Rabu, 21 Mei 2014

DOUWES DEKKER, MARGONO DAN ISLAM





Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute; Ketua P2M (Perhimpunan Pendidikan Masyarakat), Yogyakarta


Pada 8 Oktober 1949, bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-70, di rumahnnya di Jl. Lembang 410, Bandung (kini menjadi Jl. Dr. Setiabudi), Dr. Douwes Dekker menerima telegram dari Presiden Soekarno. Sebagai Presiden Republik Indonesia, mewakili seluruh anak bangsanya, Bung Karno mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan jasa-jasa Dr. Douwes Dekker bagi kemerdekaan Indonesia.


“Atas nama seluruh bangsa kita saya turut menyatakan terima kasih yang memenuhi hati kami untuk segala apa yang telah Saudara lakukan dan korbankan demi tanah air dan bangsa kita dengan kesetiaan yang tidak pernah luntur. Kami menganggap dan menyambut Saudara sebagai Bapak dari Politik Nasionalisme Indonesia.”


Telegram itu membuat air mata pendiri Indische Partij ini mengalir. Atas telegram ini pula, puluhan surat kabar dari seluruh Indonesia kemudian memberikan penghormatan kembali yang meriah kepada suami dari Ny. Harumi Wanasita ini, yang di masa mudanya juga merupakan jurnalis yang teguh mempropagandakan kemerdekaan.

Sebagai balasan kepada Soekarno, Dr. Douwes Dekker, yang kemudian berganti nama menjadi Dr. Danudirdja Setiabudi, menulis surat ini:


“Presiden kami,

Saya tidak tahu bagaimana saya akan menyapa Yang Mulia. Cara resmi akan menjauhkan saya dari Yang Mulia. Cara biasa saya anggap terlalu mudah untuk hadiah yang begitu besar yang saya terima dari Yang Mulia dalam tilgram tertanggal 6 yang lalu. Bagaimanapun juga kekakuan birokrasi adalah dalam hal ini cara yang tepat. Dengan jalan ini saya sampaikan, bagaimana tergoncangnya hati dan tekanan rasa pusing membuat saya terjatuh dan untung tersanggah oleh daun pintu. Waktu saya untuk yang kedua kalinya membaca berita kawat itu, air mata mulai mengalir.”


Fragmen itu saya baca dari buku “Dr. E.F.E. Douwes Dekker” yang ditulis oleh Margono Djojohadikusumo (Djakarta: Bulan Bintang, 1975). Buku ini merupakan terjemahan, karena aslinya buku ini ditulis dalam bahasa Belanda, “Notities uit Vergeelde Papieren Dr. E.F.E. Douwes Dekker, de Onverzaagde Drager van een Levens-Ideaal: De Politieke on Afhankelijkheid van Indonesie”.

Tak berlebihan jika Bung Karno menyebut bahwa Douwes Dekker adalah “Bapak Politik Nasionalisme Indonesia”. Dalam kenyataannya, Bung Karno memang sangat hormat kepada tokoh pelopor pergerakan nasional tersebut. Bahkan, pada suatu kesempatan, ia pernah mengatakan bahwa apa yang telah dicapainya dalam politik tidak pernah lebih tinggi dari lututnya Dr. Setiabudi.

Margono Djojohadikusumo, yang mengenal dengan baik Dr. Douwes Dekker, menulis buku ini dengan penuh kekaguman. Sebagai gambaran, naskah buku ini diselesaikannya pada tanggal 16 Mei 1974, tepat ketika Margono berulang tahun yang ke-80. Bisa dibayangkan bagaimana seorang berusia 80 tahun masih berusaha menulis buku yang didedikasikan untuk mengenang sahabatnya. Bukan hanya itu, Margono, di bagian akhir bukunya, menulis bahwa buku ini juga sesungguhnya dipersembahkan untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 1974. 




Ketika membaca kembali pengantar Mohammad Roem untuk buku ini, saya jadi diingatkan ihwal hubungan antara keluarga Margono dengan keluarga H. Agus Salim. Pada masa kolonial, di Salemba, yang merupakan kawasan permukiman elite, Margono secara rutin mengadakan pengajian dan pelajaran agama untuk anak-anaknya dan anak-anak kawannya, yang juga diikuti oleh anak-anak di kawasannya, termasuk juga para ibu-ibunya. Menurut Margono, pelajaran agama itu penting bagi anak-anak, terutama bagi para pelajar yang sekolah dimana pelajaran agama sama sekali tidak diberikan di dalamnya. Malah, menurut Margono, sekolah-sekolah yang ada pada zaman itu memiliki tendensi untuk menjauhkan anak-anak dari agama.

Pengajian sebagaimana yang diadakan oleh keluarga Margono pada zaman itu, dalam pandangan Roem, yang juga telah mengenal Margono sejak masa kolonial, adalah sesuatu yang tidak lazim pada masanya. Apalagi mengingat bahwa keluarga Margono adalah keluarga intelektual dan elite, yang pada masa itu identik dengan cara pandang sekuler. Karena merupakan pengajian kaum elite, maka ceramah dan pelajaran agama yang diberikan pun dilakukan dalam bahasa Belanda. Tokoh yang sering diundang ceramah di rumah keluarga Margono adalah H. Agus Salim.

Menurut Roem, keberanian Margono untuk mengundang Agus Salim mengisi acara-acara di rumahnya juga merupakan hal yang istimewa. Mengingat, pada masa itu Agus Salim adalah tokoh politik yang tidak disukai oleh pemerintah kolonial, sehingga banyak orang merasa takut untuk berhubungan dengannya. Namun tidak demikian halnya dengan Margono, meskipun Margono sendiri adalah seorang birokrat dalam pemerintahan kolonial, yaitu merupakan Inspektur Koperasi. Roem sendiri sering ikut H. Agus Salim dalam pengajian-pengajian yang diadakan di rumah Margono itu.

Dalam buku “Cendekiawan Islam Zaman Belanda” (1990), yang ditulis Ridwan Saidi, Agus Salim merupakan pelopor dalam penyiaran Islam secara modern. Ia adalah orang pertama yang berani menuliskan naskah khutbah Jumat dalam huruf latin berbahasa Belanda, yang itu dimuat dalam surat kabar yang dikelolanya, sekaligus berani memberikan terjemahan bahasa Belanda atas ayat-ayat al Quran, yang pada masa itu masih dianggap “terlarang” oleh sebagian ulama.

Relasi antara Margono, Agus Salim dan Roem ini menurut saya menarik. Agus Salim berusia sepuluh tahun lebih tua dari Margono, dan Roem berusia empat belas tahun lebih muda dari Margono. Roem kelak menjadi salah satu tokoh Masyumi, sementara keluarga Margono, terutama melalui Sumitro Djojohadikusumo, salah satu anaknya, merupakan penyokong dari dan menjadi tokoh di PSI. Relasi antara PSI dengan Masyumi pasca-Proklamasi, selain karena kedua partai itu sama-sama banyak disokong oleh kaum terpelajar, juga karena relasi interpersonal di antara elite-elitenya. Sjafruddin Prawiranegara, misalnya, yang merupakan salah satu tokoh Masyumi, oleh Sjahrir pernah dianggap sebagai salah satu “murid terbaiknya”, meskipun Sjafruddin enggan memilih PSI yang dipimpin Sjahrir sebagai wadah politiknya. Agus Salim sendiri, meskipun bukan orang Masyumi, merupakan tokoh Islam yang dihormati oleh Masyumi. Dan meskipun pasti bukan tokoh PSI, ia adalah kerabat sepuhnya Sjahrir.




Ketika Selasa (20 Mei 2014) kemarin Prabowo Subianto Djojohadikusumo, yang merupakan cucu Margono, melakukan “ziarah politik” di antaranya ke makam Sutan Sjahrir dan H. Agus Salim, saya melihat bahwa pilihan makam yang diziarahi itu mewakili simbol ideologis dan historis tertentu. Secara historis dan ideologis, tentu saja ziarah ke makan Sjahrir itu dilakukan karena Prabowo berasal dari keluarga PSI. Sumitro, ayahnya, bahkan pernah mengalahkan Sjahrir dalam kongres PSI sebelum Pemilu 1955, yang sempat melahirkan keretakan di tubuh PSI, karena pada akhirnya posisi Sjahrir sebagai ketua partai tetap dipertahankan.

Sementara, ziarah ke makan H. Agus Salim, selain karena secara historis keluarga Djojohadikusumo memiliki relasi sejak lama dengan Pahlawan Nasional tersebut, ziarah itu secara politis juga bermakna bahwa koalisi politik yang sedang dibangun oleh Prabowo dan partainya dengan sejumlah partai Islam saat ini, bisa dimaknai sebagai semacam reinkarnasi dari koalisi antara PSI dengan Masyumi di masa lalu, antara golongan "sosialis" dengan golongan "religius".

Bagaimana nasib koalisi ini nantinya? Yang jelas, dinamika politik tahun ini masih menarik untuk terus disimak.

Yogyakarta, 21 Mei 2014

Minggu, 04 Mei 2014

KARNA DAN TIKUNGAN IMAJINASI MASA KECIL KITA


Oleh Tarli Nugroho
Penggemar Wayang Golek dan komik R.A. Kosasih


Kita umumnya menilai Bharatayudha dengan sudut pandang imajinasi-kebenaran anak kecil: Arjuna itu baik, sementara Karna itu jahat. Pandawa itu lambang kebaikan, sementara Kurawa itu simbol kejahatan. Rahwana itu brengsek, sementara Rama itu mulia. Sejak kecil, mereka yang mengenal cerita wayang, baik melalui pentas wayang golek, wayang kulit, maupun komik wayang R.A. Kosasih, pastinya bangga jika dirinya disamakan dengan Gatotkaca, dan sebaliknya, sebuah penghinaan besar jika disamakan dengan Burisrawa.

Tapi imajinasi kebenaran semacam itu memang hanya berguna bagi anak kecil. Tak heran, jika dalam Serat Tripama, yang berarti tiga suri tauladan, KGPAA Mangkunegara IV (1809-1881) tidak mengajukan Arjuna, Yudhistira, atau Gatotkaca sebagai contoh untuk menjelaskan sikap tauladan seorang kesatria, melainkan memilih Kumbakarna (adiknya Rahawana), Karna (panglima perang Kurawa), dan Sumantri (yang membunuh adiknya sendiri, Sukasrana). Dari serat tersebut kita bisa belajar bahwa emas dan berlian memang tak berasal dari bongkahan emas dan gunung berlian, sebagaimana imajinasi kebenaran masa kecil. Emas dan berlian adalah mineral berharga yang tersembunyi di balik endapan batu, pasir dan tanah.





Dalam lakon “Kresna Duta”, setelah Kresna gagal membujuk para Kurawa untuk berdamai dengan Pandawa, supaya perang Bharatayudha tidak perlu terjadi, Kresna menjumpai Karna yang sedang sesuci di tepi sungai Gangga. Sebelumnya, dengan penuh amarah Karna memang meninggalkan lebih dahulu pertemuan dengan Kresna tersebut. Sumber kemarahannya masuk akal: dalam sebuah perundingan perang, para pinisepuh Astina lebih banyak meminta pertimbangan para resi dan pandita, daripada panglima seperti dirinya. Ia merasa dilecehkan.

Di tepi Gangga, Kresna membuka rahasia, bahwa Karna sebenarnya saudara kandung dari Pandawa. Oleh karenanya, ia mengajak Karna untuk bergabung dengan Pandawa, agar seluruh keluarga Pandawa selamat. Jika kelak Pandawa bisa memenangkan Bharatayudha, maka saudaranya para Pandawa hanya akan memerintah negeri Amarta, sementara Astina akan diserahkan kepada Karna.





Atas ajakan Sri Kresna itu, Karna, yang merupakan panglima perang Astina, dengan nada bergetar, menahan amarah, menyahut tegas.

“Aku adalah prajurit. Dunia akan menertawakanku jika aku bergabung dengan Pandawa. Aku bukan manusia munafik yang tak segan berkhianat kepada negaranya. Kanda Prabu Kresna, keangkaraan budi para Kurawa, angkara murkanya Yayi Duryudana, tidak akan luntur oleh tutur, tidak akan reda oleh kata. Watak angkara Kurawa hanya akan lenyap bersama-sama dengan manusianya. Sebagai pengasuhnya, aku bertanggung jawab atas segala perbuatan mereka, karenanya aku menyanggupi menjadi panglima perang mereka. Akulah yang menghendaki Bharatayudha segera terjadi. Akulah yang telah membakar keangkaraan Kurawa. Mengapa? Supaya angkara murka di muka bumi segera lenyap. Supaya keluhuran budi tak selalu diakali oleh angkara.”

Tentu saja, dengan jawaban itu tegas terlihat bahwa Karna bukannya tak tahu bedanya kebaikan dengan keburukan. Tapi kebaikan tak hanya bisa ditegakan seturut pikiran para pendeta dan resi, sebagaimana diceramahkan Kresna.

“Kanda,” lanjut Karna, “bagi prajurit yang akan berperang, tidak ada kamus ‘salah’ dan ‘benar’. Salah dan benar hanya dapat ditentukan apabila perang telah selesai. Kalau perang dapat diselesaikan dengan omong kosong dan tipu muslihat, maka orang hanya akan belajar tipu-menipu saja, tak akan pernah berusaha membela keyakinannya dengan perang. Budi luhur saja tidak cukup. Pada akhirnya, orang harus sanggup dan berani berperang untuk membela budinya itu. Saya akan mengangkat senjata dalam Bharatayudha untuk membela negara saya.”

Ajakan Kresna tak mempan. Sehingga ia harus kembali dengan tangan hampa. Momen percakapan Karna dengan Kresna bukan satu-satunya momen yang menunjukkan sikap kesatria Adipati Karna, yang juga disebut sebagai Basukarna. Ketika pada akhirnya ia dibujuk oleh ibu kandungnya sendiri, Dewi Kunthi, yang dulu telah membuangnya di sungai Gangga sewaktu masih bayi, Karna tetap teguh pada pendiriannya.

“Hamba sudah mendengar cerita perihal riwayat hidup hamba, Dewi. Tapi hamba tak bisa mengingkari bahwa Nyi Nanda dan Ki Adirata, yang telah membesarkan hamba sebagai anak tukang kusir, telah hamba anggap sebagai orang tua sendiri. Mengapa hal ini harus terjadi? Tak ada guna mempermasalahkan hidup yang tak langgeng, Paduka. Hamba hanya bisa berusaha menunaikan kebaktian. Hamba tahu, Paduka sangat menyayangi Arjuna. Semua orang juga menyayangi Arjuna. Ketahuilah, Paduka, bahwa sebelum ini Sri Kresna juga telah datang kepada hamba, mengajak hamba bergabung dengan Pandawa. Semua itu, hamba tahu, dilakukan untuk keselamatan Arjuna.

Batara Indra juga telah datang kepada hamba denga menyaru sebagai pendeta, dan meminta kesaktian hamba. Telah hamba berikan kesaktian itu, meski hamba tahu ujud pendetanya hanya tipuan. Sudah menjadi sumpah hamba, bahwa hamba tak akan pernah menolak permintaan seorang pendeta, meskipun pendeta itu seorang penipu. Dan semua itu, hamba tahu, dilakukan hanya untuk memenangkan Arjuna dalam Bharatayudha nanti.”

Karna tersedak. Dewi Kunthi menggigil, menangis, mendengar ucapan anak tertuanya ini.

“Paduka, apakah perbuatan ini tidak nista, bahwa kemenangan Arjuna harus diminta-mintakan seperti ini, bahkan dengan melibatkan tipuan sebagaimana yang dilakukan Batara Indra?! Paduka, hamba sungguh tidak mengerti, kenapa seorang kesatria yang agung dan harum namanya masih mempunyai rasa was-was dan takut menghadapi kenyataan hidup?"





"Meski secara lahiriah kita musuh, namun secara batiniah, Paduka adalah ibu hamba. Karena itu, sebagai wujud bakti hamba sebagai seorang putera, demi kebahagiaan Paduka, dengan ini hamba bersumpah, bahwa kelak bila hamba berhadapan dengan Arjuna di palagan Bharatayudha, hambalah yang akan mengalah dan rela mati demi tegaknya kebaikan. Namun, sebelum itu, izinkan hamba untuk tidak menjadi manusia munafik dan pengkhianat. Biarkan hamba berperang untuk tanah air hamba.”

Air mata Kunthi kian mengalir deras. Anak sulungnya, yang ketika bayi ia campakkan, yang kemudian diangkat sebagai saudara oleh para Kurawa, kini berdiri di hadapannya, sebagai kesatria yang bukan hanya digentari karena kesaktiannya, tapi juga sebagai seorang kesatria yang teguh membela keyakinan dan kehormatan diri serta orang-orang terdekatnya. Apalagi yang lebih tajam dan menyayat perasaan daripada tikungan sebagaimana yang dihadapi Karna itu?!

Tapi, kebanyakan kita hidup dengan imajinasi kebenaran masa kecil itu, dimana Arjuna selalu jadi pahlawan, dan Karna selalu jadi penjahat. Tak heran, dalam kehidupan nyata kita lebih terpesona pada sosok halus ‘miyar-miyur’ seperti karakter Arjuna, daripada sosok ‘sengguh’ dan ‘sembodo’ seperti Karna. Bagi kebanyakan kita, seorang kesatria haruslah seperti Arjuna, yang hidup tanpa tikungan. Padahal, dalam mayapada ini tak ada jalan yang tanpa tikungan. Dan saya jadi mengerti kenapa dalam Serat Tripama, bukan Arjuna, Yudistira, atau Rama yang jadikan contoh dari sikap kesatria.

Hanya saja, sejarah memang ditulis oleh para pemenang, seperti yang sudah disampaikan Karna kepada Kresna. Dan Karna adalah jenderal yang kalah, sehingga kita terus hidup dalam imajinasi masa kecil itu.



*) Tulisan ini dimuat di Tabloid THE POLITIC No. 13/III, 2-15 Mei 2014.

Kamis, 01 Mei 2014

PENDIDIKAN SEBAGAI STRATEGI KEBUDAYAAN: ESAI UNTUK DAOED JOESOEF



Oleh Tarli Nugroho
Peneliti di Mubyarto Institute, Yogyakarta


Pendidikan adalah pilar kebangsaan. Dan sejarah Republik ini telah membuktikannya. Kurang dari lima puluh tahun sejak pemerintah kolonial Belanda memberlakukan Politik Etis (Etische Politiek) pada awal abad ke-20, kebijakan itu telah melahirkan revolusi sosial di tanah jajahan mereka, berupa munculnya gerakan kebangsaan yang kian liat memperjuangkan kemerdekaannya. Pendidikan, yang merupakan salah satu dari trilogi Politik Etis (lainnya adalah “irigasi” dan “migrasi”), meski pada desain dasarnya dimaksudkan untuk melanggengkan praktik kolonialisme, pada akhirnya ternyata menjadi bumerang bagi kolonialisme itu sendiri. Pendidikan telah menumbuhkan lahirnya kesadaran baru, yaitu kebangsaan, sehingga akhirnya mampu mengubah semangat “perlawanan terhadap pemerintah kolonial”—yang telah hadir sejak jauh hari sebelum Politik Etis—menjadi semangat baru, “perlawanan terhadap kolonialisme”. Dengan nada ironi kita bisa mengatakan bahwa kebijakan pendidikan pemerintahan kolonial Belanda telah “membantu” melahirkan semangat kebangsaan Indonesia.

Pentingnya pendidikan juga disadari betul oleh para pendiri Republik. Inilah yang telah mendorong, misalnya, Mohammad Hatta, untuk mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia (kemudian dikenal sebagai PNI-Baru) pada 1931,[1] sebuah organ gerakan yang menitikberatkan pendidikan sebagai alat perjuangan kemerdekaan. Posisi vital pendidikan juga diakui dan diabadikan dalam Pembukaan (Preambule) Undang Undang Dasar 1945, melalui kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang merupakan salah satu dari beberapa tujuan pokok kemerdekaan Indonesia. Jauh sebelum Hatta, Tan Malaka, Bapak Republik yang lain, juga telah menggunakan pendidikan sebagai alat untuk perjuangan kemerdekaan.

Jika di masa lalu pendidikan dijadikan alat untuk menumbuh-kembangkan benih kebangsaan, kini, setelah lebih dari enam dekade usia Proklamasi, masihkah pendidikan kita menghidupi semangat yang sama?!

Pertanyaan ini penting untuk diajukan, terutama untuk menjaga agar ironi dalam wajah sebaliknya tidak akan terjadi dalam sistem pendidikan kita. Yang dimaksud dengan “ironi dalam wajah sebaliknya” itu adalah bahwa jika di masa lalu kebijakan pendidikan kolonial telah “membantu” menyemai benih kebangsaan Indonesia, bukan tidak mungkin, karena kekurangcermatan kita, justru setelah kita memproklamasikan kemerdekaan, kebijakan pendidikan kita malah melumpuhkan semangat kebangsaan itu. Atau, dalam versi yang paling buruk, justru setelah kita merdeka kebijakan pendidikan kita—sekali lagi, bukan tidak mungkin—malah memfasilitasi sebentuk kolonialisme dalam bentuk yang tidak kita sadari.

salah satu cara untuk menaklukan sebuah bangsa adalah dengan menguasai pendidikannya

Dalam salah satu karya tetraloginya, Jejak Langkah, Pramoedya Ananta Toer pernah menguraikan bahwa salah satu cara untuk menaklukan sebuah bangsa adalah dengan menguasai pendidikannya. Pernyataan tersebut kian menegaskan bahwa pendidikan, dalam kediriannya (in it self), memang merupakan pilar kebangsaan. Rapuhnya pendidikan akan berimplikasi serius bukan hanya pada persoalan mental-intelektual, yang termasuk ke dalam aspek individual, melainkan juga secara sosial akan berimplikasi pada rontoknya ikatan kebangsaan. Hanya saja, memang, diperlukan sejumlah syarat agar pendidikan berimplikasi positif pada tegaknya kebangsaan, dan bukan sebaliknya. Salah satu syarat penting dimaksud tak lain adalah bahwa pendidikan harus berdiri di atas nilai-nilai kebudayaan-ibunya sendiri.

Melalui berbagai karangannya, Daoed Joesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1978-1983, kerap menulis bahwa salah satu sebab lapuknya pendidikan adalah ketika ia dicerabut dari akar kebudayaannya.[2] Dalam pandangan Daoed Joesoef, pendidikan adalah bagian konstitutif, jika bukannya integratif, dari kebudayaan. Pemisahan pendidikan dari kebudayaan akan bersifat destruktif bagi keduanya. Sebab, untuk dapat menjalankan fungsi-fungsinya, pendidikan memerlukan nilai-nilai instrumental, dan nilai-nilai tersebut tidak bisa lain harus digali dari kebudayaan inangnya. Dengan demikian menjadi jelas, bahwa sistem pendidikan yang kita kembangkan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”—sesuai amanat Proklamasi—adalah bagian utuh dari kebudayaan.

Lebih jauh mengenai hubungan keduanya, Daoed menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan, dan bukan sebaliknya.[3] Artinya, sebelum “pendidikan” diberi pengertian, baik pengertian dalam arti makna-kata, makna-proses, maupun jangkauan tujuannya, terlebih dahulu harus dipahami apa yang dimaksud dengan “kebudayaan”, karena dalam pengertian kebudayaan terkandung penjelasan bagi pendidikan. Oleh karenanya, tanpa terlebih dahulu menjala pengertian kebudayaan dan menyelaminya, pendidikan akan tercampak dari makna hakikinya sebagai bagian dari kebudayaan.

Masalahnya kemudian, meskipun mungkin hampir semua orang menyetujui penegasan tersebut, dalam kenyataannya praktik pendidikan kita tidak selalu menghiraukan persoalan tadi. Salah satu persoalan yang mewakili dan sering disoroti oleh para pakar di bidang pendidikan, misalnya, adalah kebijakan mengenai adanya “kelas internasional” dan “sekolah berstandar internasional” dalam sistem pendidikan kita. Di kelas internasional, dan di sekolah berstandar internasional, bahasa pengantar kegiatan pendidikan menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tentu saja tidak ada yang tidak sepakat bahwa penguasaan bahasa asing kian menempati posisi penting dalam pergaulan dunia saat ini. Hanya saja, menurut sejumlah pakar pendidikan, pemakaian bahasa asing sebagai pengantar dalam kegiatan pendidikan telah melumpuhkan posisi pendidikan sebagai bagian integral dari kebudayaan. Bahasa bukan hanya merupakan alat komunikasi, melainkan merupakan “alat kebudayaan”. Sehingga, pemakaian bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam proses pendidikan telah memutus akar kebudayaan dari kegiatan pendidikan itu sendiri. Meminjam bahasa Soedjatmoko, ketika kita mendatangkan traktor untuk membajak sawah-sawah kita, yang kita datangkan sebenarnya bukan hanya traktor, melainkan kebudayaan yang telah menciptakan traktor-traktor itu, yaitu industrialisme.[4] Dengan analogi serupa, jika kegiatan pendidikan kita maksudkan merupakan sarana untuk menghidupi kebudayaan, maka prosesnya tentu saja harus menggunakan alat dari kebudayaan yang hendak dihidupi itu, tidak bisa lain. Pendidikan nasional Indonesia, tidak bisa tidak, harus disampaikan hanya dengan bahasa Indonesia.

Kadang kita sering melupakan bahwa pendidikan kita, karena memiliki predikat “nasional”, pertama-tama tentunya harus berdimensi nasional (dalam hal ini untuk kepentingan negara-bangsa), selain juga berdimensi individual (dalam hal merupakan hak warga negara perseorangan). Berarti, kejelasan citra dari komunitas nasional yang diidam-idamkan harus ada lebih dulu. Dan, citra yang dimaksud tak lain adalah kebangsaan.[5]

Sampai di sini kita bisa melihat bahwa antara substansi pendidikan dengan praksis pendidikan ternyata tidak selalu ada jaminan untuk saling berkait. Bahkan, antara keduanya bisa sama sekali bertentangan. Pertanyaannya kuncinya kemudian adalah, bagaimana hal itu bisa terjadi?

Menyimak uraian pendahuluan di muka, nampak tegas bahwa antara pendidikan, kebangsaan, dan kebudayaan terdapat sebuah mata rantai yang menghubungkan. Hanya saja, perkembangan dunia kontemporer telah mengaburkan—atau lebih tepatnya “membuatnya seakan-akan kabur”—ikatan-ikatan itu tadi. Paling tidak ada dua hal yang bisa menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi.




Pertama, makin kuatnya dominasi “ekonomisme” dalam kehidupan kontemporer. Dominasi tersebut telah mereduksi berbagai lembaga dan instrumen sosial menjadi lebih bersifat ekonomistik. Atau, agar lebih mengena, kita bisa menyebutnya sebagai gejala kian merajalelanya komersialisme, sebuah gejala yang oleh John Madeley (2005) disebut sebagai masa “keranjingan berdagang” (hungry for trade).[6] Kegiatan perdagangan memang telah menjadi wajah mutakhir dari praktik dominasi dalam dunia modern. Ia, menurut Rosecrance (1991), telah menggantikan ekspansi wilayah dan invasi militer, sebuah corak dalam wacana kolonialisme lama.[7] Implikasi dari merajalelanya komersialisme adalah ia telah membuat pendidikan tidak lagi terhubung pada akar substantifnya, yaitu kebudayaan dalam bingkai kebangsaan, melainkan menggantikannya dengan sebuah hubungan langsung kepada institusi pasar. Munculnya konsep “link and match” dalam dunia pendidikan pada awal dekade 1990-an mewakili kecenderungan tersebut. Pendidikan kemudian tak lagi pertama-tama menjadi rantai kebudayaan, karena telah dirantai oleh pasar.

Hal kedua adalah kian terlipatnya dunia menjadi sebuah desa global. Globalisasi tidak hanya menjadi gejala dalam dunia teknologi informasi, melainkan telah menjalar ke berbagai bidang sehingga menjadi sebuah kecenderungan umum. Hari ini kita berkomunikasi dengan telepon seluler merek Finlandia yang diproduksi di India dengan jasa operator Singapura. Kita minum kopi Swiss yang dipetik dari perkebunan kopi di Brazil dan dihidangkan di sebuah kedai Amerika. Dunia menjadi ringkas. Inilah dunia yang oleh Kenichi Ohmae (1992) disebut sebagai “the borderless world”.[8] Pada akhirnya, berbagai kecenderungan tadi telah menempatkan imaji soal dunia tanpa tapal batas menjadi kian konkret, dan di sisi yang berseberangan, menempatkan imaji kebangsaan dalam posisi yang “problematis”. Dalam bidang ekonomi, pertanyaan provokatif yang sering dikemukakan oleh mereka yang biasa disebut sebagai kaum fundamentalis pasar (market fundamentalist) adalah: apakah nasionalisme (nasion = bangsa) masih relevan di tengah perekonomian dunia yang kian terintegrasi?!

Jika melihat dengan jernih, globalisasi yang kini mengepung kita pada dasarnya adalah “kebangsaan yang mengglobal”

Dua perkembangan tadi, yaitu meruaknya ekonomisme dan mengkisutnya dunia oleh globalisasi, telah membuat imaji mengenai kebudayaan dan kebangsaan menjadi seolah-olah kabur. Dan kekaburan itu bisa membuat dunia pendidikan kehilangan kompasnya. Tinggal, pertanyaannya kemudian, apakah kondisi itu baru sekadar potensial, atau sudah menjadi kenyataan faktual?!

Sebagai pilar penting bagi kebudayaan-kebangsaan, dunia pendidikan kita dituntut untuk segera merefleksikan kembali eksistensinya. Dunia memang kian menjadi seperti desa global, namun nampaknya keliru jika mengira globalisasi transportasi dan telekomunikasi telah membuat identitas kebangsaan menjadi tak lagi relevan. Jika melihat dengan jernih, globalisasi yang kini mengepung kita pada dasarnya adalah “kebangsaan yang mengglobal”. Dalam dunia perdagangan, misalnya, apa yang dimaksud dengan “merek global” pada dasarnya adalah “merek-kebangsaan yang mengglobal”. Oleh karenanya, meski dipabrikasi di Semarang, Coca-Cola tetaplah sebuah merek minuman ringan dengan identitas Amerika. Begitu juga dengan ayam goreng Kentucky, meski ayam potongnya berasal dari peternakan di Bandung, misalnya, imajinya tetap identitas Amerika. Dengan demikian, dunia pendidikan tidak boleh tercerabut dari akar kebudayaan ibunya, serta harus membela dan menghidupi identitas kebangsaannya, meskipun dunia kontemporer seakan-akan telah melumatkan pelbagai bentuk tapal batas.


[1] Hatta pada waktu itu sebenarnya masih berada di negeri Belanda. Hanya saja, terbentuknya Pendidikan Nasional Indonesia merupakan usulan Hatta melalui sebuah kawat dari Belanda ketika Golongan Merdeka sedang menggelar kongres di Yogyakarta, 25-27 Desember 1931. Golongan Merdeka adalah gabungan organ pergerakan di luar Partindo, yang terdiri dari berbagai studie club, yang sejak awal memang memupuk semangat kemerdekaan melalui bidang pendidikan. Lihat Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 1995), hal. 348-350.

[2] Lihat, misalnya, Daoed Joesoef, “Sangkan Paraning Dumadi”, dalam Harian Kompas, Sabtu, 14 Agustus 2004; dan Daoed Joesoef, “Konsep Dulu, Baru Uang”, dalam Harian Kompas, Rabu, 3 September 2008.

[3] Daoed Joesoef, Kumpulan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Oktober 1980-Maret 1981 (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981), hal. 305.

[4] Soedjatmoko, Economic Development as a Cultural Problem (Ithaca: Modern Indonesia Project, Cornell University, 1958).

[5] Joesoef, “Sangkan…”, op.cit.

[6] John Madeley, Loba, Keranjingan Berdagang: Kaum Miskin Tumbal Perdagangan Bebas (Yogyakarta: Cindelaras, 2005).

[7] Richard Rosecrance, Kebangkitan Negara Dagang (Jakarta: Gramedia, 1991).

[8] Kenichi Ohmae, The Borderless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy (London: Fontana, 1992).