masih ingat tulisan Rosihan Anwar, "Perbedaan Analisa Politik antara Sukarno dengan Hatta", yang dimuat di Harian Kompas, 15 September 1980. Dalam tulisan yang memancing polemik hingga berbulan-bulan hingga kuartal pertama 1981 itu, Rosihan menggoreng sebuah isu yang terselip dalam buku John Ingleson, "Road to Exile: The Indonesian Nationalist Movement, 1927-1934" (1979), ihwal surat permohonan ampun Soekarno kepada pemerintahan kolonial sebelum dibuang ke Ende. Sumber yang dirujuk Ingleson adalah salinan surat-surat Soekarno di arsip pemerintah kolonial Belanda. Karena itu bukan surat-surat asli, banyak yang meragukan isinya. Beberapa tokoh dan pelaku sejarah menyebut hal itu sebagai rekayasa polisi rahasia pemerintah kolonial. Mohammad Roem, yang menyebut dirinya banyak berseberangan dengan Soekarno, dan bahkan pernah dipenjarakan Soekarno, tak urung ikut mempermasalahkan tulisan Rosihan itu dan mempertanyakan maksud di baliknya. Roem, setelah mengemukakan sejumlah data dan kesaksian, yang intinya membantah cerita yang diangkat Ingleson dan kemudian digoreng Rosihan, bahkan harus menulis lebih jauh, termasuk mempertanyakan kenapa dalam tulisan-tulisannya Rosihan selalu menulis Hatta lebih dulu daripada Soekarno, sesuatu yang ganjil bagi penulisan sejarah Indonesia, yang lazimnya mengenal"Soekarno-Hatta" sebagai sebuah frasa daripada sebaliknya. Menarik untuk memperhatikan, karangan-karangan Rosihan, bersama dengan terjemahan karya Dake dan Fic, yang semuanya diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia, pada saat ini memang merupakan karya-karya tentang 1965 dan mengenai Soekarno yang paling mudah ditemui di toko buku dibanding buku-buku lainnya. Buku lainnya yang masih bisa dijumpai adalah karangan Bernard Dahm dan Onghokham. Dari kesemuanya, hanya karangan Ong yang bisa disebut “memberikan simpati” kepada Soekarno.

Ingleson, dalam sebuah konfirmasi yang diberikannya di Majalah Tempo, Maret 1981, mengklaim bahwa Hatta juga mempercayai kebenaran surat-surat Soekarno itu dalam sebuah perbincangan dengannya. Anehnya, Iding Wangsa Widjaja, sekretaris Bung Hatta, dengan tegas mengatakan bahwa Ingleson tidak pernah mewawancarai Hatta. Sejak 1964, menurut Wangsa, Bung Hatta tidak lagi memberikan wawancara kepada wartawan dan sarjana asing. Dalam buku agendanya, dan juga buku agenda kegiatan Hatta, dia tidak menemukan catatan bahwa Bung Hatta pernah diwawancarai Ingleson.





Ihwal surat permintaan ampun Soekarno kepada pemerintah kolonial Belanda ini menjadi salah satu tikungan dramatis dalam biografi yang ditulis Giebels. Dan persis pada bagian ini, dengan nada yang akan membuat kita merasa ganjil, dia kemudian mengetengahkan sosok Hatta dan Sjahrir, yang disebutnya sebagai tokoh yang lebih radikal daripada Soekarno. Mereka lebih berbahaya daripada Soekarno, demikian Giebels, karena keduanya merupakan didikan gerakan revolusioner Eropa!

Saya yakin Hanung sangat terpesona ketika membaca bagian ini pada buku Giebels, dan menganggapnya sebagai sebuah penemuan penting bagi dirinya. Saya bisa mengira demikian berdasarkan rekonstruksi dari sejumlah catatan yang ditulis oleh beberapa kawan yang sudah menonton film Soekarno. Sayangnya, Hanung saya kira tak berusaha mencari pembanding atas narasi yang disusun Giebels. Dan saya juga ragu dia memeriksa bagaimana posisi karya Giebels dalam hiruk-pikuk penulisan sejarah mengenai diri Soekarno, sebelum memutuskannya menjadi rujukan penting yang akurat bagi pembuatan filmnya. Dengan langsung merujuk kepada Giebels sebagai sanggahan atas kritik yang ditujukan kepada filmnya, sebagaimana yang disampaikannya dalam acara bincang-bincang dengan Desi Anwar petang kemarin, jelas terlihat bahwa Hanung memang alpa melakukan penilaian atas sumber yang dirujuknya. Dan, saya kira, ini adalah penjelasan masuk akal atas semua kritik yang telah dituliskan mengenai film Soekarno yang dibuatnya.

Meski berhasil menggali sisi-sisi kemanusiaan Soekarno, buku Giebels memang harus dianggap tendensius. Selain mengangkat soal surat permintaan ampun yang kontroversial itu, Giebels juga menulis bahwa Soekarno membuat kesepakatan dengan seorang agen rahasia Belanda pada masa revolusi. Intinya, Soekarno setuju Belanda tetap menjajah Indonesia, melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal, asalkan Soekarno ditunjuk menjadi perdana menteri.





Selain tendensius, alur narasi yang disusunnya kadang memang menggelikan, yang tidak jarang malah melemahkan konstruksi yang sebetulnya ingin ditonjolkannya. Dalam uraian mengenai surat-surat Soekarno, misalnya, yang dia gunakan untuk mempertentangkan dan mengkontraskan pribadi Soekarno di satu sisi dengan Hatta-Sjahrir di sisi yang lain, narasinya juga menggelikan. Setelah ia menyebut bahwa Hatta dan Sjahrir jauh lebih radikal dan lebih berbahaya daripada Soekarno, yang telah dibuang ke Ende, maka pemerintah kolonial juga kemudian menangkap Hatta dan Sjahrir. Sjahrir ditangkap ketika ia sedang menunggu kapal yang akan membawanya berlayar ke Amsterdam untuk menjumpai kekasihnya, Maria Duchateau! Dengan segala hormat kepada Sjahrir, menurut saya konstruksi "lebih radikal daripada Soekarno" dan cerita penangkapan yang dibuat Giebels itu malah membuat Bung Kecil jadi terlihat menggelikan.

Hal menggelikan lainnya dari narasi Giebels, terlepas dari surat permintaan ampunnya yang hingga kini masih misterius, Soekarno diasingkan karena aktivitas politiknya semakin dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial. Giebels mengakui bahwa analisis sosial yang dilakukan Soekarno atas kondisi dan watak bangasanya, lebih realistis daripada yang dilakukan oleh Hatta dan Sjahrir. Itu yang membuatnya lebih bisa menggerakan orang dan mempengaruhi massa. Tentunya, di luar kemampuan orasinya yang memang sangat memikat. Lalu, kenapa Giebels memaksa untuk memberikan penilaian bahwa Hatta dan Sjahrir jauh lebih radikal dan lebih berbahaya daripada Soekarno?! Sebab, bukankah pada uraian yang sama, Giebels juga mengemukakan bahwa alasan pembuangan Hatta dan Sjahrir sebenarnya lebih bersifat preventif, dan itu berbeda dengan alasan yang dibuat pemerintah kolonial atas pembuangan Soekarno. Giebels menulis bahwa "pengasingan sebagai tindakan preventif [sebenarnya] belum ada presedennya". Nah! Lantas, tanpa maksud mengecilkan peran Hatta dan Sjahrir pada masa itu, dimana sebenarnya konstruksi "radikal" dan "revolusioner" yang dimaksud Giebels dalam uraiannya itu? Ia terlihat hanya bermain-main dengan soal labeling saja dan tidak cukup bertanggung jawab memaparkannya dalam sebuah uraian yang konsisten.

Alhasil, alih-alih berhasil membuat seorang Soekarno jadi terlihat menggelikan, jika itu memang maksudnya, dengan uraiannya itu Giebels sebenarnya telah membuat trio Soekarno, Hatta dan Sjahrir sekaligus jadi sama menggelikannya. Atas hal-hal menggelikan semacam ini, orang Yogya pasti akan mengatakan: “edan po piye?” Atau, kalau orang Betawi, mereka pasti akan berujar: “gile nggak tuh?” Dan, saya paham kenapa dulu Joesoef Isak sampai melempar kata-kata pedas atas karya Giebels ini.

Ya, seperti halnya minum obat, maka membaca buku pun harus memperhatikan petunjuk dan aturan pakai, selain sebaiknya harus dengan resep dokter. Dan Hanung sepertinya telah meluputkan keduanya.

Yogyakarta, 6 Januari 2014


Catatan Tambahan:
Saya mempertahankan mengeja nama Bung Karno dengan "Soekarno", dan bukannya "Sukarno", karena ejaan itu adalah ejaan nama orang yang harus dipertahankan sesuai dengan aselinya. Meski ejaan bahasa Indonesia telah tiga kali disempurnakan, namun nama orang sebaiknya dipertahankan seperti bentuk awalnya, agar orang jadi tidak kehilangan konteks sejarah yang melahirkan ejaan itu. Makanya, meskipun Bung Karno menghendaki namanya dieja sebagai "Sukarno", namun saya sendiri bertahan pada ejaan "Soekarno". Bukankah Bung Karno sendiri mempertahankan tanda tangannya yang menggunakan ejaan "Soekarno" dengan alasan sebagai artefak maka tanda tangan tidak bisa diubah? Sebagai pengamat, kita mestinya mendudukan ejaan "Soekarno" juga sebagai artefak bahasa yang harus dipertahankan, dan bukannya manut kepada kehendak si pemilik nama dalam menuliskan ejaannya. Posisi mempertahankan dan menjaga artefak bahasa, menurut saya, jauh lebih penting daripada menuruti kehendak Bung Karno. Makanya saya suka heran dengan orang yang gampang menyalahkan ejaan "Soekarno". Menurut saya, mereka tidak memiliki sensitifitas sebagai pencinta bahasa.

NARASI DAN REALITAS POLITIK



Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta


“Realitasnya masyarakat kini menginginkan Jokowi.” Kalimat itu sering saya dengar dalam banyak obrolan di kedai kopi, terutama pada jam-jam makan siang. Jika kebetulan meluncur dari mulut orang yang dikenal, saya selalu bertanya, “Apa buktinya kalau masyarakat menginginkan Jokowi?” Jawaban yang disampaikan umumnya sudah bisa ditebak: “Survei-survei politik selalu menempatkan namanya pada posisi pemuncak calon presiden.”

Di luar konteks Jokowi, atau nama-nama lainnya, pernyataan dan jawaban semacam itu selalu mengusik saya. Perkaranya sederhana, karena pernyataan dan jawaban itu sebenarnya menggambarkan hubungan yang tidak searah, sebagaimana diandaikan bahwa realitaslah yang telah memproduksi hasil survei. Benarkah begitu?! Sebab, dari pernyataan dan jawaban yang sama, terdapat juga kemungkinan bentuk hubungan lain, misalnya, hasil surveilah yang sebenarnya telah memproduksi realitas tadi. Atau, kemungkinan lainnya lagi, bahwa sebenarnya terdapat hubungan kausasi sirkuler (circular causation) antara keduanya, dimana realitas dan hasil survei politik sebenarnya bersifat saling mempengaruhi.

Sampai di situ, saya selalu diingatkan pada satu hal yang kadang banyak dilupakan, bahwa dalam bidang apapun, yang disebut sebagai fakta dan/atau data dalam kenyataannya memang selalu tidak bisa berbicara sendiri. Sebab, fakta dan data yang sama pada kenyataannya tak jarang bisa digunakan untuk menyampaikan dua narasi yang berbeda, bahkan yang saling bertolak belakang sekalipun. Oleh karenanya saya sering merasa geli jika ada orang yang selalu menempatkan fakta atau data sebagai senjata pamungkas dalam sebuah diskusi atau perdebatan, dengan andaian bahwa fakta atau data itu mampu berbicara sendiri. Mereka pasti lupa faktor narasi ini, dimana selain fakta dan data yang sama bisa digunakan untuk menyampaikan dua narasi yang berbeda, mereka juga telah melupakan kenyataan bahwa fakta dan data juga sebelumnya dilahirkan oleh sebuah proses naratif. Jadi, obrolan ringan sebagaimana disebut di muka itu sepertinya memang tidak boleh dianggap sederhana.

Jika Marx memperkenalkan distingsi M1 dan M2 dari rantai M-C-M (Money, Commodity, Money), dimana M1 adalah uang (money, M) yang digunakan oleh si kapitalis sebagai modal untuk memproduksi komoditas (commodity, C), dimana selanjutnya komoditas itu akan dijual untuk menghasilkan uang lagi (M2), maka narasi yang bisa merajut fakta, data, dan realita juga sebenarnya berlapis-lapis.

Sederhananya begini. Narasi pertama, sebut saja N1, adalah narasi yang telah melahirkan fakta (F). Dari fakta (F) menjadi data (D), tak sebagaimana yang sering dibayangkan, juga melibatkan proses transformasi naratif, karena secara teoritis data merupakan fakta yang telah mengalami proses seleksi dan penyusunan ulang sedemikian rupa Proses naratif perubahan F menjadi D ini kita sebut saja N2. Jadi, jika data (D) itu kita narasikan kembali, sebagaimana misalnya data-data survei politik dipresentasikan dalam konferensi pers, maka narasi yang disampaikannya, kita sebut saja N3, bisa jadi merupakan narasi yang tak lagi sama dan sebangun dengan N2 dan/atau N1.

Sampai di situ muncul pertanyaan: dari rangkaian tadi, N1-F-N2-D-N3 itu, manakah yang sebenarnya bisa disebut sebagai realitas itu, apakah N1, F, N2, D, ataukah N3?! Persis di sini, relasi antara fakta, data, dan narasi dengan realitas tak lagi sesederhana sebagaimana yang sering dibayangkan.





Film Chaos Theory (2008), yang disutradarai oleh Marcos Siega, barangkali bisa jadi ilustrasi yang mengena atas rantai abstraksi tadi. Frank Allen (diperankan oleh Ryan Reynolds), seorang penceramah profesional dalam bidang manajemen waktu, suatu kali mengalami hari yang buruk karena datang terlambat ke sebuah seminar dimana dia harus berceramah soal manajemen waktu. Cerita buruk belum berakhir, karena di hotel tempatnya menginap, Frank dijebak untuk berselingkuh oleh seorang perempuan yang menjadi peserta seminarnya. Beruntung ia bisa meloloskan diri dari situasi yang tak dikehendaki itu. Namun, celakanya, persis ketika Frank berhasil meloloskan dari hotel untuk pulang ke rumah, istrinya, Susan Allen (diperankan Emily Mortimer), menelpon ke kamar hotelnya dan diangkat oleh perempuan yang hendak memperdaya tadi. Kita sudah bisa membayangkan persepsi yang muncul di benak Susan atas suaminya.

Cerita terus memburuk karena dalam perjalanan pulang Frank terjebak pada situasi dimana ia harus mengantar ke rumah sakit seorang perempuan yang hendak melahirkan. Di tengah perasaan kalut, karena terlalu fokus pada pekerjaannya, Frank tak memperhatikan bahwa ia telah memasukan data pribadinya kepada formulir data pasien dari perempuan yang diantarnya. Dan perawat di rumah sakit telah melakukan kesalahan karena telah menganggap bahwa Frank adalah ayah dari bayi yang akan dilahirkan. Sebelum Frank sampai ke rumahnya, perawat di rumah sakit telah menelpon ke rumahnya, yang diangkat oleh Susan, dan mengabarkan kelahiran sang bayi. Bisa dibayangkan, situasi menjadi kian rumit bagi Frank.

Bagi Susan, fakta bahwa di kamar hotel suaminya ada seorang perempuan lain, dan kini ditambah sebuah telepon dari rumah sakit yang mengabarkan bahwa suaminya baru saja memiliki anak dari seorang perempuan lain, dijadikan data bahwa suaminya, Frank, telah berbohong kepadanya selama ini. Dan itu sudah menjadi alasan yang cukup baginya untuk mengusir suaminya dari rumah. Bagi kita, yang menonton film itu, kita tahu persis bahwa narasi yang dialami Frank (N1) tidaklah sebagaimana narasi yang disimpulkan oleh Susan (N3), meskipun Susan menarik kesimpulannya dari fakta dan data yang sungguh-sungguh dialami suaminya.

Persis di situlah kita perlu menyadari bahwa fakta dan data memang tidak bisa berbicara atau menulis narasinya sendiri, karena setiap fakta dan data mengada dalam struktur naratif yang telah menciptakannya. Tanpa pertama-tama memperhatikan struktur naratif yang telah melahirkan fakta dan data itu, penarasian ulang dari fakta dan data tadi bisa jauh panggang dari api.

Oleh karenanya, setiap kali berhadapan dengan survei-survei politik, saya pertama-tama selalu teringat pada nasib buruk yang dialami Frank.


*) Tulisan ini dimuat di http://www.the-geotimes.com/component/k2/narasi-dan-realitas-politik.html.