Jumat, 10 Maret 2023

BERNAS, KORAN YANG ENAM KALI GANTI NAMA









Oleh Tarli Nugroho

Saat saya awal kuliah di Yogya, ibu kos saya, yang juga membuka warung di depan rumahnya, berlangganan dua buah surat kabar, yaitu Kedaulatan Rakyat dan Bernas. Tiap hari, sebelum berangkat ke kampus, sembari sarapan saya selalu numpang baca koran di warungnya. Jika saya masuk pagi dan warungnya belum buka, saya membaca kedua koran itu pada siang atau sore harinya. Dua koran ini hampir merupakan bacaan wajib masyarakat Yogya. Di pojokan kampung, pos ronda, atau tempat-tempat nongkrong warga, salah satu dari dua koran ini selalu dipajang sebagai koran dinding.
Sebelum berhenti terbit pada 1 Maret 2018 silam, Harian Bernas bisa disebut sebagai bacaan kedua masyarakat Yogyakarta. Bacaan pertama orang Yogya tentu saja adalah Kedaulatan Rakyat, atau biasa disebut “KR”. Kedaulatan Rakyat adalah korannya orang Yogya. Bahkan, saking menyatunya orang Yogya dengan koran tersebut, mereka menyebut semua “koran” dengan kata “KR”. Misalnya, koran Kompas atau Jawa Pos, disebut sebagai “KR Kompas” dan “KR Jawa Pos”.
Pendek kata, KR sudah dianggap sebagai bagian dari budaya dan keseharian masyarakat Yogya. Sehingga, setiap koran baru, atau koran dari luar, akan selalu dianggap nomor dua. Ini juga terjadi pada Bernas. Padahal, koran ini sebenarnya telah terbit di Yogya sejak 15 November 1946. Artinya, umurnya tak berselisih jauh dari KR yang pertama kali terbit 27 September 1945.
Meskipun sejak 13 Agustus 1990 Bernas pernah berada di bawah naungan manajemen Indopersda, salah satu divisi Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang menaungi koran-koran daerah, namun bos Kompas, Jakob Oetama, juga tidak pernah menginginkan koran ini menjadi nomor satu, apalagi sampai membunuh KR. Bernas memang harus maju dan berkembang, tetapi mengingat hubungan baik antara Jakob dengan Wonohito—pendiri KR, pemimpin Kompas itu menginginkan Bernas mencari segmen pembaca yang berbeda dari KR. Itu sebabnya, Bernas kemudian membidik segmen pembaca kelas menengah ke atas serta sivitas akademika di kampus.















Pada dekade 1990-an, karena keberaniannya dalam mengulik berita dan menggali fakta, koran ini pernah menjadi bacaan favorit mahasiswa dan aktivis kampus. Banyak aktivis mahasiswa zaman itu yang nyambi menjadi wartawan Bernas. Salah satu yang menonjol adalah Rizal Mallarangeng. Ketika terjadi Perang Teluk 1991, Rizal pernah ikut menjadi rombongan perdamaian internasional ke Irak. Laporan-laporan pandangan mata yang ditulisnya dari Baghdad sempat membuat Bernas laku keras.
Keberanian Bernas dalam menulis berita pada masa itu juga diwakili oleh tragedi yang menimpa salah satu wartawannya, yaitu Fuad Muhammad Syafruddin, alias Udin. Pada tanggal 13 Agustus 1996, Udin dianiaya orang tak dikenal di depan rumahnya sendiri, di Dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis km 13. Tiga hari kemudian ia dinyatakan meninggal dunia. Kendati kasus kematiannya secara hukum tidak pernah menemukan jalan terang hingga kini, namun banyak orang melihat jika kematiannya ada kaitannya dengan berita-berita yang ditulisnya di Bernas.
Meski berumur tua, nama Bernas sebenarnya baru dipakai setelah 10 November 1991. Seperti yang sudah disinggung, Bernas memang merupakan koran tua yang terbit di Yogya. Ia telah terbit sejak tahun 1946. Namun, dalam perjalanan sejarahnya, koran ini pernah berganti nama beberapa kali, sehingga banyak orang jadi tidak menyadari jejak panjang yang telah ditorehkan oleh koran ini.
Saat pertama kali terbit, 15 November 1946, koran ini bernama Nasional. Salah satu pendirinya adalah Soemanang, seorang tokoh pers nasional yang juga merupakan pendiri LKBN Antara. Nama Nasional terus digunakan hingga tahun 1966.
Pada tanggal 26 Maret 1965, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Penerangan No. 29/SK/M/65, yang isinya mewajibkan setiap surat kabar untuk berafiliasi dengan partai politik atau ormas anggota Front Nasional. Pada saat itu, Harian Nasional memilih bergabung dengan PNI (Partai Nasional Indonesia). Pilihan itu tidaklah kebetulan, karena Soemanang sendiri memang merupakan tokoh PNI.
Kebijakan afiliasi Harian Nasional kepada PNI ini kemudian membawa konsekuensi. Mengingat sejak tahun 1953 PNI telah memiliki koran nasional bernama Suluh Indonesia (Sulindo) di Jakarta, banyak sumber kemudian menyebut bahwa koran Nasional kemudian berubah menjadi Suluh Indonesia edisi Yogyakarta. Hingga akhir tahun 1960-an, koran-koran yang terbit di Indonesia memang lazim memiliki edisi nasional dan edisi daerah.
Tetapi dari arsip yang saya punya, hingga bulan September 1965, koran Nasional ternyata masih terbit menggunakan identitas aslinya. Artinya, koran Nasional tidak berganti nama menjadi Suluh Indonesia edisi Yogyakarta sebagaimana yang disebut oleh banyak sumber, termasuk oleh Ensiklopedia Pers Indonesia yang disusun oleh Dewan Pers.
Banyak referensi digital juga menyebutkan bahwa koran Suluh Indonesia berganti nama menjadi Suluh Marhaen pada tanggal 1 Juni 1965. Perubahan itu disebut telah diikuti juga oleh Suluh Indonesia edisi Yogya, yang berganti nama menjadi Suluh Marhaen edisi Yogyakarta. Namun, dari arsip yang saya miliki, hingga tanggal 28 Juli 1965, koran Suluh Indonesia masih terbit menggunakan nama yang sama. Sehingga, menurut saya, informasi-informasi mengenai perubahan-perubahan ini perlu diluruskan atau diperiksa kembali.
Saya menduga, koran Nasional hanya pernah berganti nama menjadi Suluh Marhaen edisi Yogyakarta saja, namun tidak pernah ganti nama menjadi Suluh Indonesia edisi Yogyakarta sebagaimana yang disebut oleh banyak sumber. Perubahan nama Harian Nasional menjadi Suluh Marhaen edisi Yogyakarta itu terjadi pada tahun 1966, seiring terbitnya peraturan-peraturan baru mengenai media massa pasca-tragedi 1965.
Koran Nasional sendiri memiliki catatan menarik terkait peristiwa tragis tersebut. Ketika peristiwa G-30-S meletus, koran Nasional diperintahkan untuk memuat pengumuman pembentukan dan susunan Dewan Revolusi. Namun, pemimpin redaksi dan seluruh stafnya menolak perintah tersebut. Akibatnya, kantor mereka di Jalan Tanjung 21, Yogyakarta, digeruduk oleh massa pro-komunis. Menghadapi tekanan tersebut, awak koran Nasional memilih untuk tidak terbit.
Peralihan dari rezim Demokrasi Terpimpin ke rezim Orde Baru ikut mempengaruhi nasib koran Nasional yang telah berganti nama menjadi Suluh Marhaen. Seiring tersingkirnya Presiden Soekarno dari kursi kekuasaannya, PNI, yang identik dengan Soekarno, juga ikut terkena imbasnya. Seluruh koran yang berafiliasi kepada PNI mengalami kesulitan, tak terkecuali Suluh Marhaen. Selain menghadapi tekanan dari pihak penguasa baru, seiring surutnya popularitas Bung Karno, koran Suluh Marhaen juga semakin ditinggalkan pembacanya. Jadilah kesulitan-kesulitan yang dialami menjadi berlipat-lipat.
Untungnya, melalui SK No. 01/MENPEN/1969, Departemen Penerangan kemudian mengeluarkan ketentuan yang menghapus kewajiban suratkabar berafiliasi dengan partai politik. Kebijakan itu segera digunakan oleh Suluh Marhaen edisi Yogyakarta untuk kembali berganti nama. Semula, mereka ingin kembali menggunakan nama “Nasional”. Namun, karena nama tersebut sudah terlanjur digunakan oleh sebuah koran yang terbit di Ambon, mereka kemudian menyiasatinya dengan menyelipkan kata “Berita” di depannya, sehingga menjadi “Berita Nasional”.
Jadi, perubahan nama dari koran Nasional menjadi Suluh Marhaen edisi Yogyakarta hanya berlangsung antara medio 1966 hingga 1969 saja. Sejak tahun 1969 hingga 1991, mereka terbit dengan nama Berita Nasional.
Kurang lebih setahun sejak Berita Nasional melakukan kerjasama dengan KKG, tepat pada Hari Pahlawan, 10 November 1991, koran itu kembali berganti nama menjadi “Bernas”. Nama Bernas ini punya dua makna. Pertama, Bernas bisa diartikan sebagai akronim dari “Berita Nasional”. Dan kedua, dalam bahasa Jawa, “bernas” sendiri berarti “mentes”, alias padat berisi.
Ternyata, perubahan nama dari Berita Nasional menjadi Bernas pada 1991 itu bukan menjadi perubahan nama terakhir kalinya. Sesudahnya, seiring pergantian manajemen, koran ini kembali berganti nama sebanyak dua kali.
Pada tanggal 29 Agustus 2004, seiring masuknya manajemen baru, koran ini berganti nama menjadi Bernas Jogja. Penerbitnya, yang semula PT Bernas, berubah menjadi PT Media Bernas Jogja. Semenjak berubah nama menjadi Bernas Jogja, sejak itu pula Bernas yang semula terbit 9 kolom mengubah penampilannya menjadi koran berukuran 7 kolom.
Perubahan terakhir koran cetak ini terjadi pada 10 Juli 2015. Lagi-lagi di bawah pemilik dan manajemen baru, koran ini kembali berganti nama menjadi Harian Bernas. Dengan membuang embel-embel “Jogja”, koran itu, menurut klaim para pengasuhnya, ingin menghilangkan kesan sebagai koran daerah.
Sayangnya, kurang dari tiga tahun sesudahnya, Harian Bernas harus berpamitan dari panggung media cetak. Pada bulan Februari 2018, manajemen koran tersebut mengumumkan bahwa Harian Bernas menghentikan edisi cetaknya terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018. Sesudahnya, mereka hanya akan hadir dalam bentuk media daring.
Hingga saat ini, Bernas barangkali adalah koran yang paling sering berganti nama. Sejak 1946 hingga 2018, koran ini tak kurang telah ganti nama sebanyak enam kali, mulai dari Nasional, Suluh Marhaen, Berita Nasional, Bernas, Bernas Jogja, hingga Harian Bernas.
Saat koran ini pamitan, sayang sekali saya tak sempat mendokumentasikannya. Tujuh tahun terakhir memang ada banyak hal yang terjadi di Jakarta yang telah menjauhkan saya dari Yogya. Aih... #AkuDanMedia
5 Agustus 2022

TEDAK SITEN









Oleh Tarli Nugroho

Dulu nenek sering bercerita, bahwa dalam acara selamatan Tedak Siten, ketika saya berumur 7 atau 8 bulan, barang yang saya ambil adalah kertas dengan pulpen. Saya tidak mengambil cincin, uang, cermin, kapas, serta benda-benda lainnya yang disediakan untuk dipilih.

Tedak Siten adalah upacara saat anak pertama kali diperkenankan menginjak tanah. Di tengah masyarakat desa yang masih memegang adat, anak memang baru diperkenankan untuk menapakan kakinya di atas tanah sesudah memasuki usia tertentu, ketika kakinya sudah cukup kuat untuk berdiri dan mulai belajar jalan.
Momen tersebut dianggap penting, sehingga dalam masyarakat Sunda dan Jawa momen itu dirayakan dengan sebuah upacara khusus, yang disebut Tedak Siten. Di desa saya, karena dodol merupakan menu utama dalam upacara, bahkan sebelum Si Anak ditetahkan ke atas tanah kakinya harus diinjakkan di atas dodol terlebih dahulu, upacara ini kemudian sering juga disebut sebagai “ndodol”.
Salah satu fragmen penting dalam upacara Tedak Siten ada kaitannya dengan prediksi masa depan anak. Pada fragmen ini, bayi yang akan ditetahkan kakinya akan dihadapkan kepada sejumlah barang untuk dipilih, di mana tiap-tiap barang dianggap mewakili simbol pekerjaan atau profesi tertentu. Secara tradisional, barang-barang yang disajikan biasanya adalah uang, cincin, alat tulis, cermin, padi dan kapas.
Di desa saya, barang-barang itu diikat/digantungkan dengan sejumlah hiasan kertas pada batang-batang kayu dari bambu yang ditancapkan pada sebutir kelapa hijau. Dalam kepercayaan masyarakat, konon jika anak mengambil cincin atau uang, maka anak tersebut di masa depan diperkirakan akan hidup bergelimang harta dan kemungkinan besar berprofesi sebagai pedagang. Jika yang diambilnya adalah padi atau kapas, anak itu diperkirakan akan jadi petani. Atau, jika yang diambil adalah buku, kertas, atau pensil, si anak dipercaya akan menjadi orang terpelajar atau menjadi priyayi.
Saya tidak tahu apakah prediksi saat upacara Tedak Siten memang benar-benar akurat, atau ini hanyalah kebetulan belaka. Yang jelas, sejak kecil—terutama sejak pertama kali bisa membaca—hidup saya memang tak pernah jauh dari buku. Pekerjaan saya tiap hari juga tidak pernah jauh-jauh dari buku.
Anak-anak saya, sayangnya tidak ada satupun yang pernah melewati upacara Tedak Siten. Mereka semua dibesarkan secara urban. Pilihan itu lahir bukan karena saya menolak tradisi, tetapi lebih karena saya melihat bahwa semua upacara itu ribet dan tidak praktis. Persis di situ, belakangan, sesudah dipikirkan kembali, kadang saya jadi merasa bersalah.

16 Agustus 2022

DUA TIKUNGAN WAJAH KEPOLISIAN















Oleh Tarli Nugroho

Secara global, ada dua momentum yang telah mendorong institusi kepolisian di seluruh dunia terperosok menjadi lembaga kuasi-militer berwajah otoriter.

Pertama, peristiwa 9/11 tahun 2001. Peristiwa tersebut memang telah mengubah wajah politik global selama dua dekade terakhir. Tak lama setelah peristiwa tersebut, pada 20 September 2001, Presiden AS George W. Bush, Jr. mendeklarasikan “perang terhadap teror” (war on terror). Bush telah menjadikan war on terror sebagai baju bagi berbagai kebijakan luar negeri AS. Dan AS tidak melakukannya sendirian, melainkan melibatkan semua sekutunya di dunia.
Kebijakan war on terror yang dikampanyekan AS ini telah melahirkan kerak yang tidak mudah dibersihkan berupa terseretnya lembaga kepolisian di seluruh dunia menjadi kuasi-militer secara serentak. Dengan dalih war on terror dan preemptive strike, aparat kepolisian kemudian dipersenjatai layaknya militer serta diperkenankan menerabas batas-batas privasi warga negara yang seharusnya mereka lindungi.
Semua orang yang diduga sebagai teroris, termasuk keluarga, serta orang-orang yang pernah kontak dengannya, tanpa kecuali menjadi obyek pengawasan polisi. Dalih pemberantasan terorisme telah menjadi tiket bagi lembaga kepolisian untuk bertindak sewenang-wenang terhadap hak-hak sipil.
Di Indonesia, ajakan Bush untuk memerangi terorisme ini telah disambut oleh pemerintah dengan pembentukan sejumlah lembaga baru kuasi-militer, seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), serta Densus Anti Teror 88.
Dan momen kedua yang telah menyeret lembaga kepolisian ke jalan otoritarianisme adalah pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan, karantina, juga penguncian (lockdown) selama pandemi berlangsung, telah dimanfaatkan oleh rezim-rezim non-demokratis untuk melakukan pembatasan kebebasan sipil. Dengan menggunakan tangan polisi, rezim-rezim non-demokratis telah menarik mundur demokrasi di seluruh dunia.
Menurut data The Economist Intelligence Unit (EIU), pandemi Covid-19 memang telah membuat Indeks Demokrasi secara global merosot. Menurut IEU, sepanjang tahun 2020, yang merupakan tahun pertama terjadinya pandemi, skor rata-rata Indeks Demokrasi secara global turun menjadi 5,37 (dalam skala 0-10), yang merupakan skor terburuk sejak indeks tersebut pertama kali disusun pada 2006. Dari 167 negara yang disurvei, 116 di antaranya (hampir 70 persen) mengalami penurunan skor. Hanya 38 negara (22,6 persen) yang skornya mengalami perbaikan, sementara 13 lainnya skornya stagnan.
Menurut parameter yang disusun IEU, hampir separuh dari populasi dunia (49,4 persen) hidup di tengah sistem demokrasi, dan lebih dari sepertiga populasi hidup di bawah pemerintahan otoriter. Sesuai dengan indikator kemerosotan skor demokrasi secara global, jumlah negara yang masuk kategori rezim otoriter sepanjang tahun kemarin memang mengalami peningkatan, dari semula 54 (2019) menjadi 57.
Karena pandemi juga diperlakukan sebagai isu keamanan, kecenderungan-kecenderungan tadi telah menempatkan lembaga kepolisian pada posisi dengan kekuasaan sangat besar dalam mengatur warga sipil.
Butuh waktu untuk bisa membersihkan dua kerak sejarah tersebut.

Jakarta, 24 Agustus 2022